Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 21/6/2025
Polsek Sukajadi berhasil membongkar kasus pemerasan bermodus jebakan melalui aplikasi pertemanan MiChat di sebuah rumah kos di wilayah hukum Polsek Sukajadi, Kota Pekanbaru.

Pada pengungkapan itu, Polsek Sukajadi menangkap empat orang pelaku yang diduga terlibat melakukan pemerasan, satu diantaranya merupakan perempuan. Inisial keempat pelaku, DES (20), JN (23), FS (22) dan JT (25).

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang, mengatakan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban inisial MZA (22).

"Kita mendapat laporan dari MZA bahwa dirinya menjadi korban pemerasan usai berkomunikasi dengan seorang perempuan inisial JT melalui aplikasi MiChat dan dijebak di sebuah Kos-kosan di Kecamatan Sukajadi," ujar Kompol Jorminal.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #pemerasan #MiChat #sukajadipekanbaru

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg


Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Polisi ringkus sempat pelaku pemerasan lewat micet di kos-kosan Sukajadi.
00:07Polsek Sukajadi berhasil membongkar kasus pemerasan bermodus jebakan melalui aplikasi pertemanan micet.
00:14Di sebuah rumah kos di wilayah hukum Polsek Sukajadi, Kota Pekanbaru.
00:30Dengan rekomba tersebut, kita lakukan penangkapan pada hari Selasa tanggal 10 Juni tahun 2005 sekitar jam 21.
00:42Awalnya ada informasi akan ada transaksi di Jalan Sekuntum, Gelurah Andilima, Pekamatan Bina Widia.
00:50Kemudian kita bergerak ke sana dan pada saat tersebut kita dapati ada empat orang di sebuah rumah sedang memakai sabun.
01:02Nah, pada saat kita menatang rumah tersebut, memang dari empat orang ini dua orang berhasil larikan diri ya.
01:12Dan kita lakukan pengetahuan, ternyata ditemukanlah, ada diamankan dua orang atas nama Wahyu dan Asrul ya.
01:24Nah, pada saat tersebut didapati ada sabun dalam paket besar seberat 24 gram.
01:31Nah, kemudian kita menanyakan kepada pemilik sabun tersebut barangnya dari mana.
01:39Nah, dia mengatakan dari seseorang bernama Misran.
01:43Kemudian kita tindakan judi sekitar jam 1.30, si Misran ini akan ada lagi menguangkan rakan sabun kepala lawan.
01:53Nah, disuruh jemput di Jalan Suadaya.
01:59Namun ketika kita membawa dua tersangka ke sana, ternyata orangnya kabur.
02:07Namun memang bibit tersebut sudah diletakkan di bawah tiang listrik, seperti itu.
02:12Di Jalan Suadaya, yaitu sebanyak 46 gram.
02:17Nah, kemudian karena yang mengantarkan sabun tersebut langsung kehilangan kontak,
02:25Akhirnya kita tanya sabun tersebut dari mana.
02:33Kemudian si tersangka mengatakan bahwa dari seseorang Indonesia M di Kabupaten Perlawan.
02:42Seseorang Indonesia M di Kabupaten Perlawan.
02:52Seseorang Indonesia M di Kabupaten Perlawan.

Dianjurkan