Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
Hampir satu tahun lamanya pengusutan siapa tersangka dugaan Korupsi SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau periode 2020-2021, belum terungkap hingga akhir Juni 2025.

Meski total kerugian keuangan negara telah diumumkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau yakni sebanyak Rp195,9 miliar, Ditreskrimsus Polda Riau masih belum mengungkapkan ke publik siapa tersangka dan otak pelaku korupsi tersebut.

Tarik ulur dari Polda Riau, membuat masyarakat bertanya-tanya, kapan dan siapa yang akan menjadi tersangka utama dalam kasus ini.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #sppddprdriau #sppdfiktifdprdriau

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Fakta Menarik Jelang Penetapan Tersangka SPPD Fiktif di Setuan DPRD Riau
00:04Hampir satu tahun lamanya pengusutan siapa tersangka dugaan korupsi SPPD Fiktif di Setuan DPRD Riau periode 2020 hingga 2021, belum terungkap hingga akhir Juni 2025.
00:16Meski total kerugian keuangan negara telah diumumkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, BPKP, Riau yakni sebanyak Rp195,9 miliar,
00:24di Treskrimsus Poldariau masih belum mengungkapkan ke publik siapa tersangka dan otak pelaku korupsi tersebut.
00:30Tarik ulur dari Poldariau, membuat masyarakat bertanya-tanya, kapan dan siapa yang akan menjadi tersangka utama dalam kasus ini.
00:38Bahkan sebelumnya, Direktur Kriminal Khusus Poldariau, Kombes Pol Adekun Cororiduan menyebutkan kalau pihaknya akan menetapkan tersangka setelah gelar perkara dilakukan di Koordinator Staff Tindak Pidana Korupsi,
00:48Kortas Tipikor, Bareskrim Polri, Selasa, 17 Juni 2025 telah dilakukan.
00:55Namun, hingga saat ini, Senin, 23 Juni 2025, Poldariau masih belum mengumumkan siapa tersangka utama dan hanya menyebutkan inisial M, akan dapat ditetapkan sebagai tersangka.
01:07Berikut fakta menarik jelang penetapan tersangka dugaan korupsi SPPD fiktif di setuan DPRD Riau.
01:131. Poldariau sebut bulan Mei sudah ada tersangka dan Juni, tahap 1 di Kejaksaan.
01:18Direkturat Reserse Kriminal Khusus, Ditres Krimsus, Poldariau beberapa waktu lalu menyebutkan kalau pihaknya akan menentukan tersangka dugaan korupsi SPPD fiktif di setuan DPRD Riau periode 2020 hingga 2021 bulan Mei ini.
01:31Namun hingga kini, Poldariau masih belum menetapkan tersangka dugaan korupsi SPPD fiktif di setuan DPRD Riau.
01:39Ditres Krimsus hanya menyebutkan kalau yang akan menjadi tersangka adalah penggunaan anggaran inisial M.
01:44Bulan 6 kami targetkan sudah tahap 1 di Kejaksaan, tegas Dirkrimsus Kombes AD, Kamis, 22 Mei 2025 lalu.
01:542. Kerugian keuangan negara mencapai Rp195,9 miliar.
01:59Ditres Krimsus, Poldariau menyebutkan total berapa kerugian keuangan negara dari dugaan korupsi SPPD fiktif di setuan DPRD Riau.
02:05Poldariau telah menerima hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, BPKP, perwakilan Riau,
02:13yang menyatakan bahwa kerugian negara dalam kasus ini mencapai angka fantastis, yakni Rp195,9 miliar.
02:20Hasil berita acara, BA, dari BPKP Riau sudah kami terima kemarin.
02:26Nilainya bahkan lebih tinggi dari yang kami perkirakan sebelumnya, yaitu Rp195,9 miliar, ujar Dirkrimsus Kombes AD Kuncoro.
02:34Dalam proses penyelidikan yang berlangsung intensif, Ditkrimsus Poldariau telah memeriksa lebih dari 400 orang saksi.
02:42Bahkan, sejumlah saksi diperiksa lebih dari satu kali untuk pendalaman kasus.
02:47Total saksi yang diperiksa sudah lebih dari 400 orang.
02:50Beberapa saksi kami panggil berkali-kali demi mendapatkan kejelasan kronologis dan peran masing-masing, jelas Kombes AD.
02:583. Sebanyak 400 saksi diperiksa.
03:00Menjelang penetapan tersangka dugaan korupsi SPP defiktif di setuan DPRD Riau periode 2020 hingga 2021,
03:07Poldariau sudah memeriksa ratusan saksi.
03:10Total 400 orang saksi sudah diperiksa dan dimintai keterangan dengan total kerugian keuangan negara mencapai Rp195,9 miliar.
03:17Direktur Reserse Kriminal Khusus, Dir Reskrimsus, Poldariau, Kombes Pol Adekun Cororiduan mengatakan saat ini pihaknya sudah menerima hasil audit kerugian keuangan negara dari BPKP Riau.
03:304. Artis Hana Hanifah belum kembalikan uang negara hampir 1 miliar.
03:34Artis sekaligus selebgram Hana yang ikut terseret dalam kasus ini belum mengembalikan uang negara yang digunakannya.
03:40Menurut penyidik di Treskrimsus, Poldariau, saat ini, status Hana Hanifah masih sebagai saksi.
03:47Yang bersangkutan baru kami periksa sebagai saksi.
03:51Namun sampai sekarang belum mengembalikan uang, dan akan kami lakukan pemeriksaan ulang.
03:56Pemeriksaannya belum selesai, ujar Kombes Adekun Coro, Senin, 5 Mei 2025.
04:02Namun nanti kita lihat perkembangan hasilnya di sana.
04:05Kortas Tipi Koret, Baris Krim Polri termasuk hasil gelar perkara,
04:08tambah mantan Wadir Krimsus Polda Kepri itu.
04:125 Polda Riau sebut inisial M akan ditetapkan sebagai tersangka utama SPPD fiktif.
04:17Mantan Sekretaris Dewan, Sekwan, DPRD Riau inisial M akan ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi SPPD fiktif periode 2020 hingga 2021.
04:28Tak tanggung-tanggung, total kerugian negara mencapai Rp195,9 miliar dengan ribuan tiket penerbangan fiktif.
04:34Setelah dilakukan gelar asistensi yang dilaksanakan di Koordinator Staff Tindak Pidana Korupsi,
04:40Kortas Tipi Koret, Polri, Selasa, 17 Juni 2025,
04:45Ditres Krimsus Polda Riau akan melakukan penetapan tersangka hari Kamis, 19 Juni 2025.
04:51M akan ditetapkan sebagai tersangka dan merupakan mantan Sekwan DPRD Riau.
04:55Hari Kamis depan akan disampaikan penetapan tersangka,
04:59Ujar Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol AD Kuncororiduan, Rabu, 18 Juni 2025.
05:06Lanjut AD, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap M dan akan menjalani pemeriksaan di Polda Riau.
05:11Berdasarkan hasil analisis awal dan dua alat bukti yang telah dikantongi,
05:16penyidik menyatakan bahwa saudara M dapat dimintai pertanggung jawaban pidana
05:19dan akan segera ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Riau,
05:23Ujar Dirkrimsus Polda Riau, Kombes AD Kuncororiduan.
05:27Enam, pihak Muflihun sebut penyebutan inisial M oleh Polda Riau merupakan dikriminalisasi.
05:32Penyebutan inisial M oleh Ditereskrimsus Polda Riau dalam kasus dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Riau 2020-2021
05:40dinilai mencemarkan nama baik Muflihun.
05:43Kantor hukum AYE Lawyers menegaskan klien mereka tidak pernah menerima surat penetapan tersangka
05:47dan tidak memiliki peran teknis atau keuangan dalam kegiatan SPPD.
05:51Penyebutan inisial M oleh oknum penyidik dan media telah menimbulkan persepsi publik
05:56yang menyudutkan klien kami secara tidak adil,
05:58tegas Ahmad Yusuf dalam konferensi pers, Kamis, 19 Juni 2025.
06:04Ia menyebut tindakan itu sebagai bentuk pembocoran informasi yang tidak etis.
06:09Ini bukan sekadar isu media, ini pembunuhan karakter, lanjutnya.
06:14Mereka juga menyatakan Muflihun tidak terlibat dalam pelaksanaan, verifikasi,
06:18atau pertanggung jawaban perjalanan dinas.
06:21Tidak ada bukti keterlibatan aktif maupun pasif, tambah Ahmad.
06:25Sebagai bentuk transparansi, tim hukum akan merilis video resmi dari Muflihun.
06:31Video ini adalah pernyataan terbuka dari klien kami.
06:34Penyebutan inisial M telah membawa dampak psikologis terhadap beliau dan keluarganya,
06:39jelas Ahmad Yusuf.
06:417. Muflihun ngaku kalah pilkada saat dirinya menjalani pemeriksaan di Polda Riau
06:45dan buat dirinya tertekan.
06:46Setelah setahun memilih diam, Muflihun akhirnya menyampaikan klarifikasinya
06:51terkait kasus SPPD fiktif yang menyeret namanya.
06:54Ia mengaku tekanan sosial dan pemberitaan negatif membuatnya terpuruk,
06:58bahkan turut berdampak pada kekalahannya di pilkada dan penyitaan rumah.
07:02Saya yakin Allah tidak tidur, dan saya tetap diam,
07:05ujar Muflihun dengan mata berkaca-kaca.
07:08Ia juga mengungkap dampak terhadap keluarganya.
07:10Beban moril, kasihan istri dan anak saya.
07:15Saya sakit, saya dibuli, saya diam, tuturnya.
07:20Muflihun menyayangkan sejumlah media yang secara langsung menyebut namanya tanpa dasar hukum.
07:25Terbranding tersangka satu tahun lalu, itu luar biasa tekanannya, katanya.
07:30Ia berharap suara dan kebenaran dapat didengar oleh aparat penegak hukum dan pimpinan negara.
07:35Saya berharap ini terbuka dan Kapolri dengar, Presiden dengar,
07:38Kabar Reskrim dengar, tegasnya.
07:42Saya siap menjadi orang pertama yang akan membongkar kasus SPPD fiktif ini,
07:46Pungkas Muflihun.

Dianjurkan