Polsek Sukajadi berhasil membongkar kasus pemerasan bermodus jebakan melalui aplikasi pertemanan MiChat di sebuah rumah kos di wilayah hukum Polsek Sukajadi, Kota Pekanbaru.
Pada pengungkapan itu, Polsek Sukajadi menangkap empat orang pelaku yang diduga terlibat melakukan pemerasan, satu diantaranya merupakan perempuan. Inisial keempat pelaku, DES (20), JN (23), FS (22) dan JT (25).
Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang, mengatakan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban inisial MZA (22).
"Kita mendapat laporan dari MZA bahwa dirinya menjadi korban pemerasan usai berkomunikasi dengan seorang perempuan inisial JT melalui aplikasi MiChat dan dijebak di sebuah Kos-kosan di Kecamatan Sukajadi," ujar Kompol Jorminal.