00:00Kita sekarang naikkan ke angka 15 juta.
00:02Kenapa kok angka 15 juta itu harus kita munculkan?
00:05Karena ini angka yang sangat realistis.
00:07DPRD Kota Malang resmi mengesahkan perda pajak dan restribusi daerah pada 12 Juni 2025.
00:14Aturan ini memuat ketentuan pajak usaha kuliner yang menyebut,
00:17pelaku usaha dengan omset di atas 15 juta per bulan dikenai pajak 10%.
00:22Ketentuan ini sebelumnya mendapat penolakan dari perwakilan fraksi PKB Arif Wahyudi
00:28karena dinilai memberatkan UMKM dan tidak menjelaskan nasib PKL.
00:32Ia pun mengusulkan batas omset dinaikkan jadi 25 juta rupiah.
00:37Namun, Ketua DPRD Amit Yarat Nanggani menyebut,
00:40penetapan batas omset 15 juta rupiah sudah merupakan hasil kompromi dari aturan sebelumnya sebesar 5 juta rupiah.
00:47Wakil Wali Kota Ali Mutohirin menambahkan,
00:50nasib PKL akan dikaji lebih lanjut dan masih membuka kemungkinan untuk masuk dalam peraturan.
00:54Konsultasikan legalitasmu di LegalMP
00:58Bicara Kota Ali Mutohirin menambahkan,
01:03terima kasih telah menikmati.