Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
KOMPAS.TV - Usai menetapkan Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dana kredit dari bank milik negara sebesar Rp692 miliar, Kejaksaan Agung dinilai wajib menelusuri aliran dana Sritex dan mengungkap siapa pihak yang menjadi penjamin perusahaan tersebut.

Pasalnya, predikat Sritex sebagai debitur yang berpotensi gagal bayar ternyata tidak menghalangi perusahaan itu untuk mendapatkan pinjaman dalam jumlah sangat besar tanpa agunan.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai siapa pihak yang berada di balik persetujuan pinjaman tersebut.

Lalu, bagaimana Kejaksaan Agung bisa secara efektif mengusut aliran dana korupsi kredit dengan tersangka bos Sritex? Simak pembahasannya bersama Yudi Purnomo, mantan penyidik KPK dan Ahmad Sahroni, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem.

#sritex #korupsi #pemerintah

Baca Juga Aksi Heroik Ibu Rumah Tangga Gagalkan Pencurian Motor di Bandung, Satu Pelaku Diamuk Massa di https://www.kompas.tv/regional/595237/aksi-heroik-ibu-rumah-tangga-gagalkan-pencurian-motor-di-bandung-satu-pelaku-diamuk-massa

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/595243/full-eks-penyidik-kpk-dpr-soal-efektivitas-kejagung-usut-dugaan-korupsi-kredit-bos-sritex
Transkrip
00:00Bagaimana kejaksaan agung bisa efektif mengusut aliran dana korupsi kredit dengan tersangka bos riteks?
00:09Kita berbincang dengan Yudi Purnomo, mantan penyidik KPK dan Ahmad Sohroni, anggota Komisi 3 DPR RI Fraksi Nasdem.
00:15Selamat petang semuanya.
00:17Selamat petang.
00:18Mas Yudi, sebagai mantan penyidik KPK, apa yang Anda tangkap dari adanya bank negara dan bank daerah
00:25memberikan pinjaman dengan angka yang besar kepada perusahaan yang juru sudah beresiko gagal biar tinggi?
00:30Apa yang Anda bisa lihat di situ?
00:33Jadi, Mbak, berdasarkan pengalaman saya menangani kasus-kasus kaitan perbankan ya, misalnya Bank Senturi,
00:41bahwa melihat kemarin konversi pers dari kejaksaan,
00:47saya melihat bahwa memang dari awal kasus ini itu sudah akan dikorup dari awal.
00:57Kenapa?
00:59Karena suasana kebatinan di saat itu bahwa bagaimana asas dari perbankan yang prinsip kehatian-kehatian itu benar-benar tidak dijalankan.
01:11Yang paling mencolok adalah bagaimana skemanya adalah skema kredit tanpa agunan.
01:19Padahal sudah jelas sekali bahwa ketika tanpa agunan itu harusnya predikatnya A.
01:26Kemudian ternyata malah BB Min.
01:29Se-level di bawahnya saja tidak.
01:31Ini kan ber-level-level di bawahnya.
01:33Jadi, ketika sekarang kemudian kasus ini mencuat 5 tahun kemudian yang didahuli dengan viral ketika adanya kepailitan,
01:43ini sebenarnya sudah bisa diduga pihak-pihak saat itu bahwa cepat atau lambat kasus ini akan terungkap.
01:51Yang kita tahu bahwa ini terungkapkan sekitar 692 miliar ya.
01:57Jadi, menurut saya pihak-pihak yang terkait ini benar-benar harus bertanggung jawab.
02:02Kenapa? Karena sepakatan di antara mereka inilah yang kemudian mengucur dana ke seriteks.
02:09Dan ketika kemudian dana itu tidak dipergunakan untuk modal kerja dan dipergunakan untuk hal yang lain,
02:16misalnya membeli aset ataupun membayar hutang, itu sebenarnya adalah efeknya saja.
02:20Jadi, ketika orang ini yang sudah tapakan sebagai tersangka, mereka sudah merencanakan korupsi ini di tahun 2020 seperti itu.
02:30Jadi, ketika mereka kemudian jadikan tersangka, menurut saya mereka seharusnya tidak tertekjut atau tidak kaget.
02:38Bang Saroni, kalau ini sudah direncanakan lama, apa update yang Anda dapat?
02:42Apakah juga ada faktor tertentu, kejanggalan yang Anda dapat dari proses penyidikan kasus hukum ini?
02:48Ya, kalau sudah kejaksaan menetapkan tersangka, itu memang sudah jelas ada indikasi.
02:58Siapakah indikasi yang dimaksud?
03:01Berarti kan ada kongkali-kong di antara kedua, baik dari pihak bank dan pihak si pelaku usaha.
03:08Nah, kalau ngomong kerugian negara 690 miliar dengan kurun waktu yang cukup dan akhirnya dia mau lakukan kepailitan.
03:18Nah, ini kan kecurigaan luar biasa.
03:21Saya rasa juga kejaksaan agung boleh-boleh juga ngecek-gecek kreditor-kreditor yang kode-gede itu.
03:27Karena belum tentu, sesuai dengan fakta yang diminta kredit kebiasaan, kebanyakan, ada kongkali-kong, ada yang benar, ada yang enggak.
03:40Dan kebanyakan juga banyak mafia perbankan, oknum perbankan yang melakukan kredit-kredit yang dianggap fiktif.
03:50Yang dilolosin oleh pihak-pihak oknum dari bank tersebut.
03:55Nah, ini apresiasi cukup besar ya kepada kejaksaan.
04:00Melihat dalam kondisi ini ada keanehan dan akhirnya terjadilah penangkapan yang kiranya dilakukan oleh kejaksaan.
04:08Ini luar biasa.
04:09Oke, Mas Yudi, kalau tadi ada kongkali-kong, tapi sebenarnya apa untungnya bagi sebuah bank memberikan pinjaman sebegitu besar bahkan tanpa jaminan?
04:17Apakah ada hal lain yang Anda lihat juga di belakang itu?
04:19Ya, tentu selain terkait dengan kinerja perbankan ya, yang memang harus menyalurkan kredit dan memang ada target-targetnya.
04:29Namun saya melihat ya, ketika mengalirkan dana sebanyak itu dan kemudian macet ya,
04:38Artinya tentu ada unsur-unsur lain di luar ya, perbankan yang kemudian akhirnya mereka berani untuk mengucurkan.
04:48Karena tadi saya sampaikan Mbak bahwa ketika ada orang yang bekerja di perbankan,
04:52kemudian dia sampai ke level direktur utama, walaupun dia adalah di bank daerah ataupun jadi direksi,
04:59Tentu dia sudah melalui fit and proper test ya, sudah paham mengenai perbankan.
05:05Jadi ketika hal-hal yang sepele menurut saya, seperti misalnya kita tahu bahwa tahun 2020 ya,
05:12laba, PT Sritet mendapatkan laba sekitar 1,8 triliun, tapi kemudian langsung minus di 2021 15 triliun,
05:21Ini kan seperti make up gitu kan, artinya tentu laporan keuangan ini seharusnya sudah bisa sangat-sangat dicurigai.
05:30Jadi saya menduga bahwa tentu bisa jadi akan banyak sekali pihak-pihak yang akan terseret.
05:37Siapa Mas Yudi? Kalau dari Pukat UGM bilang jangan-jangan ada sosok politis di belakangnya, Anda juga melihat itu?
05:43Bisa jadi, karena kan saat ini yang ditatukan sebagai tersangka adalah pihak dari direktur dari bank daerah ya,
05:53baik direktur utama maupun direksinya ya, kita lihat bahwa kan dalam sisi jabatan direksi,
06:00apakah kemudian atasan dari direktur bank ini terlibat atau tidak ya tentu akan kita lihat depannya.
06:08Tapi kalau saya melihat bahwa tentu bukti-bukti ini memang harus yang harus dilusuri ya mbak ya,
06:13karena bagi saya penyaluran kerit ini benar-benar sangat-sangat jelas unsur korupsinya,
06:20dari awal sudah sangat-sangat direncanakan.
06:23Jadi sekali lagi bahwa saya sepakat bahwa memang harus ditelusuri siapa saja yang kemudian.
06:29Ada tiga yang saya lihat mbak, dari awal prosesnya, kemudian penyalurannya,
06:34dan ketiga kemana aliran dana ini mengalir.
06:36Jadi semuanya harus diusut bahwa ini baru dua bank.
06:40Oke, nah Bang Sahroni, lalu apa yang akan dilakukan oleh Komisi 3 untuk menjamin
06:45agar Jaksa bisa membuka kasus ini secara transparan tanpa adanya intervensi ataupun juga kendala lain?
06:51Enggak, ini pasti dilakukan oleh Jaksa Nagung dan kebetulan Jaksa Nagung sekarang ini lumayan rada-rada juga.
06:58Baik untuk Republik ini menindak tegas dengan apa yang terjadi para korupsi yang ada.
07:06Ini kan menarik. Udah, tidak perlu intervensi, gak perlu pengawasan.
07:10Jaksa Nagung akan lakukan hal apa yang menjadi kerja-kerjanya yang dilakukan sekarang.
07:15Tapi dari Komisi 3 juga apakah sepakat kalau Pukat UGM bilang bisa jadi ada tokoh politik di belakangnya?
07:20Anda melihat itu juga?
07:21Kalau ngomong tokoh politik mana ada sih yang gak ada tokoh politik.
07:26Kalau pengaruh yang kuat Bang Sahroni?
07:28Mungkin pengaruh kuat ada, tapi kan pengaruh yang kuat yang tadi saya sampaikan.
07:33Ada Kongkalikong di situ.
07:35Ada aspek lain yang memungkinkan.
07:38Coba kalau misalnya di Rut Critek, kalau mau berani buka, ayo buka aja sekalian.
07:42Siapa itu Kongkalikongnya?
07:43So, untuk menjelaskan kepada publik bahwa memang ini benar ada Kongkalikong.
07:48Hasilnya, hasil akhirnya dia memberikan kredit segitu gedenya tanpa ada agunan.
07:54Itu gak mungkin kalau gak ada.
07:55Tapi sekarang kita pengen tahu.
07:58Nanti kita pengen pada saat rapat kerja dengan Jaksa Agung,
08:02kita pengen tahu bahwa yang bersangkutan untuk ditanyain siapakah backingan
08:07untuk meloloskan kredit 3,6 triliun tersebut.
08:12Kalau dia berani, bongkar aja.
08:15Oke, lanjut dulu Bang Sahroni.
08:17Ya, bongkar aja, gak apa-apa.
08:18Itu lebih baik kok.
08:19Supaya jelas bahwa jangan main-main dalam hal pengajuan kredit
08:25atas nama, backingan, atau penguasa yang terlibat.
08:29Kalau gak kan rusak ini negara.
08:31Meloloskan, akhirnya udah lolosin aja.
08:33Gak apa-apa.
08:34Nanti urusan belakangan, kalau gak bisa bayar, urusan belakangan.
08:38Nah, ini banyak kejadian gitu.
08:40Oke.
08:41Kalau Mas Yudi, kalau misalnya memang ada backingan kuat di belakang seriteks
08:46dalam kasus ini, apa yang harus diantisipasi oleh Kejagung?
08:50Ya, tentu kan Kejagung akan memeriksa secara formil maupun material ya
08:55dari saksi-saksi.
08:57Tetapi, Mbak, berdasarkan pengalaman saya,
08:59orang-orang yang menjadi backing ini,
09:01entah itu dia statusnya sebagai apa ya, tentu kan orang kuat.
09:05yang kita kenal sebagai kata Belece, ya.
09:08Tentu dia bermain di ruang gelap.
09:11Dia bermain di ranah perintahnya Lisan.
09:14Ya, sehingga saya sepakat dengan Bang Roni bahwa
09:17yang bisa membongkar ini adalah
09:19ya, para tersangka.
09:22Ya, baik itu direct, apa namanya, dari seriteks, ya.
09:25Pak Iwan, maupun dirut
09:27Bank DKI, kemudian juga
09:30salah satu direktur dari Bank Jabar Banten.
09:33Karena kalau tidak, ya, tentu akan sangat sulit
09:37membongkannya.
09:38Karena kan mereka tidak ada
09:39di dalam proses penyaluran kredit,
09:42di dalam proses pemberian kredit, dan lain sebagainya.
09:44Para backing ini.
09:45Karena, Mbak, tentu kita bisa melihat,
09:48bisa jadi nanti,
09:49pengalaman saya, ada pertemuan-pertemuan, ya.
09:52Sebelum, ya, adanya penyaluran kredit.
09:55Ya, sebagai mediator mereka.
09:57Sebagai mediasi.
09:58Karena saya sekali lagi sepakat juga dengan Bang Roni.
10:00Ini kan terlalu besar.
10:02Ya, mohon maaf bahwa
10:04ini kan jaminannya hanya mulut, gitu ya.
10:06Karena dia tanpa jaminan.
10:08Kita aja kalau kredit aja
10:10harus jaminan mobil, BPKB, gitu kan.
10:12Itu yang rendah.
10:13Tapi ini, ya, sangat-sangat luar biasa.
10:16Jadi, saya pikir, Mbak, bahwa
10:17kita berharap para tersangka ini
10:20mau menjadi justice kolaborator
10:21dan berani membuka.
10:23Walaupun, ya, saya melihat, ya,
10:24dari pengalaman saya
10:25biasanya akhirnya mereka pasang badan.
10:27Akhirnya mereka,
10:28ya, artinya mereka, ya,
10:30ya, udah lah, kami aja yang kena.
10:31Seperti itu.
10:32Oke, pintu masuknya dari tersangka
10:33dan aliran dana.
10:34Mas Yudhi Purnomo dan Bang Ahmad Saroni,
10:37terima kasih sudah berbagi bersama kami.
10:38Selamat tinggal.

Dianjurkan