00:00Gugatan perdata menjadi salah satu cara masyarakat mencari keadilan saat haknya dilanggar oleh pihak lain
00:16Namun bagaimana sebenarnya proses gugatan perdata berlangsung dimulai dari pendaftaran gugatan, proses persidangan hingga pelaksanaan eksekusi semuanya memiliki tahapan hukum yang harus dilalui
00:29Di lingkup pengadilan negeri sendiri setiap harinya selalu ada perkara perdata yang masuk, mulai dari masalah lawan prestasi, sengketa tanah hingga perbuatan melawan hukum
00:41Masyarakat yang ingin mengajukan gugatan perdata wajib memahami prosedur agar tidak salah langkah
00:47Pengajuan pendaftaran gugatan permohonan baik perdata umum, perdata agama dan tata usaha negara melalui sarana elektronik atau melalui ikot, aplikasi ikot
00:59Setelah gugatan didaftarkan maka tergugat dan penggugat akan dipanggil
01:05Untuk tergugat akan dipanggil melalui surat tercatat sesuai dengan surat edara makam agung nomor 1 tahun 2023
01:10Sedangkan untuk penggugat, dia karena sudah mendaftarkan secara elektronik maka akan dipanggil melalui domisili elektroniknya
01:18Melalui surat elektronik atau email
01:21Dan kemudian nanti akan hadir para pihak untuk proses awal akan dijelaskan mengenai tahapan mediasi
01:28Seandainya mediasi tidak berhasil maka dilanjutkan dengan penjelasan oleh hakim, pemeriksaan perkara untuk tahapan penyelesaian perkara melalui sarana elektronik atau ikot
01:37Jadi nanti pembacaan gugatan, setelah pembacaan gugatan jawab jinawab, jawaban, replik, duplik melalui sarana elektronik
01:45Jadi para pencari keadilan tidak perlu hadir di pengadilan tapi menyampaikan jawaban gugatan, replik, dan duplik melalui sarana elektronik
01:52Meski terdengar teknis dan panjang, proses gugatan perdata sejatinya memberi ruang bagi masyarakat untuk menyelesaikan konflik secara hukum
02:02Sebagai catatan, penyelesaian secara damai melalui mediasi seringkali lebih cepat dan hemat biaya dibandingkan menempuh seluruh proses hingga eksekusi
02:12Namun demikian, keberadaan sistem peradilan perdata tetap menjadi harapan bagi mereka yang merasa dirugikan dan ingin mendapatkan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku
02:23Tim Liputan, Kompas TV
02:25Tim Liputan, Kompas TV