Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
Kejagung hormati gugatan UU Kejaksaan ke MK, namun bantah jaksa punya hak imunitas berlebihan. Proses persidangan masih berjalan.
Transkrip
00:00Saya kira yang harus perlu ditanya kewenangan mana yang berlebih-lebih, itu dulu yang harus dijawab.
00:07Jadi ya kita tetap berprinsip menghormati, menghargai berbagai pendangan, pendapat, bahkan sikap dari elemen-elemen masyarakat.
00:18Tetapi ingat bahwa tentu institusi ini dibangunkan sudah dengan kewenangan yang sudah dimiliki.
00:28Oleh karenanya kalau mempersualkan ada kewenangan-kewenangan yang berlebih, saya kira itu yang harus perlu kita cermati.
00:36Jadi jangan sampai kita salah arah, bahwa saya kira publik juga bisa mengkontes, melihat apakah memang bahwa tindakan-tindakan yang dilakukan oleh kami
00:46atau oleh institusi ini merupakan tindakan yang melebih kewenangan.
00:51Bukankah selama ini bahwa kami sudah berupaya bagaimana mencermati apa yang menjadi kebutuhan masyarakat?
00:57Bukankah itu menjadi bagian dari keberadaan kami untuk terus melindungi kepentingan masyarakat?
01:04Nah lalu kewenangan mana yang disebut kewenangan berlebih?
01:08Nah itu saya kira masyarakat dan media harus juga, apa namanya, kritis terhadap pandangan-pandangan itu.
01:14Jangan sampai akhirnya karena seolah-olah dianggap itu benar, ini menjadi hal yang kurang baik bagi penegakan hukum ke depan.
01:27Tapi apapun itu karena itu sedang berproses, nanti bagaimana kita lihat sikap dari Mahkamah Konstitusi untuk menilainya.

Dianjurkan