Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
MINAHASA TENGGARA, SULUT – Sebuah video viral menunjukkan keributan di lokasi tambang emas yang dikelola PT Hakian Wellem Rumansi (HWR) di Ratatotok, Minahasa Tenggara. Dalam video tersebut, seorang oknum yang mengaku utusan Danrem Manado terlihat mengusir para penambang manual, memicu dugaan intimidasi dan tindakan tidak beradab.

Insiden ini, yang terjadi di lokasi Pasolo/Padang, Ratatotok, mencuat setelah postingan Facebook Jeffry Oding pada 26 Juni 2025, sekira pukul 20.00 WITA viral.

Jeffry Odding menyuarakan keprihatinan atas dugaan pengusiran warga penambang manual dan mempertanyakan identitas oknum tersebut, apakah benar anggota TNI atau hanya mengatasnamakan institusi.

"Kejadian Ratatotok Lokasi Pasolo/Padang...Minahasa Tenggara.
Oknum Anggota Kodim Mdo disinyalir lakukan pengusiran warga penambang manual dengan cara yg sangat tidak beradab disertai intimidasi seolah masyarakat adalah musuh negara.
Sejatinya perlu di selidiki apakah oknum ini benar seorang anggota TNI atau hanya mengatas namakan TNI (Kodim Manado) yg tidak ada hubungannya dengan wilayah penugasannya.
Mohon Bpk Panglima Kodam XIII Merdeka agar kiranya memberikan respon melalui jajarannya,apakah oknum tersebut adalah benar2 anggota TNI atau hanya membawah2 institusi TNI yg selama ini kita hormati?" tulis Oding di postingannya.

Diketahui, Kementerian ESDM telah menolak permohonan perpanjangan Dokumen Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2020-2026 PT HWR pada 7 Januari 2025, dengan nomor T-59-MB.04/DJB.N/2025.

Permohonan persetujuan RKAB Operasi Produksi tahun 2024-2026 oleh PT HWR, yang disampaikan pada 18 April 2024, disinyalir juga ditolak setelah evaluasi dokumen.

Pihak PT. HWR enggan dimintai keterangan sampai terjadi keributan seperti dalam video ini.

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Hai kita suruh luar ngana keluar siapa tamu keluar ngomongnya ada hak apa ngasih
00:08wajah trom pebos petana enggak ada petana ayo kita dikumpulkan ada kan keluar kita
00:13ada hak disini bapak penama siapa dong nggak usah tanya saya bapak penama siapa kau siapa
00:19siapa bapak penama siapa bapak penama siapa bapak penama siapa bapak penama dulu siapa bapak
00:41bicara dan rem perintah dan rem sekarang kita tanya nama bapak penama siapa
00:46bapak penama siapa bapak penama siapa dulu cuman tanya nama enggak boleh mau bilang
00:59bapak usir boleh kalau tanya nama enggak boleh di sini sekarang tertanya bapak ada hak apa usir
01:05tolong sini saya disuruh pengamanan di sini bapak hak apa usir kita saya pengamanan di sini
01:11iya apa bapak penasaran pengamanan di sini sudah sudah begini kalau mau dipeganggu kita usir kalau
01:16mau dipeganggu kita usir yusur baku usir tolong enggak usir terangko pokusnya tolong juga diberikan
01:21kuasa dari tuang tanah kuasa dari mana Omro dibicara coba bapak petan aku orang bekeng
01:26begini bapak senang akan hitung begini ini tanah dalam sengketa jadi jadi tetapi tak berang
01:32begini ini tolong punya izin tolong punya izin nanti habiskan bulan November jadi ini selama ini
01:46tolong harus produksi tapi kan ini ada diperpanjang sebetulnya berhenti kegiatan sini ya kalau mau
01:51berhenti seizinkan Menteri Pertambangan bukan ngoni-ngoni tidak berhenti ada kan surat edaran
01:57itu di DPR itu dari Kementerian SDM iya tapi itu bukan diberhentikan itu di revisi tolong pe izin
02:04bukan diberhentikan jelas kok iya sekarang Pak kalau memang merasa keberatan orang di sini lapor
02:10laporkan dulu yang herring kita ada di sana jadi itu herring itu menjelaskan bahwa harus direvisi
02:19tolong pe izin kembali notoran suka dua kali ketiga kali ini kalau menyukai seberhenti ya silahkan
02:25keputusan iya tapi tolong ada izin sebelumnya itu nanti habis tanggal 27 November jadi kalau
02:33dia revisi revisi belum ada keputusan kok ada tindakan bagi ini ada pekerjaan sini yang berhak
02:39mengusir orangnya dari sini menghentikan ini cuma Menteri Pertambangan itu saja tapi kalau
02:45ini tidak berhak di sini Tuhan tanya-tanya di sini Tuhan tanya-tanya siapa yang punya ini
02:51Cikin pembatas ini soalnya sujelas Cikin cuma makanya kan tu tunjung ini Cikin pembatas sujelas ini
02:58Cuma tunjung dengan tangan kalau di mana mana gimana mana DP batas DP batas mana itu batas di atas
03:05itu terus ke sana sujelas Tuhan ada bikin berisi ini batas Bapak yakin itu DP batas kita yakin karena
03:11orang pembebasan lahan dari nyumun Oh dari nyumun kok mau bawa sekarang jadi batas nyumun pembebasan
03:16lahan di sini tahun 97 gin buat surat 2010 ini sekarang bahwa cerita perusahaan HWR bukan nyumun
03:23iya tapi ini nyumun kontrak dengan negara bukan pribadi bukan dingin nak surat orang mau bahas
03:28masa nyumun teruang bahas sekarang masa HWR ini HWR bukan nyumun ya ini HWR ini bukan
03:33Jangan cerita dia PGDB negara yang kasih izin bukan pribadi masa berulang bagi ini sekelas
03:39Cikin mau kasih-kasi izin enggak mungkin lah harus negara Cikin berpegang pada pesurat enggak
03:44bisa Cikin pribadi enggak bisa karena orang punya izin kalau menirpa rasa keberatan Cikin
03:51walaupun itu pribadi walaupun itu pribadi tapi masalahnya kan dia punya surat sini
03:57HWR itu efektif kita yang bicara karena di dalam HPT tidak bisa dikeluarkan HWR tidak bisa
04:07kalau memang ini merasa ini punyanya apa perusahaan HWR tidak pernah lapor Pak Cikin lebih bagus
04:13Goni ke daerah kau melaporkan atau ke posek ke pores kalau merasa terganggu di sini dengan
04:19trompak kehadiran tuh kalau memang ini bilang perusahaan HWR punya lapor ketika trompak
04:24di sini karena di perusahaan kontrak di negara begitu bukan ini enggak Cikin PAJB itu bukan
04:31abang-abang bapakku yang terhormat begini kalau bicara gin PAJB itu dia keluar 2010 dengan
04:382014 kita tahu HWR kapan lagi HWR kontrak nyumun ini dia ada di pesurat ini Pak cerita
04:46HWR kau Pak sekarang bicara AJB itu dikeluarkan AJB itu dari mana Pak acama dengan hukum tua tapi AJB
04:53saya sudah pembahasan lahan tapi tapi AJB itu sah enggak sah atau enggak ya kita nggak bisa bilang
04:58sah karena di dalam HPT tidak bisa dikeluarkan sebelum ada AJB ada surat apa dulu Pak ada surat
05:03dibebaskan lahan-lahan ini maksudnya sebelum kalau berbicara surat ini sebelum AJB apa dulu sebelum
05:09surat tanah ukur iya karena kita orang bebasan dari dari pemerintah desa
05:15kalau gin yang enggak punya surat ukur asli di sini kita tahu korang bisa pukulkan di
05:20pengadilan cikgin yang enggak sudah asli sederhana dari AJB itu abal-abal kalau memang
05:25itulah asli yang pernah lapor dan Pak sudah korang selapur sekarang kan di pengadilan
05:29selapur ini korang selapur di pengadilan sama-sama iya sama-sama pengadilan jadi
05:34orang pertama yang enggak hadir pertama dan korang sangat hanya hadir itu dia topik
05:38pengacara perlambat supaya pekerjaan bahwa jalan terus terlalu akan hadir dan ketiga
05:42nanti tahu menggunakan apa di pengadilan jadi kalau kita ngoni mau ribut dintoran
05:46enggak guna nanti di pengadilan saja kalau dengmoni tahu ya kalau cikgin
05:51sekarang Bapak kan bilang begini Bapak bilang kan sementara berproses pengadilan
05:56sebetulnya kalau seikot tanah ini kan alam sengketa begini seharusnya tidak ada
06:01kegiatan di sini enggak karena gin pematas di atas bukan di sini ini tanpa
06:05pembasan lahan itu tahu bahwa ini dibebaskan aku ini tanpa pembasan lahan
06:10pembebasan dari Jumon bukan gin pe pribadi kenapa ada kegiatan
06:14siapa gin yang datang musikon yang datang yang tahu sejarah ini korang kita ini
06:19jaga bayar gin pe tanah supaya ngoni tahu jadi nyelak timingnya kita bicara
06:23jadi ini Cik Pajb abal-abal kita yang bilang duluan dan apa dan apa izin dari Cik Pajb
06:30tunggu begini AJB ini keluar sesudah nyumon pembebasan lahan
06:34berarti di atas pembebasan ini ada AJB palsu sekarang Bapak bilang ini Cik Pajb
06:39itu itu palsu palsu abal-abal palsu abal-abal berarti Bapak siap bertanggung jawab
06:43siap Bapak penanggung jawab Rody Sinadiyah tapi namanya bilang Pak Cikgin kita bila
06:48abal-abal itu karena apa rencana asistensatu akan batalkan itu karena dia kan masuk penjara
06:54diperluarkan itu kita bilang bangun itu Rupi dana itu pemalsuan dokumen kita sobat
06:59bahwa cerita deh ya roh pemalsuan dokumen di petuncutan matahari Cik
07:03Cik memasuk penjara fek abal-abal abal-abal itu kita berani bicara Bapak yang bilang
07:08eh memasuk penjara itu Cik kita tahu
07:10kita tahu
07:11terima kasih

Dianjurkan