Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
Mendagri Tito Karnavian mengatakan saat ini pemerintah masih melakukan kajian terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu
Transkrip
00:00Kami melakukan koordinasi internasional pemerintah dulu.
00:03Mendagri, kemudian Melseknek, kemudian Menteri Kuhum, mungkin juga dari Kemento Polkang, Kemento Kengkar.
00:13Nanti kita akan dapat, kita semua menerima masakan apa pendapat orang-orang partai,
00:20semua kita dengarkan kemarin yang sudah menyampaikan pemerintahan.
00:24Kita dengar, kita catat, kita simpan, kita rekod, pendapat para pengamat, kita rekod juga,
00:31kita pelajari juga, misalnya MK itu termasuk pro kontranya, dan setelah itu tentu kita akan melakukan pemerintah.
00:42Berarti itu menentukan sikap yang gimana-gimana gitu ya Pak, termasuk juga judicial review gitu?
00:46Berapa antara, kita lagi pada tahap sekarang ini, lagi tahap untuk menampung informasi.
00:53Sambil mempelajari isi pesan MK itu, apakah itu sesuai aturan, sesuai dengan apa-apa itu,
01:01konstitusi atau tidak, melanggar hukum, ada potensi melanggar hukum, tidak, dan lain-lain.
01:08Kalau respon presiden sementara gimana Pak?
01:10Sambilnya masih luarnya juga.
01:10Nah, lalu ini kan namun dibilang mungkin MK pernah melampaui kewenangannya gitu pada konstitusi,
01:17nah itu semuat rame juga mencuat dari sini dengan MK.
01:19Menurut Pak Bicang masih, Pak, ketika itu sampai pocok orang-laki,
01:24maka apa-apa gitu Pak, sampai-sampai sejauh itu gitu.
01:27Saya nggak pada porsi itu menangkapi itu.
01:29Saya masih pada porsi untuk kami membaca keputusan MK itu,
01:35melihat apakah ini membaca pro-kontranya di antara partai politik,
01:42kemudian membaca sikap-sikap partai politik,
01:45membaca juga para akademis bicara seperti apa,
01:48meskipun kita juga pemerintah antar KL untuk kita akan punya pendapat yang mungkin
01:56bisa saja sama, bisa saja tidak, bisa saling mengisi.
01:59Setelah itu nanti pasti kita akan minta arahan juga melapor juga kepada PSG.

Dianjurkan