JAKARTA, KOMPAS.TV - Polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yang berpusat pada aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di Bareskrim Polri, dan laporan Jokowi di Polda Metro Jaya, memasuki babak baru.
Bareskrim Polri baru saja menghentikan penyelidikan laporan TPUA Pimpinan Eggi Sudjana, dengan alasan tidak ditemukan unsur pidana.
Bareskrim menyebut hasil uji forensik ijazah Jokowi identik dengan data pembanding. Hasil identik ini pun memantik perdebatan, karena dikait-kaitkan dengan klaim asli atau otentik. Namun disanggah kubu Roy Suryo, dengan argumentasi identik tidak sama dengan otentik, dan perlu dibuktikan lebih lanjut di pengadilan.
Mari kita simak pembahasannya bersama Mantan Menpora, Roy Suryo, Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, Mantan Kabareskrim Susno Duadji dan Guru Besar Hukum Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad di program Dua Arah pada Jumat (23/5/2025).
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/595342/full-roy-suryo-susno-duadji-yakup-guru-besar-hukum-soal-ijazah-jokowi-identik-asli
Bareskrim Polri baru saja menghentikan penyelidikan laporan TPUA Pimpinan Eggi Sudjana, dengan alasan tidak ditemukan unsur pidana.
Bareskrim menyebut hasil uji forensik ijazah Jokowi identik dengan data pembanding. Hasil identik ini pun memantik perdebatan, karena dikait-kaitkan dengan klaim asli atau otentik. Namun disanggah kubu Roy Suryo, dengan argumentasi identik tidak sama dengan otentik, dan perlu dibuktikan lebih lanjut di pengadilan.
Mari kita simak pembahasannya bersama Mantan Menpora, Roy Suryo, Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, Mantan Kabareskrim Susno Duadji dan Guru Besar Hukum Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad di program Dua Arah pada Jumat (23/5/2025).
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/595342/full-roy-suryo-susno-duadji-yakup-guru-besar-hukum-soal-ijazah-jokowi-identik-asli
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Itu asli atau enggak?
00:01Anda bilang bahwa identik itu tidak langsung menyatakan...
00:03Tidak langsung otentik.
00:04Yes, clean.
00:05Ini belum final, Mas.
00:07Jadi yang final itu adalah pengadilan.
00:31Selamat malam, Saudara.
00:32Polemi keaslian ijasa mantan Presiden Jokowi yang berpusat...
00:36...pada aduan tim pembela ulama dan aktivis TPUA...
00:40...di Baris Klimpori dan laporan Jokowi di Polda Metro Jaya...
00:44...memasuki babak baru.
00:46Baris Klimpori baru saja menghentikan penyelidikan laporan TPUA...
00:51...pimpinan Egi Sujana...
00:52...dengan alasan tidak ditemukan adanya unsur pidana.
00:56Baris Klim menyebut hasil uji forensik ijasa Jokowi...
00:59...identik dengan data pembanding.
01:02Hasil identik ini pun memantik perdebatan...
01:05...karena dikait-kaitan dengan klaim asli atau otentik.
01:09Namun disanggah kubur Roy Suryo dengan argumentasi identik ini...
01:13...tidak sama dengan otentik dan perlu dibuktikan...
01:17...lebih lanjut di pengadilan.
01:19Lalu dengan penghentian penyelidikan dugaan ijasa palsu Jokowi...
01:22...di Baris Klim, akankah memuluskan laporan Jokowi...
01:26...di Polda Metro Jaya untuk memidanakan Roy Suryo...
01:30...dan kawan-kawan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah?
01:35Kita akan membahasnya malam hari ini bersama sejumlah narasumber...
01:38...ada Komjen Purnawirawan Susno Duwaji...
01:40...ke Baris Klimpori 2008-2009.
01:42Malam Pak Susno.
01:43Selamat malam.
01:44Ada Jakob Hasibuan, kuasa hukum Jokowi.
01:46Malam.
01:47Selamat malam.
01:48Selamat malam.
01:49Ada Roy Suryo, penduduk ijasa palsu Jokowi.
01:51Malam.
01:53Dan Suparji Ahmad, guru besar Universitas Al-Azhar Indonesia.
01:56Malam Pak Suparji.
01:58Tidak hanya kami berlima di studio, tapi kita juga kehadiran teman-teman...
02:01...dari mahasiswa Universitas Indonesia, Politeknik APP Jakarta...
02:05...dan Universitas Negeri Jakarta.
02:08Saudara inilah Dua Arah, saya Audrey Chandra.
02:20Lebih dari sebulan diwarnai adu laporan ke polisi...
02:24...saling gugat di pengadilan dan perang narasi...
02:27...polemik keaslian ijazah mantan Presiden Jokowi menemui babak baru.
02:32Baris Klimpori menghentikan penyelidikan dugaan...
02:35...kepemilikan ijazah palsu Jokowi...
02:37...yang diadukan oleh tim pembela ulama dan aktivis...
02:40...yang diketuai Egi Sujana.
02:43Penyidik mengklaim tidak menemukan unsur pidana...
02:45...setelah memeriksa 39 saksi...
02:47...dan melakukan uji laboratorium forensik.
02:51Direktur Tindak Pidana Umum Baris Klimbrikjen...
02:53...Juhan Dhani Rahar Jokoro bilang...
02:56...dari hasil pemeriksaan ijazah Jokowi identik...
02:59...dengan data pembanding.
03:01Bahwa terhadap hasil penyelidikan ini...
03:04...telah dilaksanakan gelar perkara...
03:07...untuk memberikan kepastian hukum...
03:10...dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidanya.
03:15Dari peneliti tersebut...
03:17...maka antara bukti dan pembanding adalah identik...
03:22...atau berasal dari satu produk yang sama.
03:29Setelah mausai Baris Klimbrikjen menyetel penyelidikan...
03:31...salah satu penuding ijazah palsu Jokowi...
03:33...Roy Suryo langsung bereaksi.
03:35Kata Roy Suryo, identik tak otomatis sama...
03:38...dengan otetik atau asli.
03:40Masih perlu pembuktian di pengadilan.
03:43Sepanjang awal tadi Pak Dedek Tidur mengatakan identik.
03:46Jadi hanya mengidentifikasi ini sama dengan ini.
03:49Yang diidentifikasi lainnya itu...
03:51...kalau dalam ilmu pengetahuan, research...
03:53...ini gold standard atau enggak?
03:55Ini udah diuji belum itu asli atau enggak?
03:57Jangan sampai kemudian yang ini sama produksinya.
04:00Jadi diproduksi dulu yang sama, kemudian dipandingkan.
04:03Ya sama. Ini belum final, Mas.
04:05Jadi yang final itu adalah pengadilan.
04:08Jokowi tak sekali menanggapi tudingan ijazahnya palsu.
04:11Salah satunya, usai pemeriksaan di Barai Skrim...
04:13...selasa 20 Mei lalu...
04:15...Jokowi mengaku siap menunjukkan ijazahnya...
04:17...jika yang minta pengadilan.
04:19Meski mengaku kasihan dengan penuduhnya...
04:21...Jokowi mengirim sinyal...
04:23...akan tetap melanjutkan proses hukum.
04:26Ijazah nanti akan damai juga...
04:30...nanti akan damai juga pada saat...
04:36...diminta oleh pengadilan, oleh hakim.
04:40Ya ini kan supaya semuanya jelas dan gamblang.
04:44Lembaga yang paling kompeten...
04:47...untuk di mana saya menunjukkan ijazah saya itu...
04:50...ya di pengadilan nanti.
04:52Saya itu sebetulnya ya, sebetulnya sedih.
04:56Kalau proses hukum mengenai ijazah...
05:00...ini maju lagi ke tahapan berikutnya.
05:03Saya kasihan.
05:04Tapi ya ini kan sudah keterlaluan.
05:07Jadi ya kita tunggu proses hukum selanjutnya.
05:15Pakar hukum pidana Hairul Huda berpandangan...
05:17...kepastian palsu tidaknya ijazah Jokowi...
05:19...mesti menunggu putusan pengadilan.
05:21Menurut Hairul, uji laboratorium forensik...
05:24...untuk menentukan otentik tidaknya ijazah...
05:26...namun tidak serta merta menentukan...
05:28...apakah ijazahnya asli atau palsu.
05:33Forensik memang mendeliti...
05:35...apakah otentik atau tidak ijazah itu.
05:38Tapi tidak berarti palsu atau tidak.
05:41Kalau dikatakan non-identik ada indikasi pemalsuan...
05:44...tapi belum tentu palsu.
05:46Kan begitu.
05:47Jadi lakrim itu hanya memeriksa...
05:49...otentifikasi dari ijazah Pak Jokowi.
05:53Tapi tidak lantas menentukan...
05:55...ijazah ini asli atau palsu.
05:57Yang bisa menentukan ijazah ini asli atau palsu...
06:00...pengadilan.
06:05Sehari sebelum bares krim polim menghentikan penyelidikan...
06:07...sejumlah penuding ijazah palsu Jokowi...
06:09...dari Roy Suryo hingga Dr. Tifa...
06:11...mengadu ke Komnas HAM.
06:13Mereka merasa dikriminalisasi dengan laporan Jokowi...
06:15...ke polda Metro Jaya.
06:1730 April lalu Jokowi melaporkan...
06:19...sejumlah penuding ijazah palsunya ke polda Metro Jaya...
06:22...atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
06:25Pertanyaannya, usai bares krim menutup penyelidikan...
06:27...dugaan ijazah palsu Jokowi...
06:29...akankah Jokowi lanjut mempidanakan para penuduhnya?
06:38Pertanyaan pertama saya, saudara langsung saya tertuju...
06:40...kepada Mas Roy.
06:41Mas Roy dari hasil uji lapor bares krim menyatakan...
06:44...ijazah Pak Jokowi ini identik dengan data pembanding.
06:47Pertanyaannya, kenapa anda bilang identik ini tidak berarti...
06:51...asli ijazah Pak Jokowi?
06:53Ya jelas kan?
06:54Namanya saya identik.
06:55Identik itu berarti dikomparasikan dengan lain yang sama...
06:59...atau satu produksi.
07:00Nah kalau yang lain pun tidak pernah diuji otentiknya...
07:03...jangan-jangan yang lain itu juga produksi baru juga.
07:06Jadi kalau baru sama baru ya identik dia.
07:08Masuk kan?
07:09Gitu pikirannya.
07:10Ini data pembanding dari teman-teman Pak Jokowi maksudnya?
07:12Betul, jadi data pembandingnya itu harus diuji benar.
07:14Apakah data pembanding itu kalau dalam research...
07:16...itu dia gold standard.
07:18Artinya benar-benar dipilih secara acak atau random.
07:21Jangan kemudian yang disediakan oleh grombolanya.
07:24Kalau yang disediakan oleh grombolanya...
07:26...yang kemarin-kemarin itu sempat membela-bela...
07:29...dan apalagi mereka sudah dihadiahi komisaris semua...
07:32...ya pasti sama lah.
07:34Jadi artinya yang paling penting uji kemarin itu hanya uji identifik.
07:38Pegangan uji otentik.
07:39Yang penting adalah otentik.
07:40Dan sepanjang jumpa pers kemarin kalau kita perhatikan...
07:44...di tipidum itu selalu mengatakan identik, identik, identik...
07:47...tapi tidak pernah mengatakan otentik.
07:49Jadi artinya antara identik dan otentik atau asli beda.
07:53Beda, pakar hukum kan tadi juga menyatakan...
07:55...tidak bisa kemudian itu menghasilkan...
07:57...atau membuat kesimpulan itu otentik apalagi asli.
08:01Oke, saya mau tanya ke Pak Susno.
08:03Pak Susno, sebelum ke Yaakob...
08:06...saya mau nanya dulu ke Mas Yaakob kalau gitu.
08:09Mas Yaakob sebenarnya dari pernyataan kembar es krim ini...
08:12...dari Mas Rewes ini ragu begitu bahwa identik bukan sama.
08:16Tidak sama dengan asli.
08:17Anggapan ya?
08:18Ya, Mbak Audrey ya tentunya di hukum positif kita di Indonesia...
08:22...khususnya di hukum acara pidana kan sudah mengatur.
08:24Ini proses-proses prosedur penyelidikan...
08:27...atau investigasi tindak pidana seperti apa sih?
08:31Tentunya kan ketika ada laporan masuk...
08:33...dilakukan penyelidikan.
08:35Gimana di situ dilihat dulu.
08:36Apakah ada bukti permulaan yang cukup untuk dilihat?
08:39Apakah ada tidak pidana atau tidak?
08:42Kemudian jika ada baru dinaikkan ke penyelidikan.
08:46Di situ baru dicari siapa lakunya kira-kira.
08:49Baru naik lagi, baru lanjut ke penuntutan.
08:51Di situ ada jaksa, penuntut umum dan sebagainya ke persidangan dan lain-lain.
08:55Di proses penyelidikan ini kemarin kan...
08:57...kembar es krim sudah sangat memberikan kepada kita semua...
09:01...suatu penjelasan yang sangat komprehensif...
09:04...yang menurut kami sebenarnya jujur saja...
09:07...agak sedikit berlebihan.
09:10Kenapa berlebihan, mbak?
09:12Karena kalau dari pandangan kami sebenarnya cukup simpel...
09:15...untuk menentukan barang ini, ijasa ini otentik atau tidak.
09:18Paling gampang adalah tanya kepada penerbitnya.
09:21Benar enggak penerbitnya sudah menerbitkan?
09:23Sudah ditanya.
09:24Kemudian mungkin sebagai tambahan sedikit...
09:27...mungkin carilah bukti pendukung sedikit.
09:29Contoh skripsi.
09:31Ada ternyata skripsinya dan lain-lain.
09:33Tapi ternyata mungkin karena kemarin juga yang saya dengar...
09:36...kalau tidak salah ada statement dari Deer Tipidum juga...
09:39...untuk menjawab ada eskalasi di masyarakat dan sebagainya...
09:43...sehingga dilakukanlah ada lab forensik dan sebagainya.
09:47Ternyata juga terbukti identik.
09:50Identik tentunya dengan pembanding.
09:52Kenapa identik?
09:53Kalau menurut pandangan kami, ijasa kan cuma ada satu tentunya.
09:56Jadi artinya adalah identik ini sama dengan asli begitu ya?
09:59Sudah pasti dong.
10:00Sudah pasti ya?
10:01Oke, kita sama-sama lihat ya Mas Roya.
10:03Di belakang sini ini kita akan kasih lihat begitu.
10:06Kan kemarin dalam konferensi PES kan ini ditampilkan di belakang.
10:11Ini adalah ijasanya Pak Jokowi.
10:13Ini kan yang dicari-cari nih sama Mas Roy.
10:15Emang yang asli fotokopian dan terlipat kayak gitu?
10:18Mas Jakob?
10:19Tentunya kami sudah sering sampaikan...
10:22...bahwa ijasa asli ini kan bentuknya adalah fisik.
10:25Dimana ijasanya sudah diserahkan kepada Barreskrim...
10:28...untuk dilakukan uji forensik.
10:30Dan uji forensiknya sudah dilakukan resmi loh oleh Barreskrim.
10:33Karena kan, kembali lagi ya Mbak.
10:35Ini uji lapor ini tadi yang asli ini yang ini ya? Yang di sini ya?
10:39Ini?
10:40Ijasanya kan fisik yang diberikan Mbak.
10:42Jadi kemarin itu ketika itu diberikan kepada Barreskrim untuk dilab forensik...
10:47...sudah dikeluarkan pernyataan resmi nih sekarang dari Barreskrim.
10:50Hasilnya adalah identik.
10:52Nah ini menarik Mbak.
10:53Fisik kan Mas?
10:54Ya kemarin mana ijasanya?
10:56Ada yang terus dibangun narasi kan.
10:58Oh RS dan RS.
11:00Jadi Roy Surya dan Rimon Sianipar.
11:02Itu berulang kali itu salah identifikasi katanya gitu.
11:05Yang diidentifikasi pakai digital forensik gitu.
11:08Padahal seharusnya analog forensik.
11:10Oke kita ikuti.
11:11Analog ya.
11:12Sekarang yang analog mana?
11:13Jangankan analog.
11:14Maya kemana?
11:15Gak ada ijasanya.
11:16Kalau ijasanya ditujukan kepada masyarakat.
11:18Ini loh analognya.
11:20Ini loh fisiknya.
11:21Tapi udah dibawa kemarin sama Pak Jokowi.
11:23Kan udah dibawa pulang.
11:24Itulah salahnya.
11:25Belum selesai kok udah dikembalikan.
11:27Harusnya disita dulu dong.
11:28Tapi emang kalau menurut Mas Roy sendiri.
11:30Ini kan ada nih ijasa aslinya.
11:32Terus kemudian dibelakang ditampilin fotokopi.
11:34Emang gak cukup?
11:35Saya tidak bisa memastikan itu ijasa asli.
11:37Kalau hanya dilihat.
11:38Harus diperiksa.
11:39Harus diuji laboratorium.
11:41Udah.
11:42Belum bisa dikatakan itu uji yang netral.
11:45Kalau benar netral.
11:46Kita semua uji.
11:47Artinya Mas gini.
11:49Yang namanya gelar perkara.
11:50Nanti pakar hukum pasti ada lah.
11:52Gelar perkara itu digelarkan dulu.
11:54Apalagi yang minta kan TPUA.
11:56Ini TPUA tidak diberitahu apa-apa.
11:58Tau-tau udah jualan sendiri.
12:00Meriksa siapa-siapa yang gak jelas.
12:01Siapa yang diperiksa.
12:02Tau-tau ada bukti pembanding.
12:04Bukti pembandingnya juga gak jelas itu yang apa.
12:06Terus katanya udah ada gelar.
12:08Gelar itu harusnya menghadirkan juga pihak yang mengadu.
12:11Pihak yang teradu.
12:12Ada pakar, ada pakar.
12:13Pakar A, pakar B.
12:15Diadukan.
12:16Dan ijasanya diperiksa bersama.
12:18Itu baru yang namanya komprehensif.
12:20Oke.
12:21Kalau itu saya nanya ke pasisnya deh.
12:23Bagaimana dari kemarin.
12:25Anda juga sebagai mantan penyidik.
12:27Sebenarnya ini sudah gamblah gak sih?
12:29Sudah jelas belum sih?
12:30Bahwa dari hasil konferensi Persi.
12:32Yang menyatakan bahwa sudah didapat.
12:34Dan juga uji lapor.
12:35Kemudian juga bertanya kepada beberapa teman Jokowi.
12:37Sebenarnya sudah cukup belum nih?
12:39Untuk menggambarkan ijasanya Pak Jokowi.
12:41Baiklah.
12:42Saya akan berbicara sebagai mantan penyidik.
12:45Dengan pengalaman hampir 36 tahun.
12:48Saya jadi polri.
12:50Dan berkecimpung di bidang penyidikan.
12:52Kita mulai dulu dengan penyelidikan.
12:55Apa sih penyelidikan?
12:57Upaya membuat terang suatu peristiwa.
12:59Ada tidak tindak pidananya?
13:01Kalau ada ditingkatkan di penyidikan.
13:04Untuk mengetahui siapa pelakunya.
13:06Dan membuktikan peristiwa itu.
13:08Gamblahnya begitu gitu.
13:09Bahasa pasarnya.
13:11Nah sekarang.
13:12Apa yang sudah dilakukan oleh penyelidik.
13:16Karena ini baru tampak penyelidikan.
13:18Bukan penyidik.
13:19Berarti kalau masih penyelidikan.
13:21Berita acara yang dibuat itu.
13:23Non pro justicia.
13:26Non pro justicia.
13:28Nah kemudian.
13:30Dia lakukan tindakan-tindakan yang sifatnya.
13:33Apa namanya?
13:34Purifikasi.
13:36Undangan.
13:37Belum panggilan.
13:38Apa namanya?
13:40Yang berdampak hukum.
13:41Kalau tidak hadir.
13:43Maka akan ada dampak hukumnya.
13:45Orang yang tidak hadir dalam panggilan.
13:47Polisi, pro justicia.
13:49Itu bisa dijemput.
13:50Dan bisa dikenai pidana.
13:52Oke.
13:53Nah sekarang.
13:54Rupanya.
13:55Dari penyelidik.
13:57Baru sampai tingkat penyelidikan.
13:59Dia sudah katakan.
14:00Tidak ditemukan peristiwa pidana.
14:03Nah ini mungkin yang menimbulkan.
14:05Banyak pertanyaan.
14:06Mengapa tidak ditingkatkan menjadi penyidikan.
14:09Nah tidak ditingkatkan menjadi penyidikan.
14:11Mungkin karena unsur untuk menjadikan tidak pidana.
14:14Tidak ada gitu kan.
14:16Sehingga penyelidikannya.
14:17Tidak ada atau tidak cukup Pak Susno?
14:19Tidak cukup.
14:20Kalau di sini tidak cukup ya.
14:22Kalau.
14:23Karena apa.
14:24Saksi yang menyatakan itu tindak pidana ada.
14:26Tidak cukup.
14:27Setidak-tidaknya saksi pelapor.
14:29Saksi melapor mengatakan itu tindak pidana.
14:32Pemalsuan.
14:33Atau menggunakan sesuatu dokumen autentik palsu.
14:36Maka diperiksa lah siapa pelapor tadi.
14:39Kemudian.
14:40Keterangan saksi pelapor.
14:42Nanti dibandingkan dengan.
14:44Apa namanya.
14:45Keterangan-keterangan pihak lain.
14:47Terutama UGM ya.
14:48Ditanya pada UGM.
14:50Nah polisi yang datang ke situ tentunya.
14:53Selaku penyelidik membawa benda aslinya.
14:55Ini asli tidak.
14:57Kamu yang ngeluarkan apa tidak.
14:59Setelah iya.
15:01Mungkin tidak cukup dengan itu saja.
15:03Diperiksa juga prosesnya.
15:06Bisa saja barangnya asli.
15:08Tapi proses timbulnya itu tidak sah.
15:10Maka dibuatlah proses tidak sahnya.
15:13Proses tidak sahnya.
15:14Apakah Pak Jokowi kuliah di situ?
15:17Nah ini dilihat dari pendaptaran.
15:19Jadi artinya dari rangkaian ini.
15:22Ini tidak cukup untuk naik ke penyelidikan.
15:25Berarti artinya Pak Susno.
15:27Dengan hasil dari konferensi pas kemarin.
15:30Ini bisa dipertanggung jawabkan tidak?
15:32Dalam hal penyelidikan bisa dipertanggung jawabkan.
15:35Dia katakan tidak cukup bukti.
15:37Mestinya dia katakan.
15:39Bukan tidak perlu berbicara masalah.
15:42Identik dengan tidak identik.
15:45Karena tidak cukup bukti itu.
15:47Bukan hanya hasil laborat saja.
15:49Hasil pemeriksaan pihak yang mengeluarkan.
15:52Hasil pemeriksaan teman kuliahnya.
15:55Hasil pemeriksaan tenaga administrasi.
15:58Jadi jangan hanya berlandaskan.
16:01Bahwa itu dinyatakan tidak cukup.
16:06Sebagai tindak pidana karena hasil laborat.
16:09Oke.
16:10Lalu apa responnya dari Mas Roy sendiri?
16:12Karena ternyata tidak ada unsur pidana.
16:14Tidak cukup bukti Mas Roy.
16:16Makanya di stop begitu ya.
16:18Dihentikan.
16:19Apa tanggapan Mas Roy?
16:20Udah jadi.
16:21Tahan dulu.
16:22Tetangga bersama kami di dua arah.
16:30Terima kasih saudara.
16:31Anda masih bersama kami di dua arah.
16:33Mas Roy tadi menurut pernyataan dari Pak Susno.
16:36Bilang bahwa tidak dilanjutkan.
16:38Kemudian ini alis di stop.
16:40Ini karena tidak cukup bukti Mas Roy.
16:43Dan hal ini, hasil ini bisa dipertanggungjawabkan.
16:46Tidak apa-apa, bukan.
16:47Yang dimaksud Pak Susno itu adalah.
16:49Bahwa semua itu satu rangkaian.
16:51Jadi artinya alat bukti yang diuji ini.
16:53Ini hanya merupakan satu bagian dari sebuah rangkaian.
16:56Apa yang disampaikan beliau saya dukung.
16:58Setuju gitu memang.
16:59Artinya apa?
17:00Artinya tidak cukup bukti untuk dikatakan.
17:02Bahwa ini dibuktikan itu palsu gitu ya.
17:05Kalau itu misalnya dari berbagai keterangan.
17:07Tapi mungkin prosesnya.
17:10Mungkin dengan segala hormat Pak Jendral.
17:12Prosesnya adalah harus yang lebih komprehensif, terbuka.
17:15Misalnya apa?
17:16Kalau yang kemudian ngelapor itu adalah TPUA.
17:18Harusnya juga TPUA itu menurut aturannya.
17:20Itu mendapatkan laporan dia.
17:22Kalau sekarang kan kita bisa lihat di website.
17:24Laporan sampai mana?
17:25Orang-orang yang didatangi oleh baris krim itu siapa saja.
17:28Jangan-jangan yang didatangi.
17:30Itu adalah memang hanya sirikl-siriklnya.
17:32Atau katakala grombolanya atau ternaknya.
17:35Tapi kan sudah diungkap ada tintanya.
17:37Kemudian diperiksa.
17:38Belum.
17:39Itu baru definisi.
17:40Yang itu pun sudah beberapa waktu yang lalu.
17:42Saya kasih arahan.
17:44Atau saya kasih kisi-kisi.
17:48Kenapa mbak?
17:49Dulu kebetulan Pak Susno mungkin juga ingat.
17:51Saya dulu juga pernah membantu.
17:52Bukan di pus Lapor.
17:53Tapi di pus IDEN namanya.
17:55Pusat Identifikasi di Mabes Polri.
17:57Dulu ada gitu.
17:58Artinya kita kalau mengidentifikasi itu ada tahap-tahapannya.
18:01Bagaimanapun juga ini kita hormati.
18:03Saya menghormati.
18:04Tapi akan lebih baik lagi.
18:05Kalau ke depan Mabes Polri itu lebih transparan.
18:09Salah satu contoh saja.
18:10Misalnya menyelidiki satu lembar.
18:13Entah itu dikatakan lembar deskripsi atau ijasa.
18:16Kemudian katanya diraba.
18:18Kemudian diraba tintanya itu katanya dari mesin cetak tekan.
18:22Hand press gitu.
18:23Terus kemudian dirasakan.
18:25Jadi ini hasilnya bukan hasil laboratorium.
18:27Tapi hasil perasaan mbak.
18:29Jadi hanya dirasakan.
18:30Sayang gitu loh.
18:31Sudah punya alat-alat canggih.
18:32Harusnya pakai itu.
18:33Tanggapan Pak Susno ini kata Mas Roy bilang.
18:36Ini sebenarnya pakai perasaan nih kayak gini para penyelidiknya.
18:39Ya bisa saja Pak Roy katakan begitu.
18:42Karena mungkin tidak dijelaskan oleh Pak Gir Skrim Om.
18:46Bagaimana dia menyimpulkan seperti itu.
18:49Nah artinya kalau orang laborat yang hadir di situ.
18:52Dia akan menjelaskan.
18:54Sehingga pada kesimpulan itu apa.
18:56Apa karena diraba.
18:58Dilose.
18:59Apakah apa.
19:00Atau karena dengan teknologi yang ada.
19:03Pak Gir Skrim itu sudah mempunyai laborat yang sangat bagus.
19:07Tidak kalah dengan Amerika.
19:08Tapi dijelaskan.
19:10Dijelaskan bahwa ini bukan karena dicium.
19:12Bukan karena diundus.
19:14Bukan karena ini.
19:15Tapi kita menggunakan teknologi tingkat tinggi.
19:18Dan pada kesempatan ini saya katakan bahwa.
19:21Negara lain banyak belajar dari Indonesia.
19:24Kita punya laborat yang bagus.
19:26Dan punya sekolah penyelidik yang bagus.
19:30Yang berada di Sumarang yang namanya GC Lake.
19:32GC Lake.
19:33Saya juga pernah di situ.
19:35Jangan-jangan ngajar anda.
19:37Itu diikuti berapa ratus negara yang belajar di Indonesia.
19:40Oke kalau gitu Pak Supadji menurut anda.
19:42Sebenarnya memang perlu gak sih.
19:45Untuk tadi mengumumkan kenapa.
19:47Gimana caranya.
19:49Di konferensi pers.
19:50Itu sebenarnya menang atau.
19:52Atau gimana tuh sebenarnya.
19:53Boleh milih atau enggak.
19:55Ya pertama bahwa.
19:57Lab4 itu bukan alat bukti.
19:59Itu cara mencari alat bukti.
20:02Bahwa alat bukti itu ya.
20:04Saksi, surat, petunjuk.
20:06Kemudian ahli dan kemudian kalau dalam.
20:08Persidangan adalah keterangan terdakwa kan itu.
20:11Jadi kalau kemudian menyandarkan.
20:13Hanya pada Lab4.
20:15Hanya kemudian-kemudian menyimpulkan.
20:17Ini adalah asli atau tidak asli.
20:19Saya kira terlalu prematur.
20:21Tetapi kemudian kan yang disampaikan.
20:23Ini adalah identik dan non-identik.
20:25Dan itulah memang konsekuensi.
20:27Dari sebuah Lab4 dalam konteks menguji.
20:30Terhadap sebuah data yang diduga palsu atau tidak palsu.
20:33Kalau pertanyaannya.
20:35Apakah kemudian menjadi penting.
20:37Untuk adanya konferensi PES.
20:39Saya kira bagian dari sebuah transparansi.
20:41Bagian dari sebuah respon yang cepat.
20:43Dan harapannya pada kasus-kasus yang lain juga begitu.
20:45Tetapi yang terpenting adalah.
20:47Bagaimana menjamin presisinya.
20:49Akurasinya.
20:51Sehingga kemudian teras kredibilitas.
20:53Jadi artinya ini adalah masih terlalu dini.
20:55Untuk menentukan begitu.
20:57Ya memang belum bisa ditentukan.
20:59Mungkin hanya mengatakan adalah identik dan tidak identik.
21:02Dan kemudian disimpulkan.
21:04Tidak adanya peristiwa pidana.
21:06Tidak adanya tindak pidana.
21:08Sehingga perkara tidak dinaikkan pada tahap penyelidikan.
21:10Berhenti pada penyelidikan tadi itu.
21:12Mas Yaakob ini katanya terlalu prematur.
21:14Terlalu dini.
21:16Kalau ini ditentukan ini ijasa asli atau enggak nih Pak Jokowi.
21:18Ya Mbak Audrey.
21:20Tentunya kan sekarang ada pergeseran narasi.
21:22Seakan-akan bahwa.
21:24Kata-katanya harusnya adalah autentikasi.
21:26Bukan identik.
21:28Harusnya autentik bukan identik.
21:30Tentunya PORI memiliki sudah prosedur.
21:32Dalam lab-nya.
21:34Dan puslav for itu selalu mengeluarkan.
21:36Kalau hasil itu memang identik atau tidak identik.
21:38Produknya itu saja.
21:40Jadi tapi kan PORI tentunya.
21:42Pada saat melakukan penyelidikan.
21:44Melihat ini semuanya perkaranya secara keseluruhan.
21:46Diperiksa kemarin.
21:48Kalau saya tidak salah dengar.
21:5039 saksi ya.
21:52Kemudian ada 51 dokumen dari UGM yang diperiksa.
21:54Kemudian sampai.
21:56Lembar berita acara ujiannya pun diperiksa.
22:00Kemudian ada teman-temannya juga yang diperiksa.
22:02Kemudian ada juga foto-fotonya diperiksa.
22:04Jadi tentunya penyelidik ini.
22:06Melihatnya secara keseluruhan.
22:08Jadi dari itu semua.
22:10Dapat di konklutkanlah bahwa.
22:12Ijazahnya ini ijazah yang sah.
22:14Oleh karena itu tidak terbuktilah.
22:16Adanya pemalsuan.
22:18Atau ijazah yang palsu.
22:20Oleh karena itu dihentikan.
22:22Jadi harus kita ubah sedikit nih.
22:24Bahwa karena bahasanya adalah identik.
22:26Maka belum tentu otentik.
22:28Bukan.
22:30Penyelidikan ini kan keseluruhan.
22:32Jadi kita harus sangat hormati.
22:34Dan justru kami sangat apresiasi.
22:36Kepada para penyelidik yang sangat komprehensif.
22:38Yang menurut kami.
22:40Kalau pertanyaannya adalah.
22:42Ditanya kepada penerbit.
22:44Simple sebenarnya.
22:46Maksudnya ke UGM.
22:48Itu produk kami selesai.
22:50Sama kayak uang palsu.
22:52Saya ke BI.
22:54BI bilang asli saya mengeluarkan.
22:56Bagaimana? Masih bilang mau dipertanyakan lagi.
22:58Tapi gak apa-apa dibawa ke polisi.
23:00Polisi bilang.
23:02Oke saya uji dulu ya.
23:04Diuji secara forensik.
23:06Dibawalah ke BI.
23:08Ke BI nya dibawa.
23:10Ditanya BI nya.
23:12Yang pencatatnya ditanya.
23:14Setidaknya mas.
23:16Berkali-kali sudah saya sampaikan.
23:18Sebelum menjadi sebuah ijazah.
23:20Apakah terjadinya sesuatu hal.
23:22Yang disebut identik ini.
23:24Ini adalah sebuah proses.
23:26Apa jadinya.
23:28Kalau kemudian publik itu benar-benar bisa mengerti.
23:30Dan saya sanggup untuk membuktikan.
23:32Atau kemudian kita lihat lagi.
23:34Skripsi yang ditulis skripsi oleh Joko Widodo itu.
23:36Itulah skripsi yang tidak ada lembar pengujiannya.
23:38Lembar pengesahannya.
23:40Bahkan penanda tangannya diragukan oleh putrinya sendiri.
23:42Putrinya sendiri pun.
23:44Bahkan.
23:46Profesor Dr. Insin Ahmad.
23:48Itu mengatakan bahwa.
23:50Nama ayah saya tidak pakai O-E.
23:52Nama ayah saya pakai U pada Ahmad Sumitro.
23:54Bahkan melihat penanda tangannya dia ketawa.
23:56Mbak Out Greenberry ini.
23:58Itu dia mengatakan loh ini kok aneh gitu.
24:00Jadi artinya.
24:02Lembar skripsi yang tidak ada pengujiannya.
24:04Itu kemudian bisa ditentukan tuh asli.
24:06Atau tuh otentik.
24:08Oleh UGM.
24:10Ini yang pantas dipertanyakan.
24:12Kenapa bisa itu terbit ijazah.
24:14Dengan skripsi yang saya harus bilang maaf.
24:16Pernyataannya enggak main-main ya.
24:18Oh enggak main-main.
24:20Enggak pernyatanya enggak main-main Mas Yaakob.
24:22Abal-abal katanya.
24:24Ya itu kan semua opini Mas Roy.
24:26Yang kita hormati dan silakan.
24:28Tentunya kan penyelidik kemarin sudah memberikan.
24:30Penjelasan yang sangat komprehensif.
24:32Skripsinya diperiksa.
24:34Ditanya juga kepada teman-temannya.
24:36Dosennya semua.
24:38Dan ini semua kan sudah jelas.
24:40Ini kita negara hukum Mbak.
24:42Kita tidak bisa menggunakan opini-opini narasi.
24:44Tapi kan kalau itu semua.
24:46Mungkin akan lagi berimbang gitu.
24:48Seperti sempurnanya kemarin itu.
24:50Dua-duanya dihadirkan.
24:52Sebagai saksi pelapor kan gitu loh.
24:54Sehingga kemudian tidak ada kecurigaan.
24:56Terbangun sebuah kepercayaan.
24:58Itu yang kemudian jadi pertanyaan.
25:00Kenapa kemudian dianggap satu pihak tadi Mas Roy.
25:02Seharusnya memang kedua belah pihak.
25:04Saksi pelapor dihadirkan untuk memberikan keterangan.
25:06Klarifikasi juga.
25:08Ini yang kemudian menjadi pertanyaannya disitu.
25:10Kalau saya tidak salah dengar.
25:12Ketika membuat laporan.
25:14Pelapor kan harus memberikan dong.
25:16Tuduhannya apa sih?
25:18Keterangannya silakan dong.
25:20Kenapa palsu? Buktinya mana?
25:22Dan tentunya diundang dua kali.
25:24Ternyata tidak hadir juga.
25:26Saya sih bukan bagian dari TPUA.
25:28Bukan pelapor.
25:30Tetapi saya hanya diminta oleh TPUA waktu itu.
25:32Untuk kemudian menjadi ahli pada saatnya.
25:34Jadi ketika kemudian kemarin yang saya dengar.
25:36Sampai dengan hari ini.
25:38Saya belum dengar.
25:40Kalau pelapor itu atau TPUA.
25:44Menyatakan dia diundang.
25:46Bahkan dia mengatakan kaget ketika mengetahui.
25:48Tiba-tiba baris krim sudah jualan.
25:50Tapi tadi kata Mas Yaku bilang dua kali.
25:52Bukan kata saya mbak.
25:54Itu statement resmi dari baris krim.
25:56Saya kira ini perlu disampaikan nanti.
25:58Kalau baris krim juga tidak bisa tidak diuji.
26:00Beliau nanti akan ada juga yang menguji.
26:02Apakah komponas atau apa nanti ketika diperiksa.
26:04Apakah benar prosedur itu jalan dengan semestinya.
26:06Atau kemudian tidak presisi.
26:08Itu kan penting banget.
26:10Oke.
26:12Yang perlu saya sampaikan mungkin Mbak Odeh disini.
26:14Mungkin agak kurang baik.
26:16Kalau kita membangun narasi seakan-akan.
26:18Ada ketidak percayaan kepada Polri.
26:20Kenapa saya bilang begini?
26:22Karena kan tentunya pihak pelapor juga melapor kepada Polri.
26:24Mereka datang ke polisi.
26:26Dipercaya disitu.
26:28Tolong diusut.
26:30Tolong dicari bukti-buktinya.
26:32Walaupun menurut kami dari awal sebenarnya laporannya tidak berdasar.
26:34Karena bukti-buktinya tidak cukup dari awal.
26:36Itu sebenarnya.
26:38Mungkin juga tidak selalu parsah juga kali ya.
26:40Tapi tetap.
26:42Kami cinta kepada polisi.
26:44Waktu itu juga kami bilang sebentar.
26:46Sebelum teman-teman ini kemudian menarasikan tidak percaya.
26:48Saya selalu menarasikan bahwa saya menghormati kepolisian.
26:50Ya gitu.
26:52Termasuk tadi yang disebut GC like tadi.
26:54Yaitu Jakarta Center for Law Enforcement Cooperation.
26:56Itu sama ketika 2004 dulu.
26:58Kita benar-benar kerjasama kepolisian.
27:00Dengan Australia ya Pak Susno.
27:02Waktu itu kan juga.
27:04Pas populri ini meningkat kualitasnya.
27:06Dan saya sedih Mas.
27:08Sama dengan kesedihan saya ke UGM.
27:10KeUGM bisa mengeluarkan ijazah dengan standar skripsi.
27:12Ketika baris skrim kemarin
27:14menyampaikan dengan tidak komprehensif.
27:16Tidak kemudian dengan bukti yang
27:18mudah dicerna oleh masyarakat.
27:20Itu kan malah membuat pertanyaan bagi masyarakat.
27:22Jangan-jangan benar ya ijazahnya memang
27:24tidak seperti itu.
27:26Pertanyaan berikutnya adalah sebenarnya kita cari
27:28ijazah aslinya atau ijazah sahnya.
27:30Dan bedanya apa nih?
27:32Bukti antik dengan asli?
27:34Publik lu ada bertanya-tanya?
27:36Pertama kan yang menjadi perdebatan ini kan
27:38ijazahnya ini
27:40asli atau palsu kan?
27:42Nah tentunya untuk mengukur
27:44asli atau palsu itu kan
27:46dilihat dari siapa yang punya kemenangan
27:48untuk mengeluarkan tentang itu.
27:50Maka dari sini sebetulnya yang harus diuji adalah
27:52apakah lembaga yang mengeluarkan tadi itu
27:54memang mengeluarkan secara sah atau tidak?
27:56UGM ya?
27:58Dan Pak Jokowi kan bagian dari penggunanya.
28:00Maka untuk itu sebetulnya menjadi sangat penting adalah
28:02bagaimana UGM memberikan
28:04terbuka informasi, dihadirkan.
28:06Kalau perlu, Pak Jokowi
28:08dengan UGM konferensi pas bersama
28:10untuk memadukan data-datanya itu.
28:12Oke.
28:14Kalau gitu sebenarnya Pak Susno sebenarnya
28:16ini yang kita cari ini ijazah
28:18aslinya Pak Jokowi atau ijazah
28:20sahnya Pak Jokowi sih?
28:22Jadi kita ini berbicara kadang-kadang
28:24mencari asli atau palsu.
28:26Kalau asli atau palsu berarti
28:28yang ini asli, yang ini palsu.
28:30Maka kita bandingkan.
28:32Sekarang yang paling penting itu adalah
28:34apakah ijazah
28:36yang dipegang Pak Jokowi itu
28:38sah apa tidak?
28:40Nah untuk mengetahui sah apa tidak
28:42itu adalah institusi yang
28:44mengeluarkan. Yang paling
28:46berwenang memberikan penilaian.
28:48Tetapi tidak cukup
28:50itu saja.
28:52Kalau institusinya mengatakan ya betul
28:54itu produk kami terdaftar
28:56ya kami yang mengeluarkan.
28:58Maka polri selaku penyidik
29:00tidak cukup itu.
29:02Dibuktikan prosesnya itu benar apa tidak.
29:04Nah prosesnya itu apa?
29:06Mulai dari pendaftaran.
29:08Apakah Pak Jokowi
29:10betul mahasiswa UGM apa tidak
29:12pada tahun 80?
29:14Dulu kalau gak salah belum ada sepenmaru
29:16tapi ada.
29:18Sekalus. Sekalian bersama.
29:20Ada 10 universiti yang terkenal
29:22misalnya UGM, UI,
29:24Undep dan sebagainya.
29:26Dilihat saja di Koran Daerah karena dulu
29:28belum ada HP ya. Jadi artinya
29:30Pak Susno? Di Koran Daerah itu
29:32namanya Kedaulatan Rakyat atau Bernas
29:34karena saya pernah di Jogja juga ya.
29:36Ada gak nama Pak Jokowi
29:38diumumkan
29:40di Koran Daerah lulus diterima
29:42sebagai mahasiswa Pakultas
29:44Kehutanan tahun 1980?
29:46Oke jadi kalau gitu pertanyaannya berikutnya.
29:48Salah satu ya. Setelah itu
29:50baru dilihat di buku Indo dan sebagainya.
29:52Nah kembali kepada
29:54apa yang kita perdebatkan
29:56malam ini mestinya
29:58yang diumumkan itu
30:00dan saya yakin ya.
30:02Baris Krim sudah on the track
30:04dia sudah memeriksa, saksi
30:06memeriksa
30:08segala macam baru pada
30:10kesimpulan ijasa ini sah.
30:12Belum pada kesimpulan ijasa
30:14sah kan?
30:16Nah nanti itu juga akan dijawab lagi sama Bapak Bapak
30:18karena ini sebenarnya muaranya kemana nih?
30:20Apakah harus nanti di pengadilan nih
30:22untuk dibuka seluas-luasnya
30:24dan ditau biar publik tau?
30:26Harus seluas-luasnya soalnya ada yang sehina-hina.
30:28Busa aja deh ya tetap bersama kami.
30:36Selamat datang bersama kami
30:38di Dua Arapa Sultan Ji. Jadi menurut Anda
30:40ini untuk menyudahi polemik ijasa
30:42asli atau tidaknya Pak Jokowi
30:44ini endingnya harus di pengadilan nih?
30:46Ya saya kirakan
30:48proses hukum itu
30:50tidak semua harus
30:52pada ujungnya di pengadilan.
30:54Ada penyelidikan,
30:56ada penyidikan, ada penuntutan
30:58dan kemudian pemeriksaan di persidangan.
31:00Dan dalam kasus ini memang kemudian
31:02ketika memang tidak ada peristiwa pidana
31:04penyelidikan akhirnya mengambil
31:06sebuah kesimpulan tadi itu. Tetapi kemudian
31:08kan masih menimbulkan keraguan
31:10masih menimbulkan pertanyaan
31:12Antara otentik dan asli itu?
31:14Antara otentik dan asli tadi itu.
31:16Itu kan dua kata yang kemudian
31:18satu sisi, asli itu kan
31:20sesuai dengan asalnya.
31:22Sesuai dengan asal-usulnya.
31:24Maka kemudian dikatakan asli.
31:26Misalnya naskah proklamasi
31:28aslinya adalah ditulis
31:30Bung Karno. Kemudian yang kedua adalah
31:32otentik. Otentik adalah
31:34sesuai dengan aslinya.
31:36Otentik hasil dari asli tadi itu.
31:38Misalnya naskah proklamasi
31:40itu sudah ditulis oleh
31:42Syaitu Malik yang kemudian asalnya dari
31:44Bung Karno tadi itu. Jadi dalam
31:46konteks ijasah ini,
31:48polemik terjadi karena apa? Karena dalam
31:50rangka mencari kebenaran material
31:52tadi itu. Kebenaran yang sebenar-benarnya.
31:54Bukan kemudian
31:56aslinya itu tidak otentik, tapi
31:58apakah ijasahnya benar atau tidak benar
32:00dikeluarkan oleh yang berwenang
32:02yang bersangkutan punya kebenaran untuk mendapatkan hak
32:04tadi itu. Soal kemudian ini
32:06akan lari kepada pengadilan atau tidak,
32:08yang penting prosesnya adalah transparan.
32:10Jadi kalau dikatakan oleh
32:12Bara Eskim, ijasahnya identik nih artinya?
32:14Ijasahnya identik
32:16tadi itu hanyalah salah satu petunjuk
32:18bahwa akan mengarah terjadinya
32:20sebuah asli dari ijasah tadi itu
32:22atau kemudian otentik ijasah tadi itu.
32:24Bahwa identik ini hanya sebagai salah satu
32:26barang bukti untuk menunjukkan
32:28tentang kebenaran material yang lain
32:30tadi itu. Oke, kalau
32:32dari Mas Roy sendiri? Ya, campangannya gini aja.
32:34Mbak misalnya ya, atau adik-adik
32:36beli satu mainan asli,
32:38mainan beneran asli.
32:40Kemudian beli mainan
32:42KW 2. Sekarang
32:44antara KW identik dengan mana?
32:46Ya dengan KW. Jadi bisa jadi
32:48kalau itu yang pembandingnya adalah
32:50juga KW, yang di sini ya identik
32:52juga dengan KW. Jadi harus hati-hati.
32:54Pembandingnya itu bener-bener
32:56yang bener apa enggak gitu.
32:58Betul malahan. Pembanding kan itu
33:00apple to apple. KW dengan KW.
33:02Asli dengan asli.
33:04Makanya harus dilihat.
33:06Apakah ijasah yang dipilihkan itu
33:08ijasah yang dipilih secara subjektif
33:10dari teman-temannya, atau random aja?
33:12Nah ini kita harus tahu
33:14publik tahunya gimana Pak Susno.
33:16Ini sebenarnya simple ya.
33:18Tapi mungkin dalam komunikasi
33:20masanya yang kurang begitu bagus.
33:22Tuju. Kenapa?
33:24Karena terlalu menitik beratkan
33:26kepada hasil laborat terhadap
33:28barang yang diteliti. Soalnya bertumpu disitu saja.
33:30Tapi kalau setelah kami
33:32teliti di laborat,
33:34ijasahnya Pak Jokowi
33:36identik dengan ijasah
33:38mahasiswa ini dan diakui
33:40oleh lembaga
33:42yang mengeluarkan
33:44dan hasil pemeriksaan
33:46didukung oleh hasil pemeriksaan bahwa
33:48betul dia kuliah disana
33:50mulai dari bukti ini
33:52ini sampai tamat ini
33:54dan didukung alat bukti lain
33:56dia betul-betul disitu.
33:58Nah itu kan tidak ada pertanyaan lain.
34:00Tapi kalau ini kan...
34:02Kalau senior benar-benar gini nih Pak.
34:04Kalau kemarin kan sudah disandarkan pada saksi
34:06dan surat-surat yang lain.
34:08Tapi mudah-mudahan kita berdoa
34:10bahwa itu ada
34:12yang kita katakan tadi ya.
34:14Tapi kalau itu tidak ada
34:16kalau ya, if, jika, andai
34:18bahwa hanya
34:20didasari dari hasil laborat saja
34:22maka akan nimbulkan
34:24pertanyaan.
34:26Tapi mungkin gak uji lab itu 100% benar?
34:28Tidak bisa menyadarkan itu saja.
34:30Kalau uji lab,
34:32kita kan hanya membandingkan
34:34antara yang ini dengan yang ini
34:36yang memang hasilnya sama.
34:38Identik.
34:40Tetapi, kalau didukung lagi
34:42dengan statement di depan publik
34:44kami tanyakan kepada
34:46UGM, begini-begini
34:48hasil lain begini-begini
34:50maka ijazah tersebut adalah
34:52identik dan
34:54sah adanya.
34:56Karena problemnya gini Mbak,
34:58mengatakan identik dan tidak identik itu
35:00menyimpulkan itu adalah asli atau palsu.
35:02Tanda tangan kita
35:04berdiri dengan duduk itu bisa berbeda
35:06padahal asli dari orang yang bikin tanda tangan.
35:08Jadi poinnya adalah
35:10menyandarkan hasil laborat yang mengatakan
35:12itu sudah identik, tidak bisa menyimpulkan
35:14itu adalah ijazah yang asli.
35:16Artinya ketika
35:18ini ditutup, jangan-jangan Mas Roy sendiri
35:20mau buat laporan baru gak nih?
35:22Kalau saya, gak ada kepentingan. Benar, saya gak ada kepentingan
35:24apapun. Kita kepentingan ilmiah.
35:26Kita kan ilmiah aja.
35:28Jadi Pak Roy ini
35:30bukan terlapor, bukan melaporan.
35:32Tanya itu berkata
35:34sesuai dengan ilmiah.
35:36Jadi statement bahwa itu fake or not fake
35:38miss or mismatch
35:40itu adalah definisi ilmu pengetahuan.
35:42Jadi sebenarnya tidak bisa
35:44ilmu pengetahuan, oh fake, oh salah,
35:46Anda mengatakan fake, Anda dihukum.
35:48Kami bicara diranah ilmu pengetahuan,
35:50bukan diranah.
35:52Mas Roy ini motivasinya apa sebetulnya?
35:54Motivasinya demi kejujuran
35:56dan demi pengetahuan.
35:58Kalau berbicara soal motivasi,
36:00Mas Yako, kemarin itu kan Pak Jokowi datang
36:02beberapa waktu lalu melaporkan
36:04Mas Roy sudah
36:06ini sebenarnya sebagai terlapor apa enggak? Saya juga bingung nih.
36:08Terlapor.
36:10Jadi saya jelaskan sedikit ya.
36:12Saya klarifikasi sedikit
36:14agar tidak ada kesalahannya.
36:16Tentunya pada saat kami
36:18membuat laporan, Pak Jokowi kan tentunya
36:20menjelaskan peristiwanya dengan betul.
36:22Peristiwanya ini, apa yang dia lihat,
36:24kemudian ada sebuah video
36:26yang diduga di dalamnya
36:28ada orang yang mencemarkan
36:30nama baik beliau. Kemudian
36:32tentunya jelas di situ, di laporan
36:34yang disebut, siapa yang dia duga adalah orang-orangnya.
36:36Tapi tentunya, karena
36:38ini adalah objeknya sebuah video,
36:40perlukan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
36:42Apakah benar orang yang tersebut itu
36:44adalah orang yang kita duga?
36:46Kan bisa saja ada AI, kayak kemarin kasusnya Bukwafifa,
36:48Kang Deddy,
36:50dan Pak Ahmad Lutfi itu.
36:52Ada video menyatakan blablabla, ternyata bukan.
36:54Jadi di situ Pak Jokowi datang
36:56sebagai pelapor? Tentunya.
36:58Yang di Polda Metro, kan?
37:00Dan terlapornya juga ada satunya.
37:02Jadi dia melaporkan
37:04suatu peristiwa
37:06disebutkan di peristiwa tersebut
37:08bahwa saya melihat suatu video
37:10di sini. Di situ ada siapa?
37:12Orangnya kami duga adalah ada yang
37:14inisial kami sebutkan kemarin. Tapi tentunya
37:16siapapun di dunia ini tidak bisa
37:18tentunya menyatakan secara pasti
37:20ini adalah orangnya.
37:22Karena kan harus diseliriki dulu. Apakah benar?
37:24Makanya itu di Polda tentunya kemarin
37:26logikanya mereka harus memanggil dulu pihak-pihak
37:28untuk dipanggil undangan klarifikasi, kan?
37:30Apakah betul?
37:32Itu statusnya silahkan
37:34ditanyakan.
37:36Mas Jakob, jujur.
37:38Betulkah Anda mengatakan bahwa
37:40terlapornya adalah RS, RS,
37:42TT, ES? Kami sebutkan bahwa
37:44di dalam video tersebut,
37:46kami duga adalah orang-orang tersebut.
37:48Bukan inisialnya lho.
37:50Dalam laporan kami, bukan inisial.
37:52Dalam laporan kami, nama penuhnya
37:54kami sebutkan. Namun kan itu kan jelas.
37:56Betul. Di kronologinya ada.
37:58Jadi, Mas tenang saja.
38:00Jadi, pasti ada panah-panah itu.
38:02Jadi kan juga jelas.
38:04Jelas.
38:06Di situ kan kami duga adalah
38:08orang-orang tersebut.
38:10Tapi tentunya kami tetap mengedepankan
38:12pendugaan terbersalah dan kami harus menghormati
38:14proses penyelidikan yang ada.
38:16Kita tahu AI.
38:18Makanya itu harus dilakukan penyelidikan, ditanya.
38:20Harus diklarifikasi dulu dong. Yang kami sebutkan di situ,
38:22pada tanggal sekian, Anda di mana?
38:24Apakah Anda betul ada di video tersebut?
38:26Ketika itu baru bisa
38:28menghasilkan penyelidikan
38:30yang betul-betul dipertanggung jawabkan.
38:32Dan paling lucunya, Pak Andre, itu supaya orang tahu,
38:34yang dilaporkan di dalam surat
38:36panggilan undangan itu adalah peristiwa
38:38tanggal 26 Maret 2022.
38:40Saya tidak ada
38:42dalam itu,
38:44dalam video yang disebutkan tanggal 26 Maret
38:462022 itu.
38:48Tidak ada.
38:50Lokus dan tempusnya,
38:5226 Maret 2025,
38:54tidak ada.
38:58Jadi begini,
39:00saya tidak
39:02membela salah satu pihak.
39:04Sebagai penyidik katakan,
39:06ini melapor.
39:08Melapor kalau tidak ada yang perlu di,
39:10kalau ada apapun yang ditahui harus dia masukkan.
39:12Orang yang dilaporkan
39:14belum tentu bersalah.
39:16Apalagi peristiwanya
39:182022.
39:2025.
39:2226 Maret 2025.
39:26Apalagi misalnya setelah dicari
39:28unsur-unsur pasal yang dituduhkan,
39:30dia tidak masuk di situ.
39:32Jadi jangan takutlah.
39:34Ini bagus sekali
39:36untuk memberi.
39:38311, 312, 312, 312,
39:40Nah itu yang jahat yang dua itu.
39:42Pidana itu yang dicari
39:44adalah kebenaran material.
39:46Salah satu unsur dari pasal
39:48yang dituduhkan tidak terbukti
39:50maka gugurlah dia.
39:52Jadi tidak perlu takut, don't worry.
39:54Ini penting, ini penting.
39:56Jadi ada aduan
39:58dan tadi disampulkan.
40:00Kalau 310, 311
40:02itu kan dilek aduan.
40:0427 di Undang-Undang ITE pun juga
40:06begitu kan. Kemudian
40:08membatasi kalau misalnya lembaga negara
40:10tidak boleh menjadi pengadu.
40:12Pengadu.
40:14325 ini yang kemudian dilek
40:16biasa. Yang kemudian ini nanti
40:18menjadi kesulitan. Misalnya
40:20Pak Jokowi bermaksud mencabut aduannya
40:22maka proses berjalan.
40:24Kalau itu pertanyaan selanjutnya yang akan dijawab
40:26sama Mas Jakob. Sebenarnya ini jadi gak sih
40:28Pak Jokowi ini memidanakan
40:30Mas Roy Suriyo. Nanti ya.
40:38Terima kasih ada yang masih bersama kami
40:40di dua arah. Mas Jakob jadi merujuk dari
40:42pernyataan terakhirnya Pak Jokowi di Bar Eskrim.
40:44Saya merasa kasihan. Tapi ini udah
40:46keterlaluan. Jadi pertanyaannya Pak Jokowi
40:48jadi gak memidanakan Mas Roy?
40:50Ya sampai sekarang sih
40:52kami masih pada
40:54prinsipnya kami mbak. Apa?
40:56Belum ada rencana kami untuk mencabut
40:58laporan apapun. Karena kan ada 2 perkara ya mbak.
41:00Yang pertama kemarin Bar Eskrim dimana
41:02Pak Jokowi dituduh jesaya palsu.
41:04Kemudian sekarang sudah dihentikan.
41:06Sudah bertahun-tahun ini sebenarnya kan
41:08Pak Jokowi tidak melakukan apa-apa
41:10dan diserang terus, dituduh terus
41:12tidak melakukan apa-apa. Sekarang Pak Jokowi
41:14kemarin melaporkan ke polda
41:16menggunakan hak hukumnya loh. Dan sekarang
41:18ada lagi narasi seakan-akan kok mengkriminalisasi
41:20itu kan kami sayangkan juga. Bayangkan
41:22aja loh. Yang melapor duluan siapa?
41:24Melapor duluan mereka. Sekarang Pak Jokowi
41:26melapor, dibilang kriminalisasi. Kalau mengkriminalisasi
41:28berarti kan yang melapor duluan yang kriminalisasi berarti kan?
41:30Oh ditudihnya katanya malah
41:32dikriminalisasi. Tapi bentar mbak
41:34karena itu yang pertama.
41:36Yang kedua, Pak Jokowi selama ini kan
41:38diam saja. Bertahun-tahun
41:40dituduh jesaya palsu, diam.
41:42Sekarang menggunakan hak hukumnya
41:44dikatakan kriminalisasi. Jadi kan agak lucu.
41:46Jadi tapi ya masyarakat mungkin bisa berpikir lain.
41:48Ya jelas kok kalau itu. Nah katanya agak lucu.
41:50Enggak jelas banget artinya
41:52gini loh. Oke lah pasal
41:54310, 311 itu pencemaran
41:56baik atau fitnah. Kemudian 27A
41:58itu mungkin masih bisa
42:00itu debatable. Tapi dipakainya
42:02pasal 32 dan 35
42:04saya berulang kali mengatakan.
42:0632 dan 35 itu pasal untuk
42:08ketika undang-undang ITE
42:10itu dulu dibuat. Dan saya termasuk
42:12salah satu perancang undang-undang ITE. Saya yang membuat
42:14naskah akademiknya. Itu tujuannya
42:16bukan untuk mempidanakan orang.
42:18Itu tujuannya untuk kalau ada orang
42:20melakukan transaksi elektronik
42:22dengan alat buktu yang palsu. Maka ada
42:24transmisi elektronik, ada mengubah.
42:26Itu kemudian dia dipidanah dengan
42:2832. Atau membuat sesuatu yang
42:30tidak benar menjadi benar.
42:32Dan itu yang dibahayanya
42:34ancaman hukumannya tinggi banget. Ada 8 tahun
42:36dan 12 tahun. Tapi menarik tadi yang kita
42:38akan prove ya bahwa dengan adanya
42:40aturan MK yang baru
42:42bahwa yang namanya pejabat negara
42:44yang itu kemudian tidak lagi
42:46bisa menggunakan pasal 27A
42:48itu menarik. Pak Jokowi itu sekarang
42:50adalah Dewan Pengarah di Danantara
42:52pakai uang rakyat juga gajinya.
42:54Dan dia tidak boleh sebenarnya menggunakan pasal 27A
42:56karena bukan sebagai rakyat biasa lagi.
42:58Jadi ini memang benar banget ya
43:00seorang yang masih pejabat negara
43:02mempidanahkan rakyatnya. Nah itu sebentar
43:04itu saya klarifikasi dulu. Disitu bahwa
43:06Pak Jokowi dibilang seakan-akan adalah pejabat negara
43:08sebagaimana dalam putusannya MK itu. Nah itu salah.
43:10Itu saya sebutkan salah besar ya.
43:12Karena contoh Dewan Pengarah
43:14Danantara. Ada Ray Dalio disitu.
43:16Jadi Ray Dalio pejabat negara Indonesia mas?
43:18Loh bukan. Kalau itu kan dia orang asing.
43:20Ya bukan. Itu kan ada di
43:22itu ada keputusan resminya.
43:24Seorang Indonesia. Pak Jokowi itu warga negara Indonesia atau enggak?
43:26Pak Jokowi itu warga negara Indonesia
43:28atau enggak? Jadi ada
43:30hafiatnya disitu gitu ya.
43:32Jangan dibelokan. Walaupun Pak Jokowi itu
43:34bukan warga negara Indonesia. Harus saya klarifikasi juga
43:36Mbak Wadidu bahwa putusannya MK-nya. Kalau dibaca dengan
43:38betul silahkan mungkin teman-teman mahasiswa disini
43:40setelah ini buka. Baca.
43:42Baca pertimbangan hukumnya semua.
43:44Semua disitu. Lembaga sebetulnya.
43:46Yang tidak boleh itu adalah lembaga. Karena lembaga negara
43:48tidak punya kehormatan. Betul sekali ya.
43:50Ini Pak Jokowi secara pribadi
43:52yang merasa bahwa dia
43:54dicemarkan sama baiknya, di fitnah
43:56dan dia melaporkan sebagai pribadi. Jadi itu
43:58clear disitu Mbak. Yang penting lagi
44:00adalah apa yang dicari
44:02pelapor-pelapor ini kan?
44:04Apa sebenarnya ini?
44:06Termasuk Jokowi juga pelapor kan?
44:08Apa yang dicari? Kan mencari keadilan kan?
44:10Hukum tanpa keadilan kan
44:12seperti luka tanpa obat.
44:14Itu kan sangat sedih bangsa kita ini
44:16kemudian-kemudian berdebat,
44:18kemudian beradu di pengadilan,
44:20saling mempidanakan.
44:22Untung keadilan buat bangsa dan negara ini kan.
44:24Karena satu sisi ada yang merasa keterlaluan,
44:26satu sisi ada yang merasa lagi ini dikriminalisasi.
44:28Jadi gimana biar kasusnya selesai?
44:30Kalau asal-asal hukumnya itu
44:32diselewengkan, tidak digunakan tujuannya
44:34ya itu kriminalisasi jelas.
44:36Apalagi, ya gini, pasal itu
44:38untuk transaksi elektronik, clear.
44:40Undang-undang itu dulu katanya ada legislatif error.
44:42Ada kesalahan penyesuaian undang-undang.
44:44Jadi ini gimana?
44:46Satu sisi ada yang merasa
44:48keterlaluan, satu sisi ada yang
44:50merasa dikriminalisasi. Ini endingnya gimana?
44:52Kalau kami kan...
44:54Kalau kami dari pelapor kan tentunya
44:56memiliki hak hukum ya.
44:58Ini semua pelapor pun memiliki hak hukum
45:00untuk melaporkan suatu peristiwa
45:02dan melaporkan hal-hal yang
45:04ini diduga tindak bedana apa itu hak hukum.
45:06Seperti juga pelaporan Barat Sekirim
45:08mereka melaporkan apapun itu merupakan hak hukum.
45:10Nanti kita serahkan pada para penyelidik
45:12dan para penyidik untuk menilai.
45:14Kira-kira terbukti atau tidak.
45:16Kalau terbukti akan ditingkatkan ke penuntutan
45:18dan pemeriksaan persidangan.
45:20Kalau gitu pertanyaannya ke Pak Susno
45:22ini endingnya mau kemana nih? Apakah harus
45:24memang di pengadilan? Atau ini kan masih ada
45:26mediasi? Atau sudah terdapat di Solo?
45:28Iya sudah terdapat di pengadilan, di Sleman.
45:30Di Solo ya?
45:32Saya sependapat dengan Profesor bahwa
45:34endingnya itu
45:36adalah di keadilan.
45:38Bisa keadilan itu didapatkan
45:40kalau paling panjang jalannya
45:42itu di pengadilan.
45:44Pengadilan pun masih panjang sampai ke PK.
45:46Tapi kalau kita mencari jalan pendek
45:48everybody happy
45:50bisa saja sampai tingkat penyelidikan
45:52dia selesai.
45:54Sampai tingkat penyelidikan dia selesai.
45:56Atau tingkat penuntutan pun
45:58yang jarang sekali kita mendengar
46:00penghentian penuntutan kan jarang kan?
46:02Artinya, apabila
46:04keadilan sudah dirasakan oleh
46:06semua pihak, tentunya
46:08pengertian keadilan itu bukan berarti
46:10masing-masing dapatnya sama-sama
46:12tiga, sama-sama dua mungkin
46:14ada di perasaan.
46:16Keadilan ini kan sekarang sudah berubah kan?
46:18Keadilan korektif, rehabilitatif,
46:20restoratif, bukan keadilan
46:22membalaskan gitu.
46:24Dan ini adalah pelajaran bagus bagi anak bangsa
46:26dan bagi mahasiswa dan apa yang kita dapat
46:28malam ini, ini sama dengan
46:30berapa? Empat semester?
46:32Paling cepat lagi Pak Sudho,
46:34kalau dari awal tunjukkan
46:36ijazahnya, selesai.
46:38Tunggu, tadi Mas bilang
46:40tunjukkan ijazah, selesai.
46:42Kalau kita tunjukkan, selesai nih semua Mas.
46:44Kalau ijazah itu ditunjukkan,
46:46kemudian masyarakat bisa melihat,
46:48insya Allah kalau memang ijazah yang asli,
46:50kita bisa lihat itu asli, selesai.
46:56Kalau gitu pertanyaannya adalah, berarti
46:58tidak harus sampai di pengadilan, karena kan baru-baru ini
47:00bariskrim saja akan berkoordinasi dengan
47:02polda terkait dengan laporan yang diajarkan.
47:04Ya saya kira akan
47:06sampai ke pengadilan.
47:08Kemungkinan besar,
47:10kemungkinan pelapor, pengadu,
47:12tidak percaya proses itu.
47:14Tapi masih mungkin nggak? Ini kan udah ditutup.
47:16Masih mungkin saja, bahwa pihak pelapor mungkin
47:18merasa keberatan dengan kesimpulan tadi itu,
47:20bisa saja dibuka.
47:22Ini kan masih penyelidikan, bisa saja
47:24ada koreksi-koreksi tadi itu.
47:26Tahapannya masih panjang, apalagi di polda
47:28Metro Jaya menaik, bagaimana
47:30kolaborasi polda dengan
47:32bariskrim.
47:34Di sana pelapor, di sini saya lapor.
47:36Jadi endingnya masih panjang.
47:38Masih bisa beberapa episode dua arah.
47:42Oke baik, terima kasih Mas Ref, Pak Subarji,
47:44Pak Susno, terima kasih Mas Yangkut.
47:46Sadaranya demikianlah Dua Arah Malam hari ini.
47:48Saya Audrey Candra pamit undur diri,
47:50selamat malam, sampai jumpa lagi.
47:52Mas Yangkut, terima kasih ya.
48:08sub indo by broth3rmax