Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 15/6/2025
BALI, KOMPAS.TV - Polisi masih mengusut pelaku penembakan terhadap 2 WNA asal Australia di Badung, Bali, yang menyebabkan 1 orang tewas.

Warga di sekitar tempat kejadian perkara penembakan mengaku kaget. Salah satu WNA tewas karena penembakan.

Warga yang pernah bertemu dengan korban sebelumnya menyatakan korban pernah datang ke warungnya untuk berbelanja.

Saat peristiwa penembakan, warga di sekitar mengaku tak mengira suara keributan berasal dari peristiwa penembakan.

Sebelumnya, dua warga negara asal Australia ditembak orang tak dikenal di dalam vila di kawasan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, pada Sabtu (14/6/2025) dini hari.

Dari keterangan istri salah satu korban, ia sempat mendengar sang suami berteriak dari dalam kamar mandi.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan motif dari penembakan ini.

Baca Juga Penembakan Dua WN Australia di Bali: Pelaku Diduga Kenakan Jaket Hijau dan Oranye, Belogat Australia di https://www.kompas.tv/regional/599614/penembakan-dua-wn-australia-di-bali-pelaku-diduga-kenakan-jaket-hijau-dan-oranye-belogat-australia

#penembakan #wna #wnabali #wnaaustralia

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/599656/full-teka-teki-penembak-2-wna-australia-di-bali-kriminolog-diduga-korban-pelaku-saling-kenal
Transkrip
00:00Negara hasilnya masih penyelidikan.
00:04Lalu siapa sebenarnya pelaku penembakan yang menyasar warga negara Australia ini?
00:09Kita sudah bergabung bersama kriminolog Universitas Udayana, Gede Mada Suwadana.
00:14Selamat petang, Pak Gede.
00:17Selamat petang, Pak Sindi. Selamat petang, Pompas TV.
00:20Pak Gede, dugaannya sejauh ini ada dua pelaku dan dugaannya juga adalah sama-sama WNA Australia.
00:26Bagaimana dari informasi yang sangat terbatas itu, bagaimana Anda bisa membaca kemungkinan motif yang dilakukan?
00:34Ya, setelah saya membaca beberapa berita yang ada dan tadi penjelasan dari media yang telah disampaikan bahwa
00:42antara pelaku dan korban ini nampaknya sudah saling mengenal antara keduanya
00:48karena dilihat dari TKP-nya, itu mereka berani masuk ke hotel
00:54dan menembakkan beberapa peluru.
00:58Artinya, kalau orang tidak kenal, mungkin semua orang bisa masuk ke situ.
01:02Pelaku bisa saja orang lokal, bisa juga orang lokal dalam artian WNI, bisa juga orang warga negara asing.
01:09Tapi saya mencermati dari peristiwa-peristiwa itu, nampaknya ini ada dendam mungkin.
01:14Mungkin memang harus didalami kembali bahwa pelakunya bisa jadi orang asing yang sama-sama berasal dari negara Australia.
01:21Yang misalnya begitu. Nah, kita melihat bahwa dari apa yang kejadian-kejadiannya
01:27atau sampai mereka bisa masuk ke hotel dan berada di hotel itu sendiri.
01:34Nah, ini menunjukkan bahwa pelaku itu bisa dicurigai sebagai orang yang kenal dekat
01:40atau kenal baik dengan si korban sendiri.
01:43Pak, tapi mungkin bisa bantu gambarkan juga kepada kami.
01:47Kalau lokasi vila di Desa Munggu, Bandung, Bali, termasuk lokasi rawankah sebenarnya untuk kriminal?
01:53Ya, kalau daerah-daerah Canggu, Tan Munggu, dan sebagainya di daerah Bandung Barat itu,
02:00itu sebenarnya dari sisi penduduk yang cukup padat.
02:04Kepadatan itu tidak saja dari penduduk lokal, tapi juga penduduk asing yang memang berdiam diri di sana,
02:11berlokasi, ataupun memiliki usaha yang tinggal di situ.
02:15Kemacetan-kemacetan sering terjadi.
02:18Kalau dilihat dari segi kerawanan, rentan bagi saya melihat bahwa ada orang asing di sana,
02:23kejadian-kejadian kan pernah terjadi di situ.
02:26Tapi misalnya ada kelahian, nembakan juga pernah terjadi,
02:30baik darah Canggu maupun darah Munggu.
02:32Jadi kalau saya boleh katakan bahwa selain padat penduduk,
02:36itu juga berdampak pada rentannya kriminalitas yang terjadi.
02:42Pak, tapi dalam mengusut kasus ini, apa yang biasanya akan menjadi tantangan polisi dalam mengejar pelaku?
02:51Ya, kalau saja CCTV itu bisa bermakna atau bisa berfungsi dengan baik,
02:59pasti akan lebih mudah untuk melakukan.
03:01Tapi paling tidak, di sana ada, saya baca beritanya,
03:05ada pacarnya korban yang juga orang asing di situ,
03:10pasti itu sebagai petunjuk.
03:11Kalau dikatakan dari pihak penyidik, polisian Kolda Bali atau Polres Baduk,
03:18ya ini harus dipahami betul dan belajari.
03:21Satu, apakah di sana ada CCTV?
03:23Yang kedua, informasi yang dapat diberikan bisa dicek mungkin melalui kerjasama internasional,
03:32ya, antara Indonesia dengan Australia, korban ini bagaimana, apakah dia pernah berseru dengan yang lain,
03:39terus juga saksi yang menyaksikan di situ, si pacarnya itu, itu juga bisa menjadi petunjuk untuk lebih mengungkap kembali
03:48peristiwa-peristiwa yang terjadi di situ.
03:51Pak, kemudian juga, ini apakah bisa, kan ini sudah menjadi sorotan kasusnya,
03:56apakah ini juga artinya harus menjadi evaluasi juga soal pengamanan di Bali,
04:00terutama di tempat-tempat yang juga dikunjungi turis,
04:03apalagi dekat juga dengan pemukiman lokal sebenarnya?
04:05Ya, memang ada dua institusi yang dalam hal ini bergerak ya,
04:10seharusnya dari dirjen atau apa namanya, imigrasi,
04:16dan entah itu dirjen atau kementerian imigrasi,
04:19yang sekarang dikenal dengan kemigrasi dan pemasarakatan,
04:24itu juga bergerak, artinya memonitor tentang orang-orang asing yang berada di situ.
04:28Nah, ketika terjadi suatu peristiwa kriminal, maka baru dari pihak polisian yang bergerak.
04:36Ini dua institusi ini, harusnya ada kerjasama.
04:39Yang satu, imigrasi, yang bertindak selaku pemberi izin untuk masuk luarnya orang asing,
04:48dan kalaupun terjadi peristiwa pidana, baru polisian yang bertindak.
04:52Nah, itu yang sering sekali yang terjadi, seharusnya kedua institusi ini,
04:56pekerjasama dan pemberkoordinasi, begitu.
04:59Oke, Pak Gede, dalam perkembangan terbaru,
05:02Polda juga terus melakukan penyelidikan kasus penembakan,
05:05WN Australia hingga tewas.
05:07Kabitumas Polda Bali, Kombes Polisi Arya Sandi bilang,
05:10saat ini penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi dan menduga pelaku penembakan ada dua orang.
05:15Kita dengarkan dulu pernyataannya ini, Pak Gede.
05:18Pelakunya siapa? Sampai saat ini kita masih mencari.
05:21Ada dugaan, dugaan kita dilakukan oleh dua pria.
05:26Dugaan kita.
05:28Orang mana? Kita juga belum tahu sampai sekarang.
05:31Namun, ada dari keterangan dari CCTV, kita mendengar suara percakapan,
05:35seolah-olah yang disangkut itu menggunakan bahasa Inggris yang pasif.
05:40Dari keterangan salah satu yang mendengar,
05:43oh ini bahasa Australia pasif.
05:46Oke, Pak Gede, tapi adakah perbedaan penanganan ketika terduga pelakunya adalah WNI dan WNA
05:53ketika sedang pengusutan kasus, Pak Gede?
05:55Ya, sepanjang pengawatan saya dan saya pernah juga bekerjasama dengan,
06:02dalam artian, bekerjasama dengan Polda Bali,
06:05saya kira tidak ada perbedaan penanganan itu.
06:08Kalau penanganan orang asing ya selalu ada koordinasi.
06:11Kalau misalnya mereka orang asing,
06:14tentu kalau perlakuannya tidak jauh berbeda dengan perlakuan apa yang terjadi
06:18dalam peristiwa-peristiwa yang lainnya, terutama pelakunya dari WNI.
06:22Nah, pelaku WNA ini terlalu koordinasi,
06:26baik dengan kalau misalnya mereka sudah diketahui atau ditangkap gitu,
06:31mereka terlalu koordinasi dengan kedubesnya atau konsulat yang ada di Bali.
06:39Dengan demikian kita mau mengetahui,
06:41ada warga negara dari negara manapun,
06:44itu telah dilakukan penyelidikan ataupun penyidikan terhadap peristiwa-peristiwa ini.
06:50Apalagi peristiwa ini telah menghilangkan nyawa orang lain,
06:53yang tentu akan sangat menjadi perhatian bagi kepolisian daerah Polda Bali.
07:01Kalau melihat dari modusnya juga Pak Gede,
07:04ini kan kemungkinan besar sudah direncanakan.
07:07Pasal-pasal yang bisa disangkakan kepada terduga pelaku,
07:10apa saja Pak? Tindak pedan ini apa saja?
07:12Ya, kalau peristiwanya yang terjadi, ini sudah jelas,
07:18mereka berani masuk ke hotel dan membawa senjata dan melakukan penewakan.
07:24Yang pertama, tentu yang harus dipahami bahwa ada orang yang meninggal di situ,
07:28ada perencanaan di situ.
07:30Pasal-pasal yang tepat adalah pasal 340,
07:34kita undang-undang hukum pidana,
07:35undang-undang nomor 1 tahun 1996 atau paling tidak 338.
07:42Nah, karena itu ada korban lagi yang sekarat ya,
07:45mestinya ada 351 mungkin yang menyebabkan apa yang buka berat atau bagaimana.
07:51Selain daripada pasal-pasal KHP,
07:54itu senjata tajam itu miliknya,
07:55saya ulang, itu senjata api itu milik siapa?
07:58Pasti mereka juga berundang untuk melakukan atau membawa senjata itu
08:02bisa ke undang-undang darurat 151,
08:05satu tahun 1951.
08:08Tadi bisa dicerat dengan dua undang-undang itu,
08:11selain KHP juga ke undang-undang tentang pemilikan senjata api.
08:15Oke.
08:16Pak Girimadeswadana, Kriminolog Universitas Udayana,
08:19terima kasih sudah berbagi bersama kami di Kompas Petang.
08:22Sehat selalu.
08:23Terima kasih.

Dianjurkan