Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
JAKARTA, KOMPAS.TV - Akhir April 2025 lalu, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga yang juga pakar telematika, Roy Suryo, menjadi sorotan publik setelah melontarkan tudingan terkait ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Pernyataan tersebut menuai kritik dari berbagai pihak. Presiden Joko Widodo tak tinggal diam. Ia melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik, salah satunya adalah Roy Suryo dan kawan-kawan.

Kasus ini juga mencakup dugaan penghasutan dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi. Untuk mengetahui perkembangan pemeriksaan Roy Suryo dan advokat Eggi Sudjana, Senin (7/7/2025), simak laporan Jurnalis KompasTV, Asri Gunawan.

#roysuryo #ijazah #jokowi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604048/full-roy-suryo-cs-diperiksa-soal-kasus-ijazah-jokowi-ini-poin-penting-yang-digali-polisi-kpg
Transkrip
00:00Tim Liputan Kompas TV
00:30Penyidik Subdit Kamnek Diteraskri Mumpolda Metro Jaya menggali soal dua laporan yang berbeda terhadap Roy Suryo C.S. Yasir dan Saudara
00:41Laporan pertama adalah yang dilayangkan oleh Joko Widodo terkait dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik menggunakan media elektronik
00:49Ada pun pasal yang disangkakan adalah pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dan atau pasal 305 Junto pasal 51 ayat 1 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik
01:03Nah laporan yang kedua ini adalah laporan yang dilayangkan oleh Pradi Bersatu yang mana ini terkait dugaan penghasutan
01:11Kemudian pasal juga yang disangkakan terkait dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik
01:17Serta yang baru saja ditambahkan atau disangkakan ini adalah pasal 65 Undang-Undang nomor 27 tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi
01:27Memang Roy Suryo tidak merinci pertanyaan apa saja yang dilontarkan oleh penyidik kepada pihaknya, kepada Roy Suryo dan juga pihak-pihak yang dipanggil dimintai klarifikasi
01:39Tapi yang mengaku di hujani 85 pertanyaan mulai diperiksa sejak pukul sekitar 10 pagi begitu sehingga pukul 3 sore
01:49Dan ia menyebutkan juga dari pihaknya sudah memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya, penyidik Polda Metro Jaya
01:58Tapi juga tadi ia mengatakan bahwa ia menggunakan haknya untuk keberatan menjawab begitu
02:04Tapi dengan catatan ia sudah memenuhi panggilan tersebut
02:07Dan selain dari Roy Suryo yang diperiksa hari ini di Polda Metro Jaya ada juga 5 orang lain
02:13Yakni Egi Sujana, Rismon Sianipar, Rizal Fadila, Kurnia Triroyani dan juga Rustam Effendi
02:19Sebetulnya ada satu lagi, Tifauzia yang harusnya diperiksa juga hari ini tapi berhalangan
02:24Dan tadi yang terakhir kali diperiksa adalah Rismon Sianipar
02:28Dan ia menyatakan juga bahwa memang ia diperiksa hanya terkait dengan laporan Pradi Bersatu
02:34Yang tadi terkait dengan penghasutan dan juga transaksi elektronik
02:40Dan yang terakhir terkait dengan perlindungan data pribadi
02:42Ia menjelaskan bahwa yang digali oleh penyidik ini adalah terkait dengan otoritas wewenang meneliti ijasa Jokowi
02:50Kemudian juga sumbernya dari mana saja yang digunakan dalam pengkajian penelitian ijasa Jokowi tersebut
02:57Serta pengetahuan dari yang terpanggil begitu, yang terperiksa dalam hal ini adalah Rismon Sianipar
03:04Terkait dengan TPUA, kemudian juga tadi Rismon mengatakan bahwa tidak ada barang bukti material yang disertakan
03:13Sehingga ia merasa ataupun juga menilai ini tidak jelas dan juga tidak bisa diproses lebih lanjut
03:20Sama halnya yang disampaikan juga oleh Roy Suryo
03:23Bahwa memang ia hanya memenuhi panggilan klarifikasi, memberikan pernyataan sesuai dengan haknya juga
03:31Yang menggunakan haknya, tapi tadi yang ditekankan juga sama seperti Rismon
03:35Roy Suryo mengatakan bahwa ada pasal-pasal yang tidak terpenuhi atau unsur yang tidak terpenuhi
03:40Di antaranya adalah harus ada yang terhasut, kemudian harus ada yang dihasut
03:45Dan juga apa dampak dari penghasutan tersebut
03:47Karena menurut Roy Suryo penilaiannya ini tidak ada dampaknya atau keonaran yang terjadi
03:53Atas dugaan ataupun juga tuduhan yang disangkakan kepada Roy Suryo CS
03:57Dan dari pihak Roy Suryo sendiri yang memang sudah melaporkan terkait dengan dugaan
04:02Ijazah palsu Jokowi ke Baris Krim Polri
04:05Ini besok lusa begitu tanggal 9 hari Rabu
04:10Ini akan diadakan gelar perkara khusus di Baris Krim Mabes Polri
04:15Sementara demikian ya Sir, kembali ke Anda
04:16Terima kasih Jurnalis Kompas TV
04:19Astri Gunawan atas informasinya dari Polda Metro Caya
04:22Terima kasih

Dianjurkan