Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 16/6/2025
KOMPAS.TV - 4 pulau yang sebelumnya berada dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil, kini menjadi bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, setelah keputusan Menteri Dalam Negeri diteken.

Hal ini memicu polemik antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Pada awal Juni 2025, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menggelar pertemuan tertutup di rumah dinas Gubernur Aceh, Anjong Mon Mata, Banda Aceh.

Bobby membenarkan bahwa salah satu poin pertemuan adalah membahas status 4 pulau yang diklaim milik Aceh namun ditetapkan masuk wilayah Sumut.

Ia menyebut, pengelolaan bersama bisa menjadi opsi jika status wilayah tetap tidak berubah.

Menanggapi hal itu, Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, menyatakan akan memanggil Kementerian Dalam Negeri untuk mempertanyakan alasan perubahan status wilayah tersebut.

Sementara itu, Gubernur Aceh menegaskan bahwa keempat pulau tersebut adalah warisan leluhur dan merupakan bagian sah dari Provinsi Aceh, sehingga harus dipertahankan.

Muzakir Manaf dijadwalkan bertemu Menteri Dalam Negeri pada 18 Juni mendatang dan akan mendesak pencabutan keputusan tersebut tanpa syarat.

Pemerintah Aceh juga telah menyiapkan berbagai langkah untuk mengembalikan status 4 pulau ke wilayah Aceh.

Muzakir menyebut, keempat pulau yang kini diperebutkan memiliki potensi sumber daya alam yang tinggi, terutama di sektor energi dan gas.

Ia bahkan membandingkan kandungan gas di wilayah tersebut dengan cadangan energi di Pulau Andaman, India.

Meski demikian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengaku belum memiliki data konkret terkait potensi migas di empat pulau tersebut. Namun, ia menambahkan bahwa jika nantinya ditemukan kandungan migas di sana, Pemerintah Sumut terbuka untuk menjalin kerja sama pengelolaan dengan berbagai pihak.

Baca Juga 4 Pulau Sengketa Aceh-Sumut Diduga Punya Cadangan Migas Setara Energi di Pulau Andaman di https://www.kompas.tv/regional/599872/4-pulau-sengketa-aceh-sumut-diduga-punya-cadangan-migas-setara-energi-di-pulau-andaman

#aceh #sumut #sengketapulau

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/599884/polemik-sengketa-4-pulau-aceh-vs-sumut-hingga-potensi-migas-jadi-sorotan
Transkrip
00:00Anda kembali bersama kami di berita utama.
00:30Penetapan pulau ya memang kewenangan pusat.
00:33Lalu bagaimana sebenarnya duduk perkara persoalan ini?
00:40Aceh dan Sumatera Utara berebut empat pulau ini.
00:44Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Kete.
00:50Sebelum keputusan Menteri Dalam Negeri diteken, empat pulau ini masuk cakupan Kabupaten Aceh Singkil.
00:56Tapi kini keempatnya milik Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
01:07Di awal Juni 2025, Muzakir Manaf dan Bobi Nasution bertemu di rumah dinas Gubernur Aceh di Anjong Monmata, Banda Aceh.
01:16Pertemuan itu digelar secara tertutup.
01:18Bobi tak menampik dia menemui Muzakir Manaf, kala itu salah satunya membahas soal empat pulau milik Aceh yang berpindah ke Sumatera Utara.
01:28Bobi bilang keputusan pemerintah pusat soal empat pulau perlu untuk dikelola bersama.
01:33Kami ya, bahasa kami menunjukkan dari usulannya.
01:38Ini bukan mata-mata usulannya ini, dengan COVID-19 cuma kita enak.
01:43Tentu ada mekanisme yang dijalankan, namun di luar itu, apapun potensi yang di dalamnya,
01:50kami tadi menemukan, kita bisa sampekan, kita bisa kena kelola sama-sama.
01:55Bagi COVID-19 cuma utara, dan COVID-19.
01:58Ini ingin bahu-membahu bersama seluruh elemen masyarakat untuk memperjuangkan hak masyarakat Aceh Sipil.
02:09Elemen masyarakat bersama akademisi dan tokoh adat menggelar aksi deklarasi.
02:14Mereka protes dan bersikeras kalau Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Kete adalah bagian dari Aceh.
02:23Masyarakat Aceh mendolak empat pulau itu jadi milik Sumatera Utara.
02:27Sudirman Haji Uma, anggota DPD RI asal Aceh, akan memanggil ke Mendagri untuk mempertanyakan
02:34mengapa bisa empat pulau Aceh jatuh ke tangan Sumatera Utara.
02:40Kita akan mempertahankan daerah kita.
02:43Demi untuk meningkatkan kesiastraan masyarakat.
02:46Demi meningkatkan pendapatan daerah kita.
02:49Tentu masyarakat Aceh akan bahu-membahu memperjuangkan ini.
02:54Di pertengahan bulan Juni, Gubernur Aceh menyatakan sikap tegas kalau empat pulau yang ditetapkan ke Mendagri
03:02sebagai wilayah Sumatera Utara adalah milik Provinsi Aceh yang sudah diwariskan leluhur.
03:08Maka pemerintah Aceh wajib mempertahankan.
03:11Dalam pertemuan dengan Mendagri yang dijadwalkan 18 Juni mendatang,
03:15Muzakir Manaf mendesak agar keputusan Menteri yang menetapkan empat pulau masuk wilayah Sumatera Utara
03:22segera dicabut kembali tanpa syarat.
03:25Sejumlah langkah juga disiapkan demi empat pulau itu kembali ke tangan Aceh.
03:29Nah itu hak kita, kewajiban kita, wajib kita apa, persahankan.
03:40Yang telah kita ketahui, pulau itu adalah milik kita.
03:47Ini Aceh, pemerintah, ya pertama peningkatan secara keluargaan dan juga antiklasi dan politik.
03:54Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 Yusuf Kala menilai keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
04:02dengan menetapkan empat pulau yang semula milik Aceh jadi wilayah Provinsi Sumatera Utara cacat formil.
04:08Sebab merujuk undang-undang tentang pembentukan daerah otonom Provinsi Aceh
04:14dan perubahan peraturan pembentukan Provinsi Sumatera Utara secara historis,
04:19JK bilang, Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Kete
04:24adalah bagian dari Aceh.
04:26Menurut JK, undang-undang tak bisa dibatalkan oleh keputusan Menteri.
04:30JK juga tak setuju pada rencana jika keempat pulau dikelola bersama.
04:36Jadi, kemarin juga saya berdiskusi dengan Pak Menteri Mendagri Patito mengenai hal ini.
04:45Wah tentu karena ini dirikan dengan undang-undang tidak mungkin itu tentu tidak bisa dibatalkan atau dipindahkan dengan keemmen.
05:02Karena undang-undang lebih tinggi daripada keemmen.
05:04baik dari sisi bahawa maksud baik, Pak Menteri itu kita juga hargai
05:16karena ingin pemerintah itu efisien yang dekat, yang pemerintah yang dekat.
05:21Tapi secara historis, ini memang pulau itu bagian dari Aceh.
05:29Dan itu dibentuk bersekandang undang-undang.
05:33Walaupun di undang-undang tentu tidak sebut tentang pulau itu.
05:37Setahu saya tidak ada pulau atau daerah yang dikelola bersama.
05:43Tidak ada. Siapa jadi bupati? Masa dua bupatinya?
05:47Masa dua bayar pajaknya ke mana?
05:49Menteri Hukum Supratman Andi Aktas memaparkan
05:53polemik sengketa empat pulau yang melibatkan Aceh dan Sumatera Utara
05:57bukan wewenang kementeriannya, tapi tupoksi kementerian dalam negeri.
06:02Menkum menyebut, kini pemerintah tengah mempersiapkan rancangan undang-undang
06:06yang mengatur spesifik pemerintahan Aceh, termasuk soal wilayah administratif.
06:11Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiyarto menyebut, ada banyak faktor dalam memutuskan batas wilayah suatu daerah.
06:39Pihaknya melihat dengan teliti tentang faktor geografis, historis, politis, sosial, dan budaya.
06:47Hal ini diungkap Pomen Dagri untuk memutuskan status keempat pulau tersebut.
06:51Terkait polemik empat pulau, Bima Arya bilang, ada data baru atau novum untuk menetapkan status keempat pulau itu.
06:58Nantinya data baru akan dibawa mendagri ke Presiden.
07:03Belum bisa sampaikan, itu substansinya nanti akan kami sampaikan langsung.
07:10Tetapi data-data ini sangat penting sekali untuk mengambil keputusan.
07:15Data-data ini insya Allah akan sangat bermanfaat untuk menghasilkan keputusan yang terbaik bagi semua.
07:22Tidak ada keputusan yang tidak bisa dirubah atau diperbaiki begitu ya.
07:28Apapun itu prosesnya, tetapi kami tentu mendengar, menimbang, mempelajari semua masukan, semua data dan perspektif yang disampaikan
07:36untuk kemudian menjadi keputusan akhir tentang status kepemilikan empat pulau tadi.
07:43Rebutan empat pulau memicu pertanyaan, sebetulnya ada apa di pulau-pulau yang jadi sengketa Aceh dan Sumatera Utara?
07:52Ada desas-desus yang berhembus kalau rebutan empat pulau itu karena diduga ada sumber migas di sana.
08:03Gubernur Aceh Muzakir Banaf klaim empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil yang sekarang jadi rebutan tinggi potensi energi dan gas.
08:13Kenapa sekarang berebut empat pulau itu?
08:19Tahu tidak?
08:22Itu kandungan energi, kandungan gas sama besar diandaman.
08:27Itu perusahaannya.
08:28Meski Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Kete disebut punya potensi kandungan migas,
08:39tapi Gubernur Sumatera Utara mengaku tak memiliki data soal kandungan migas.
08:43Bobi bilang, bila nanti keempat pulau betul-betul masuk wilayah Sumatera Utara lalu terbukti benar ada kandungan migas di sana,
08:51Bobi Nasution bilang, bakal terbuka jalin kerjasama mengelolanya.
08:55Pertama dari sektor pariwisatanya pasti bagus.
09:03Untuk yang lain tentunya pasti harus ada data yang menunjang ya.
09:07Tampaknya ada minyak, ada gas.
09:10Kalau data itu saya nggak pegang.
09:12Kami juga diseretanya di Binas.
09:16Terkait dengan itu juga kami nggak pegang.
09:18Jadi kalau bilang ada potensinya, saya nggak pegang data, saya nggak berani sampaikan.
09:23Cuma saya sampaikan, kalau ada potensi ayo sama-sama.
09:26Kalau tetap dijadikan milik pemerintah, provinsi, bukan saya datang ke sana mengajak ini kita lola sama-sama.
09:33Enggak, kalau mau kita bahas, ayo kita ke Jakarta sama-sama.
09:36Ada pemilik bersama nggak kira-kira Pak?
09:37Itu nggak tahu saya.
09:38Pemerintah menegaskan Presiden Prabowo Subianto segera ambil keputusan di tengah polemik pengelolaan empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara.
09:51Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyebut, masalah itu tak sulit diselesaikan jika mengedepankan dialog.
09:57Hasan bilang akan ada keputusan soal batas wilayah yang wajib diikuti semua pihak.
10:02Istana tak menutup kemungkinan Presiden bakal berdialog dengan dua kepala daerah yang berpolemik.
10:09Ini kira-kira ada aspirasi-aspirasi yang berbeda antara beberapa dua daerah dalam negara kesatuan Republik Indonesia tentang pulau-pulau tertentu.
10:23Nah ini tentu saja sesuai dengan aturan main yang ada di negara kita, maka ini diambil alih oleh pemerintah pusat.
10:32Dalam hal ini Presiden mengambil alih ini langsung dan dijanjikan secepatnya akan diselesaikan.
10:41Ini harusnya tidak sulit untuk diselesaikan, bisa diselesaikan dengan cara dingin, dengan kepala yang dingin, dengan cara yang baik-baik.
10:48Karena kita berdialog, kita berdiskusi sebagai sesama anak bangsa.
10:54Dan dengan mempertimbangkan aspirasi-aspirasi maupun proses historis, proses administrasi yang sudah dijalankan selama ini.
11:03Jadi kita tunggu saja secepatnya Presiden akan mengambil keputusan.
11:06Gara-gara sengketa empat pulau, jangan sampai relasi Aceh dan Sumatera Utara mengeruh.
11:13Presiden yang bakal turun langsung diharap bisa merangkul dan memberi solusi untuk menangani konflik ini.
11:20Sebab benang polemik sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara harus segera diurai agar problem perebutan pulau tak kian kusut.

Dianjurkan