KOMPAS.TV - Gugatan perdata menjadi salah satu cara masyarakat mencari keadilan saat haknya dilanggar oleh pihak lain. Namun, bagaimana sebenarnya proses gugatan perdata berlangsung?
Proses ini dimulai dari pendaftaran gugatan, pelaksanaan persidangan, hingga eksekusi. Semua tahapan memiliki prosedur hukum yang wajib dilalui.
Di lingkungan Pengadilan Negeri, setiap hari selalu ada perkara perdata yang masuk, mulai dari masalah wanprestasi, sengketa tanah, hingga perbuatan melawan hukum. Masyarakat yang ingin mengajukan gugatan perdata wajib memahami prosedurnya agar tidak salah langkah.
Baca Juga MA Buka Suara soal Rotasi Hakim hingga Dampak pada Penanganan Perkara - MA NEWS di https://www.kompas.tv/nasional/603855/ma-buka-suara-soal-rotasi-hakim-hingga-dampak-pada-penanganan-perkara-ma-news
#manews #pengadilan #perdata
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604078/simak-begini-alur-gugatan-perdata-di-pengadilan-tingkat-pertama-ma-news
00:00Gugatan perdata menjadi salah satu cara masyarakat mencari keadilan saat haknya dilanggar oleh pihak lain
00:16Namun bagaimana sebenarnya proses gugatan perdata berlangsung dimulai dari pendaftaran gugatan, proses persidangan hingga pelaksanaan eksekusi semuanya memiliki tahapan hukum yang harus dilalui
00:29Di lingkup pengadilan negeri sendiri setiap harinya selalu ada perkara perdata yang masuk, mulai dari masalah lawan prestasi, sengketa tanah hingga perbuatan melawan hukum
00:41Masyarakat yang ingin mengajukan gugatan perdata wajib memahami prosedur agar tidak salah langkah
00:47Pengajuan pendaftaran gugatan permohonan baik perdata umum, perdata agama dan tata usaha negara melalui sarana elektronik atau melalui ikot, aplikasi ikot
00:59Setelah gugatan didaftarkan maka tergugat dan penggugat akan dipanggil
01:05Untuk tergugat akan dipanggil melalui surat tercatat sesuai dengan surat edara makam agung nomor 1 tahun 2023
01:10Sedangkan untuk penggugat, dia karena sudah mendaftarkan secara elektronik maka akan dipanggil melalui domisili elektroniknya
01:18Melalui surat elektronik atau email
01:21Dan kemudian nanti akan hadir para pihak untuk proses awal akan dijelaskan mengenai tahapan mediasi
01:28Seandainya mediasi tidak berhasil maka dilanjutkan dengan penjelasan oleh hakim, pemeriksaan perkara untuk tahapan penyelesaian perkara melalui sarana elektronik atau ikot
01:37Jadi nanti pembacaan gugatan, setelah pembacaan gugatan jawab jinawab, jawaban, replik, duplik melalui sarana elektronik
01:45Jadi para pencari keadilan tidak perlu hadir di pengadilan tapi menyampaikan jawaban gugatan, replik, dan duplik melalui sarana elektronik
01:52Meski terdengar teknis dan panjang, proses gugatan perdata sejatinya memberi ruang bagi masyarakat untuk menyelesaikan konflik secara hukum
02:02Sebagai catatan, penyelesaian secara damai melalui mediasi seringkali lebih cepat dan hemat biaya dibandingkan menempuh seluruh proses hingga eksekusi
02:12Namun demikian, keberadaan sistem peradilan perdata tetap menjadi harapan bagi mereka yang merasa dirugikan dan ingin mendapatkan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku