Kawasan Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Lindung Siabu yang berada di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau, ditanami pohon kelapa sawit oleh warga.
Pohon sawit tersebut diperkirakan berusia 6 bulan - 2 tahun dan baru ketahuan setelah mendapat laporan dari masyarakat pada akhir Mei 2025 lalu.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan mengungkapkan, modus operandi para pelaku dilakukan secara sistematis dengan memanfaatkan celah administratif di tingkat lokal.