Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 17/6/2025
KOMPAS.TV - Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Yasardin, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas komitmen Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang menyatakan kesiapan pemerintah untuk merealisasikan kenaikan gaji hakim dalam pidatonya baru-baru ini.

Menurut Yasardin, langkah Presiden tersebut merupakan respons konkret atas perjuangan panjang para hakim yang telah berlangsung lebih dari satu dekade.

Hal ini disampaikan usai ia melakukan pembinaan terhadap 1.451 hakim baru di Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa perjuangan untuk menaikkan gaji hakim bukanlah hal baru, melainkan sudah dimulai sejak 2019.

Perjuangan ini dilatarbelakangi stagnasi kenaikan gaji sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012, padahal menurut undang-undang, pemerintah berkewajiban menjamin keamanan dan kesejahteraan hakim.

#hakim #ikahi #prabowo

Baca Juga Dari Singapura, Prabowo Bertolak ke Rusia Temui Putin di https://www.kompas.tv/internasional/599950/dari-singapura-prabowo-bertolak-ke-rusia-temui-putin

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/599955/ketua-umum-ikahi-apresiasi-komitmen-presiden-prabowo-naikkan-gaji-hakim-ma-news
Transkrip
00:00Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia atau IKAHI, Yasardin,
00:17menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas komitmen Presiden Republik Indonesia,
00:21Prabowo Subianto, yang menyatakan kesiapan pemerintah
00:25untuk merealisasikan kenaikan gaji hakim dalam pidatonya baru-baru ini.
00:30Menurut Yasardin, langkah Presiden tersebut merupakan respons konkret
00:33atas perjuangan panjang para hakim yang telah berlangsung sejak lebih dari satu dekade terakhir.
00:40Hal ini disampaikan Yasardin usai melakukan pembinaan 1.451 hakim baru di Jakarta.
00:47Yasardin menjelaskan bahwa perjuangan untuk menaikan gaji hakim bukanlah hal yang baru,
00:52melainkan sudah dimulai sejak tahun 2019 silam.
00:55Hal ini dilatar belakangnya oleh stagnasi kenaikan gaji
00:59sejak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2012.
01:04Padahal, menurut Undang-Undang,
01:06pemerintah berkewajiban menjamin keamanan dan kesejahteraan para hakim.
01:09Pertama kita berterima kasih banyak kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto
01:17yang telah mengabulkan apa yang diharapkan oleh para hakim selama ini.
01:26Perjuangan untuk menaikkan gaji hakim ini bukan mulai dari sekarang.
01:32Mulai dari 2019,
01:36ya kita sangat bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa Allah Subhanahu Wa Ta'ala
01:41dan berterima kasih kepada pemerintah yang telah merespon
01:46apa yang diminta oleh para hakim tersebut.
01:51Selain itu, Yasardin menyatakan bahwa pidato Presiden Prabowo
01:56menjadi harapan baru bagi para hakim
01:58dan patut disambut dengan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
02:03Namun demikian,
02:04ia mengingatkan bahwa peningkatan kesejahteraan ini
02:06harus diimbangi dengan peningkatan integritas dan profesionalisme
02:10dalam menjalankan tugas.
02:12Walaupun secara de facto,
02:14belum ada peraturan pemerintah yang ditanda tangani Presiden
02:17terkait kenaikan gaji hakim,
02:18Yasardin optimistis bahwa realisasi kebijakan tersebut
02:22hanya tinggal menunggu waktu saja.
02:25Dan saya minta kepada teman-teman hakim seluruh Indonesia
02:29agar apa yang didatokan oleh Bapak Presiden kemarin
02:36tentang kenaikan gaji hakim
02:39itu kita imbangi dengan peningkatan integritas,
02:44dengan membuat putusan yang berkualitas
02:47sehingga bisa menciptakan keadilan di dalam masyarakat.
02:54Jadi, respon pemerintah yang bagus ini
02:57harus juga kita balas
03:00dengan bekerja dengan baik
03:05dan menciptakan keadilan di dalam masyarakat.
03:11Selain soal gaji,
03:12pemerintah mulai merespons kebutuhan lain yang tak kalah penting
03:16yaitu soal keamanan dan perumahan bagi hakim.
03:19Namun, dengan adanya perhatian dari pemerintah terhadap kesejahteraan hakim,
03:23diharapkan para hakim di Indonesia
03:25dapat menjaga kepercayaan publik
03:27melalui putusan-putusan yang mencerminkan keadilan
03:30dan menjunjung tinggi etika serta integritas.

Dianjurkan