JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji menanggapi terkait Roy Suryo dituding menerima uang di balik kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, polisi dapat meminta bantuan PPATK untuk menelusuri kebenaran tudingan tersebut, guna membuat terang perkara.
"Sebenarnya kita punya suatu lembaga yang namanya PPATK. Polri secara tertutup bisa meminta bantuan PPATK untuk menelusuri dana itu kemana saja mengalirnya. Tapi kalau tidak ada, berarti tidak ada," ujar Susno Duadji, Jakarta, pada Sabtu (7/6/2025).
Baca Juga Bantah Ngabalin! Roy Suryo Tegaskan Tak Terima Uang Besar soal Kasus Ijazah Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/598132/bantah-ngabalin-roy-suryo-tegaskan-tak-terima-uang-besar-soal-kasus-ijazah-jokowi
#susnoduadji #roysuryo #ijazahjokowi
Video Editor: Noval
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/598219/full-jawab-susno-duadji-soal-roy-suryo-dituding-terima-uang-di-kasus-ijazah-jokowi
Menurutnya, polisi dapat meminta bantuan PPATK untuk menelusuri kebenaran tudingan tersebut, guna membuat terang perkara.
"Sebenarnya kita punya suatu lembaga yang namanya PPATK. Polri secara tertutup bisa meminta bantuan PPATK untuk menelusuri dana itu kemana saja mengalirnya. Tapi kalau tidak ada, berarti tidak ada," ujar Susno Duadji, Jakarta, pada Sabtu (7/6/2025).
Baca Juga Bantah Ngabalin! Roy Suryo Tegaskan Tak Terima Uang Besar soal Kasus Ijazah Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/598132/bantah-ngabalin-roy-suryo-tegaskan-tak-terima-uang-besar-soal-kasus-ijazah-jokowi
#susnoduadji #roysuryo #ijazahjokowi
Video Editor: Noval
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/598219/full-jawab-susno-duadji-soal-roy-suryo-dituding-terima-uang-di-kasus-ijazah-jokowi
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Jadi begini, apa yang dilakukan di baris krim Polri itu kan masih dalam tahap penyelidikan.
00:09Karena tahap penyelidikan maka semua produk-produk tertulisnya bukanlah proyustisia.
00:18Bukan untuk peradilan.
00:20Nah karena bukan untuk peradilan, kalau polda metro sudah memasuki tahap penyelidikan berarti sudah tahap proyustisia.
00:33Sehingga dia harus melakukan pemeriksaan saksi dipanggil secara patut dengan surat panggilan.
00:41Demikian juga uji laboratorium harus dilakukan pengujian dengan berita acara proyustisia.
00:51Walaupun produknya sama, objeknya sama, tetapi secara hukum satunya sudah tahap penyelidikan.
01:01Tahap penyelidikan yang di baris krim, yang di polda metro tahap penyelidikan.
01:07Kalau seandainya dipakai tanpa merubah, langsung diambil, ceplek, dimasukkan dalam berkas,
01:15maka itu gampang sekali diserang dengan akar gugur.
01:18Itu bukanlah alat bukti, hanya kertas tempelan.
01:22Dan saya yakin bahwa polda metro tahu itu, karena mereka kan sudah sering melakukan hal ini.
01:28Jadi saya sependapat dengan apa yang dikatakan bahwa harus disaksi-saksi demikian juga.
01:34Misalnya saksi pelapor atau saksi yang lain, termasuk keterangan ahli.
01:42Tidak bisa keterangan ahli misalnya langsung diambil.
01:46Tidak bisa juga keterangan daripada UGM.
01:51Oh ini saksi UGM.
01:53Tapi dalam tahap memberikan kesaksian di polda Adi Mabus Polri, itu tahap penyelidikan.
02:01SPDP belum ada.
02:03SPDP itu adalah surat pemberitahuan dimulai penyelidikan yang dikirim oleh penyidik kepada penuntur umum.
02:12Itu belum ada.
02:13Belum ada pemberitahuan penyelidikan dimulai.
02:17Maka penghentian yang dilakukan oleh Mabus Polri, Baris Krim, itu sebenarnya menghentikan penyelidikan.
02:27Nah, semestinya UHAB kita tidak mengatur penghentian penyelidikan.
02:34Mengapa? Karena penyelidikan itu masih tahap tertutup.
02:38Tidak ada yang tahu.
02:40Tahap diam-diam.
02:41Jadi tidak ada.
02:44Tapi namun demikian, ada putusan MK yang tidak melarang.
02:48Dan ada juga surat edaran Kapolri 2018, kalau nggak saya tahu, bahwa boleh penghentian penyelidikan.
02:56Kalau ini masih dalam penyelidikan ya, sebenarnya kalau memang ada aliran dana, saya tidak nyinggung politik ya, karena saya bukan ahlinya.
03:06Itu sebenarnya kita punya suatu lembaga yang namanya PPATK.
03:10Polri secara tertutup bisa minta bantuan PPATK untuk menterising dana itu kemana saja ngalirnya.
03:18Tapi kalau tidak ada, berarti kan tidak ada.
03:23Jadi supaya tidak ada tuduhan-tuduhan, semua jadi terang.
03:26Yang satunya kan baru bohir, belum mengatakan duit itu ngalir.
03:31Nah, satunya mengatakan duit sudah ngalir.
03:34Jadi ini hanya persepsi saja.
03:36Sebenarnya bagus lah.
03:37Dengan ini, dengan berdebatnya Pak Roy, dengan Pak Silvester, publik jadi tahu bahwa itu, oh begitu ceritanya, salah persepsi.
03:48Nah, kalau Polri yang mendengar, sebaiknya Polri, dan saya yakin Polri sudah minta bantuan PPATK.
03:54Ada tidak sih dalam perkara ini, karena melibatkan orang besar, karena berbau sesuatu yang sangat-sangat sensitif, ada tidak aliran duitnya.
04:07Nah, ini PPATK lah yang pakarnya di bidang itu.
04:12Oke, berarti tadi kalau terkait dengan dugaan penjamanan nama baik, proses ini masih bisa, seharusnya memang polisi masih bisa memanfaatkan PPATK ya, katakan saja.
04:22Termasuk juga, Pak Susno terakhir, apakah hasil ujinya, Mas Roy, tadi, bisa juga dijadikan bukti ucapan bahwa ini bukan penjamanan nama baik, kalau kita kembali ke kasus sedikit saja?
04:37Yang mana, ucapan yang mana?
04:42Pak Susno?
04:43Ya, Pak, dan ucapan yang mana?
04:44Ucapan yang mana?
04:46Ya, kalau Mas Roy bilang kan ini sudah punya versi hasil uji sendiri.
04:50Bahwa tidak identik ijazahnya Pak Jokowi.
04:53Menurut Anda, apakah versinya Mas Roy ini bisa kemudian dijadikan bukti ucapannya Mas Roy bahwa, wah ini adalah pencemaran nama baik berarti?
05:03Oh tidak, karena itu kan mereka kan pihak pelapor ya.
05:08Entah dia tertulis sebagai pelapor, entah dia ahlinya dari pelapor ya bebas, dia berpendapat.
05:13Nah, sepanjang tidak menyinggung masalah-masalah misalnya pripat yang sudah masalah pribadi, menuduh sesuatu yang tidak benar, gitu, fitnah.
05:24Tapi kalau kan kami melaporkan bahwa itu tidak identik, tetapi Polri hasil labnya mengatakan tidak identik.
05:33Ya, silakan, berbeda pendapat tidak apa-apa.
05:36Saya Harjuno Pramudito.
05:46Saksikan program-program Kompas TV melalui siaran digital PTV dan media streaming lainnya.
05:52Kompas TV, independen, terpercaya.