JAWA BARAT, KOMPAS.TV Pekan ini, petugas gabungan dari Polda Jabar dan Polrestabes Bandung menggerebek sebuah lokasi perjudian atau kasino di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung.
Baru beroperasi selama 3 hari, tempat perjudian itu dibuat dengan berkedok arena futsal dan karaoke.
Kasino tersebut beroperasi dengan berkedok sebagai tempat penyewaan futsal dan dilengkapi dengan meja judi, chip, kartu, hingga ruang VIP.
Saat dilakukan penggerebekan, polisi menangkap 63 pemain judi, termasuk pihak manajemen serta 3 orang pengelola kasino.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 63 orang yang ditangkap saat penggerebekan, Polda Jabar menetapkan 44 orang jadi tersangka.
Dua di antaranya merupakan penyelenggara atau pemilik tempat judi kasino, 18 pemain, dan sisanya adalah orang yang terlibat menjadi operator judi.
Dalam kasino terdapat ruang untuk member biasa dan VIP.
Lapangan ini dulu kerap digunakan warga untuk bermain futsal. Semenjak kawasan ini dikamuflase menjadi kasino, akses warga untuk bermain futsal tidak ada dan kini digunakan untuk tempat parkir pengunjung judi kasino.
Sejumlah kendaraan terlihat masih terparkir dan sudah diberi garis polisi. Warga mengaku sering melihat mobil mewah hilir mudik di lokasi tersebut.
Polisi juga menyita barang bukti, di antaranya uang sebesar Rp359 juta, 10 set meja kasino, 38 unit telepon genggam, satu perangkat komputer kasir, dan sejumlah kamera pemantau.
Baca Juga Aksi Pencurian di Sekolah Dasar Negeri di Cilegon Terekam CCTV, Pelaku Ambil Barang Elektronik di https://www.kompas.tv/regional/601021/aksi-pencurian-di-sekolah-dasar-negeri-di-cilegon-terekam-cctv-pelaku-ambil-barang-elektronik
#kasino #judi #arenafutsal #jawabarat
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/601030/polisi-gerebek-kasino-berkedok-arena-futsal-ditemukan-ruang-vip-penjudi
00:00Saudara pekan ini petugas gabungan dari Polda Jabar dan Polrestabes Bandung menggerebek sebuah lokasi perjudian atau kasino di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung.
00:11Baru beroperasi selama tiga hari, tempat perjudian itu dibuat dengan berkedok arena futsal dan karaoke.
00:21Sebuah tempat perjudian atau kasino beroperasi dengan berkedok sebagai tempat karaoke dan permainan futsal.
00:27Tempat ini dilengkapi dengan meja judi, chip, kartu, hingga ruang VIP.
00:38Saat dilakukan penggerebekan, polisi menangkap 63 pemain judi termasuk pihak manajemen serta tiga orang pengelola kasino.
00:45Dari hasil pemeriksaan, Polda Jabar menetapkan 44 orang menjadi tersangka.
00:50Dua di antaranya merupakan penyelenggara atau pemilik tempat judi kasino, 18 pemain, dan sisanya adalah orang yang terlibat menjadi operator judi.
00:59Dalam kasino juga terdapat ruang untuk member biasa dan VIP.
01:03Ada beberapa ruangan, ruangan yang bersifat umum, ruang biasa, itu didapati beberapa puluh orang yang sedang terlibat perjudian pakarat.
01:19Ternyata di ruang lain ada juga ruang VIP, yang pada saat itu kita dapati ada enam pemain yang sedang bermain di ruang VIP.
01:33Jadi perjudian di sini dibagi dalam dua ruangan.
01:38Ruang biasa, untuk member-member biasa, dan satu ruang VIP.
01:44Lapangan ini dulu kerap digunakan warga untuk bermain futsal.
01:49Namun, semenjak kawasan ini dikamuflase menjadi kasino, akses warga untuk bermain futsal sudah tak ada karena digunakan sebagai tempat parkir pengunjung kasino.
01:59Sejumlah kendaraan terlihat masih terparkir dan sudah diberi garis polisi.
02:03Warga sendiri mengaku, sering melihat mobil mewah hilir mudik di lokasi itu.
02:08Banyak mobil-mobil mewah masuk.
02:10Di antara kisaran jam 12 ke sana lah, jam 12 siang.
02:16Ya, jam 12 siang.
02:17Kalau itu saya nggak tahu, saya tahu yang saya tahu, ini kan tempat keksal, karaoke.
02:22Itu yang saya tahu dari dulu.
02:25Selain tersangka, polisi juga menyita barem bukti di antaranya uang sebesar Rp359 juta,
02:3110 set meja kasino, 38 unit telepon genggam,
02:361 perangkat komputer kasir, dan sejumlah kamera pemantau.
Jadilah yang pertama berkomentar