JAKARTA, KOMPAS.TV - Penuding ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo membantah tudingan mantan Tenaga Ahli KSP, Ali Mochtar Ngabalin yang menyebut dirinya menerima dana besar di balik kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko widodo.
Roy Suryo mengatakan tudingan Ngabalin itu sama sekali tidak benar.
"Pak Ngabalin ini mumpung hari yang baik, saya ketuk hati Anda, bersedia bersaksi di bawah Al-Quran bahwa tuduhan Anda saya menerima dana besar itu benar atau tidak. Saya berani bersumpah di bawah Al-Quran bahwa itu tidak benar sama sekali," ujar Roy Suryo, Jakarta, pada Kamis (5/6/2025).
Baca Juga Roy Suryo Dukung Pemakzulan Wapres Gibran yang Diusulkan Forum Purnawirawan TNI, Ini Alasannya di https://www.kompas.tv/nasional/597939/roy-suryo-dukung-pemakzulan-wapres-gibran-yang-diusulkan-forum-purnawirawan-tni-ini-alasannya
#ijazahjokowi #roysuryo #ngabalin
Produser: Ikbal
Thumbnail: Rizal
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/598132/bantah-ngabalin-roy-suryo-tegaskan-tak-terima-uang-besar-soal-kasus-ijazah-jokowi
Roy Suryo mengatakan tudingan Ngabalin itu sama sekali tidak benar.
"Pak Ngabalin ini mumpung hari yang baik, saya ketuk hati Anda, bersedia bersaksi di bawah Al-Quran bahwa tuduhan Anda saya menerima dana besar itu benar atau tidak. Saya berani bersumpah di bawah Al-Quran bahwa itu tidak benar sama sekali," ujar Roy Suryo, Jakarta, pada Kamis (5/6/2025).
Baca Juga Roy Suryo Dukung Pemakzulan Wapres Gibran yang Diusulkan Forum Purnawirawan TNI, Ini Alasannya di https://www.kompas.tv/nasional/597939/roy-suryo-dukung-pemakzulan-wapres-gibran-yang-diusulkan-forum-purnawirawan-tni-ini-alasannya
#ijazahjokowi #roysuryo #ngabalin
Produser: Ikbal
Thumbnail: Rizal
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/598132/bantah-ngabalin-roy-suryo-tegaskan-tak-terima-uang-besar-soal-kasus-ijazah-jokowi
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Ijazah Jokowi akan terjerat pidana bila polisi menggunakan hasil lap for Polri yang sudah diputuskan Ijazah Jokowi asli.
00:08Kami diskusikan bersama dengan para narasumber di Studio Kompas TV sudah bergabung Roy Suryo yang sampai dengan detik ini masih menudik Ijazah Jokowi palsu.
00:15Mas Rai, apa kabar?
00:16Alhamdulillah, baik.
00:17Terima kasih sudah bergabung bersama kami dan via sambungan dalam jaringan juga bergabung bersama kami mantan tenaga ahli utama kantor staff resident Aleh Mohtar Ngabalin.
00:25Assalamualaikum Bang Ngabalin, apa kabar bang?
00:27Waalaikumsalam, tiba-tiba.
00:28Apa kabar?
00:30Sudah bergabung bersama kami, saya selalu kita semua.
00:32Terima kasih.
00:32Assalamualaikum.
00:33Mas Roy, gini, Polda menegaskan bahwa hasil lap for dari baris krim kemarin itu akan dijadikan dasar pertimbangan untuk proses penyelidikan.
00:44Kasus Anda yang dilaporkan oleh Pak Jokowi, sementara posisi Anda menolak hasil lap for itu.
00:49Oh iya.
00:49Gimana posisi Anda sekarang kalau membaca polisi saja?
00:52Artinya begini, tolong semua itu sesuai dengan aturan dan regulasi baik-baik ya.
00:58Sesuai dengan KUHAB ya, tentang kitab undang-undang untuk acara pidana dan juga tentang perkap, peraturan Kapolri.
01:07Yang ada di baris krim kemarin itu baru dalam tahap pendumas ya.
01:11Kemudian ataupun musdah berlanjut, itu baru dalam tahap penyelidikan.
01:16Kalau penyelidikan, ya berarti nanti kalau dia mau digunakan di dalam Polda Metro Jaya, ya diulang dari awal semuanya.
01:23Gak bisa dipakai begitu saja.
01:25Meskipun sama-sama instansinya, gak bisa apalagi dari sisi prosesnya terus diulang sesuai dengan perkap, peraturan Kapolri.
01:32Jadi, kedua adalah hasilnya kita pertanyakan karena tidak transparan.
01:36Saya kemarin sudah menunjukkan dan kita buka ke publik bahwa Ijazah 1-1-20 yang tadi saya statement saya milik Jokowi itu tidak identik dengan 1-1-5, ya 11-15 milik Frono Jiwo,
01:4911-16 milik Hari Mulyono, Almarhum Hari Mulyono, dan 11-17 milik Sri Murtinengsi.
01:53Tapi sampai sekarang proses untuk mengulang lagi uji forensik terhadap Ijazah itu gak terjadi?
02:00Itu kan kita usulkan kemarin, atau kita minta, ya.
02:03Karena kita menulis kepada Irwasum, kepada Wasisdik, kepada Kapolri, tembusannya juga kepada Wakapolri, sampai kepada Kompolnas, ya.
02:12Biarkan masyarakat yang menilai, Polri ini objektif atau enggak.
02:15Karena kan sudah ada presidennya, ada jurisprudensinya.
02:17Bahwa dulu ketika kasus Joshua, katanya Polri itu tembak-tembaan.
02:22Tapi setelah diuji lagi, diulangi lagi, ekshumasi, ternyata kan tidak.
02:26Berarti kan tidak bisa dikatakan itu pasti benar.
02:28Bang Abalin, posisi Mas Ray tetap sama dengan pendiriannya.
02:31Menurut Anda ini hasil laporannya itu sudah tidak terbantahkan atau masih ada celah di sini?
02:36Ya, terima kasih. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
02:39Kompas TV, terima kasih.
02:41Doktor Roy, terima kasih.
02:43Siap, Prof.
02:44Semua rakyat Indonesia tahu bahwa laboratorium forensik itu adalah institusi dan fasilitas yang melakukan pemeriksaan atas bukti fisik dari satu peristiwa pidana.
03:02Nah, itu dulu. Saya punya keyakinan yang sangat kuat bahwa dari apa yang dilakukan oleh Mabes Polri terkait dengan ilmu pengetahuan yang mereka miliki dalam melakukan laboratorium forensik itu,
03:21dia menjadi sesuatu yang memang untuk dan atas nama institusi harus dipublikasikan.
03:27Karena yang terjadi itu adalah pemeriksaan terhadap fisik ijazah yang dibicarakan.
03:33Nah, dalam poin inilah maka bahwa urusannya nanti teman-teman itu mau terima atau tidak,
03:40tetapi Mabes Polri dalam hal ini ya, teman-teman itu bisa melakukan apa yang menjadi laporan dari masyarakat.
03:50Kalau ini yang menjadi pegangan, maka kemudian sekarang kan diumumkan oleh Mabes Polri terkait dengan hasil uji laboratorium,
03:57makanya istilahnya uji laboratorium forensik.
04:01Karena apa? Menyangkut fisik dari peristiwa pidana itu.
04:05Sehingga menurut Anda tidak akan mungkin bisa diulang lagi pengujian itu?
04:09Tentu saja bahwa ada mekanisme, ada regulasi yang mengatur terkait mengenai ijazah ini.
04:17Apakah itu terkait dengan peraturan keputusan Kapolri-nya sendiri?
04:23Ataukah peraturan yang mengatur tentang laboratoriumnya?
04:26Saya percaya bahwa polisi itu sangat profesional.
04:30Karena dia bukan institusi abal-abal, bukan?
04:33Itu kan institusi negara.
04:35Jadi saya kira dalam posisi inilah kita, saya, kemudian Dr. Roy Suryo, Kompas TV,
04:41punya tanggung jawab untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terhadap proses-proses yang sedang berjalan.
04:48Jangan juga nanti kita itu membuat masyarakat tidak punya percaya kepada institusi negara.
04:54Menurut saya itu tidak terlalu bagus dalam kehidupan demokrasi.
04:58Sekarang kan prosesnya nih, Mas Roy, Anda di Mapolda itu sedang proses penyelidikan.
05:03Ditambah lagi polisi menyebutkan pernyataan.
05:05Penyelidikannya saya belum loh.
05:06Karena baru dalam tahap kemarin itu kita diundang untuk klarifikasi.
05:11Yang Anda masih pertanyakan itu tadi.
05:12Oke, terlepas dari itu.
05:14Tapi sekarang pertanyaan saya,
05:17dengan data tadi,
05:19uji forensik seperti apa lagi yang Anda inginkan?
05:22Detailnya yang Anda butuhkan itu apa?
05:24Jadi saya menghormati ya, statement dari Profesor Dr. Ngabalin ini.
05:29Ini kita sama-sama satu almamat tersaalkan ya.
05:31Itu sangat bijak sore hari ini.
05:34Itu mungkin berkaitan yang hari ini adalah puncaknya haji prof.
05:38Jadi kita hormati puncak haji ketika sebagian besar umat Islam itu lagi menunaikan puncaknya haji di Padang Arofa.
05:46Artinya ya kita mencoba bicara sejujurnya.
05:49Oke, kembali ke pertanyaan saya tadi.
05:51Kembali ke pertanyaan, begini.
05:52Jadi artinya apa?
05:54Ya, proses yang ada di lapor itu betul bahwa lapor itu, lapornya sudah school standard.
05:59Tapi kan tidak terlepas kemungkinan bahwa ada kelelayan manusia.
06:03Atau ada kealpaan manusia.
06:05Contohnya, mereka tidak mengumumkan, Mas Tifal dan Pemilisnya Kompas TV,
06:10uji pembandingnya itu dengan mana-mana saja.
06:12Biasanya kalau dengan banding itu identik,
06:15itu harus disebutkan pembandingnya otentik atau tidak.
06:18Lah yang dibilang kemarin teman-teman seangkatan, uji kertas, uji itu.
06:21Mana? Identitasnya mana? Kan enggak ada.
06:24Saya beri contoh kepada Mabes Polri ya,
06:26karena dulu juga saya pernah memberikan materi di mereka,
06:29dulu ketika di Silek, ketika di Pus Iden.
06:32Semua itu dilakukan standar dengan SOP.
06:34Jadi misalnya uji pembandingnya.
06:35Uji pembandingnya disebutkan itu milik siapa-siapa.
06:38Sehingga kita tahu, oh uji pembandingnya,
06:40kalau yang saya lakukan kemarin,
06:41persis yang sempat di Mabes Polri.
06:43Identik atau tidak?
06:44Dengan Frono Jiwo, 11.15, 11.16,
06:47Almaru Harimulyono, 11.17, Sri Murti Ningsi.
06:50Dan ternyata, tiga ini identik.
06:51Benar-benar identik.
06:53Sedangkan yang 11.20, tidak.
06:55Jadi saya mohon, Mabes Polri terbukalah secara ilmu pengetahuan,
06:58terbukalah secara moral dan hatinya,
07:01untuk kemudian melakukan sesuai dengan
07:03yang diturunkan atau yang digariskan oleh Allah SWT.
07:07Bang Abalin, karena kan posisinya,
07:09karena itulah kemudian Mas Rho dan teman-teman TPUA
07:12meminta gelar perkara khusus itu
07:14untuk mengulang lagi hasil lapfor itu.
07:16Menurut Anda masuk akal kalau mendengar alasan tadi?
07:18Begini, begini, begini.
07:20Yang diumumkan oleh Mabes Polri
07:22dan Laboratorium Forensik itu
07:25bukan institusi pengadilan,
07:28bukan mengadili orang,
07:29bukan mengadili tentang ijazahnya di situ.
07:32Itu sebabnya kenapa
07:33Polda itu menjadikan barang itu
07:35sebagai barang bukti
07:37untuk dibawa dalam proses pengaduan
07:40yang dilakukan oleh Presiden Jokowi
07:42di Presiden ke-7 di Mabes Polri.
07:46Karena urusannya kan semua nanti di pengadilan.
07:48Kalau di Polda Metro Jaya itu
07:52polisinya mengumpulkan bahan-bahan,
07:54bukti-bukti yang kuat,
07:56kemudian ini bisa dilanjutkan
07:58di pengadilan itu tempatnya.
08:00Bahwa sekarang Mabes Polri mengumumkan
08:03dari hasil Laboratorium Forensik,
08:06kemudian menjelaskan seperti yang mereka sampaikan,
08:09udah, sampai aja di situ dulu.
08:10Sampai aja dulu di situ.
08:12Karena untuk bisa menentukan
08:14teman-teman itu bersalah atau tidak,
08:17itu kan nanti masih ada prosesnya.
08:19Tempatnya di pengadilan.
08:21Iya kan, itu logika yang harus dibangun
08:23untuk masyarakat itu mengerti
08:25tentang proses ini sedang berjalan.
08:27Karena kita tidak bisa ngotot-ngototan.
08:30Republik ini kan ada regulasi yang
08:32mengatur untuk orang bisa
08:34mengerti terhadap satu perkara.
08:36Oke.
08:36Satu hal lagi untuk masing-masing.
08:38Singkat saja.
08:38A, ucapan Anda di podcast,
08:41kemudian unggahan-unggahan di media sosial,
08:43itu juga jadi dahan pertimbangan
08:44bagi polisi di Mabes Polri atas laporan itu.
08:46Menurut Anda?
08:47Ya, nggak apa-apa.
08:48Terserah jadi bahan pertimbangan.
08:49Satu lagi,
08:49Sasa saja menurut Anda kalau dipakai.
08:51Sasa umum ketemu senior saya,
08:53Pak Ngabalin ya,
08:54Pak Ngabalin,
08:56ini mumpung hari yang baik.
08:57Saya ketuk hati Anda,
08:59adakah bersedia bersaksi di bawah Al-Quran
09:02bahwa tuduhan Anda saya menerima dana besar itu
09:05benar atau tidak.
09:07Saya berani bersumpah di bawah Al-Quran
09:09bahwa itu tidak benar sama sekali.
09:11Itu bohong, Pak Ngabalin.
09:12Oke, Pak Ngabalin, responnya gimana tuh?
09:14Nanti, nanti putar ulang semua podcast-nya.
09:19Kemudian dengar baik-baik,
09:21pakai hati,
09:22pakai pikiran,
09:23dengan teduh,
09:25bahwa proses tuduhan terhadap Jokowi
09:2810 tahun dengan ijasa palsu itu,
09:31berapa biaya yang digunakan?
09:33Itu dana besar kan, Mas?
09:35Nggak ada data ke saya, Pak.
09:37Dengar, dengar dulu, dengar.
09:39Ini hal yang susu, Pak Ngabalin.
09:41Mas Roy, ngomong saya dengar,
09:42jadi kalau saya dengar,
09:44saya ngomong Anda dengar.
09:45Karena itu saya bilang,
09:47hanya urusan ijasa palsu,
09:4910 tahun,
09:51berapa biayanya itu?
09:52Banyak kan?
09:54Karena itulah yang saya bilang,
09:55supaya,
09:56saya pikir nanti kompas buat satu forum khusus,
09:59kita ngomong tentang materi ini, ya?
10:01Ya.
10:01Biar kita perjelas satu persatu.
10:03Kita tunggu,
10:03bawa Al-Quran, Bang Ngabalin.
10:05Oke, baiklah.
10:06Terima kasih semuanya.
10:07Oke, Bang Ngabalin.
10:09Bang Ngabalin, terima kasih, Mas Roy.
10:11Terima kasih sudah haber gabung bersama kami
10:12di diskusi kali ini.
10:13Selamat sore semuanya.
10:14Assalamualaikum.
10:15Waalaikumsalam.
10:15Dan laporan lain akan hadir sebentar lagi seputar.