Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan Presiden Prabowo Subianto tak memerintahkan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua.
Transkrip
00:00Jadi kami mau meluruskan bahwa tidak benar yang disampaikan atau yang berkembang di publik bahwa Komodisnya melukaskan.
00:08Memang undang-undangnya mengatur mengenai percepatan dengan Papua itu dikoordinatori atau diketuai oleh Pak Presiden.
00:18Tapi kalau sampai diberitakan bahwa Wokres akan berkantor ke Papua itu memang sudah masuk dalam wacana atau konteksnya sampai sejauh mana itu?
00:25Nah kalau berkenaan dengan masalah kantor, jadi tim percepatan pembangunan Papua itu dipasilitasi oleh negara, dalam hal ini Kementerian Keuangan.
00:38Ada kantor KPKN di Sayapurayang itu memang dipakai artinya untuk operasional kantor tim percepatan ini.
00:45Jadi bukan berarti bahwa wakil Presiden akan berkantor di Papua.
00:50Tapi kalau dalam konteks mungkin ya, sesekali dapat mengatakan bahwa wakil Presiden ini,
00:58ini akan berkantor kebesaran atau bahagian mungkin sempat posisi kantor ke sana ya tidak ada, tidak ada masalah kita.
01:06Untuk penanganan masalah atau beberapa hal yang berhubungan dengan Papua ini, pendekatan pemerintah saat ini akan seperti apa?
01:13Apakah akan membentuk des khusus atau ada pendekatan lain sebetulnya di konsep?
01:17Ya sebetulnya turunan dari tim percepatan itu akan dibentuklah semacam badan Satgas yang operasional harian di lapangan.
01:29Inilah yang kalau Anda istilah berkantor di Papua atau beraktivitas lebih banyak di Papua, nantinya akan tim Satgas atau tim badan-badan percepatan ini yang sama.

Dianjurkan