Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode 20142015, Rachmat Gobel, mengaku tidak pernah melakukan importasi gula selama mengemban jabatan tersebut.

Hal itu disampaikan Gobel saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan korupsi importasi gula yang menjerat Mendag RI 20152016, Thomas Trikasih Lembong, sebagai terdakwa, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/5/2025).

Selama masa jabatan itu, Gobel mengaku tidak pernah melakukan kegiatan importasi gula.

Video editor: Rizal

#sidangtomlembong #tomlembong #rachmatgobel #kasusimporgula

Baca Juga Hakim Sentil Rachmat Gobel di Sidang Tom Lembong: Cuma Bapak yang Lupa di https://www.kompas.tv/nasional/593511/hakim-sentil-rachmat-gobel-di-sidang-tom-lembong-cuma-bapak-yang-lupa



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/593508/hakim-tanya-rachmat-gobel-soal-impor-gula-di-sidang-tom-lembong
Transkrip
00:00Sebagai Menteri Perdagangan di tahun 2014 hingga 2015, bisa diterangkan tepatnya di bulan apa sampai dengan bulan apa?
00:15Dari bulan Oktober atau November pas pelantikan, karena saya periode pertama, periode pertama Pak Pemerintahan Pak Jokowi.
00:27Pemerintahan Pak Jokowi, 2014 Oktober sampai dengan bulan tahun 2015, bulan 10, kalau tidak salah.
00:42Agustus, mohon maaf, Agustus Pak.
00:44Jadi mulai 2014 di bulan Oktober sampai Agustus, sampai dengan Agustus 2015, hanya sekitar mungkin 10 bulan.
00:5310 bulan.
00:54Seingat saya tidak ada.
01:18Tidak melakukan importasi gula?
01:19Tidak ada.
01:22Seingat saya Pak.
01:23Baik yang berbentuk rawu sugar atau gula krisal mentah maupun gula pasir putih, tidak ada?
01:29Setahu saya tidak.
01:31Tidak ada karena memang stok dalam negeri untuk gula sudah mencukupi?
01:36Atau seperti apa bisa diterangkan?
01:39Menurut koordinasi rapat Pak Doktu, memang gula di dalam negeri cukup.
01:43Gula di dalam negeri sudah cukup?
01:46Atau sudah ada sebelumnya, sebelum masa jabatan saudara sebagai menteri perdagangan sudah ada importasi gula dalam jumlah yang cukup sehingga tidak perlu lagi melakukan impor?
02:01Saya tidak tahu.
02:02Atau karena produksi nasional memang sudah tidak tahu ya?
02:09Tidak ada importasi gula ya?
02:11Kalau tidak ada importasi gula apa pernah dalam masa jabatan saudara tersebut?
02:15Melakukan penugasan terhadap baik BUMN maupun swasta untuk melakukan importasi walaupun bukan di saat saudara menjabat?
02:25Seingat saya penugasan itu ada tapi terkoordinir, terkontrol.
02:32Ada tapi terkontrol.
02:34Karena menjelang bulan puasa.
02:38Karena menjelang bulan puasa itu harga selalu naik.
02:41Menjelang bulan puasa harga selalu naik.
02:43Dalam masa jabatan saudara yang saudara alami untuk bulan puasa di tahun 2015 berarti ya?
02:50Sekitar bulan masih ingat?
02:52Puasa bulan apa waktu itu ya?
02:532015 ya?
02:55Karena 2014 sudah di akhir Oktober ya?
03:01Ada penugasan untuk importasi gula?
03:04Tidak ada penugasan.
03:05Tidak ada tapi?
03:06Ada permintaan.
03:07Permintaan?
03:08Yang melakukan permintaan ataupun permohonan siapa?
03:11Dari induk kooperasi waktu itu.
03:13Induk kooperasinya?
03:13Untuk menjaga stabilitas di daerah-daerah ke depan.
03:16Nama induk kooperasi itu?
03:18Begitu ya?
03:19Ya.
03:20Inkopkar atau?
03:22Inkopat ya.
03:24Inkopkar.
03:24Inkopkar atau inkopkar.
03:26Untuk jumlah atau kuota yang dimohonkan untuk pengadaan tersebut berapa banyak?
03:31Tidak ada sebut berapa banyak.
03:33Karena semua harus terkoordinir dan semua sebelum diizinkan,
03:37mereka memberikan laporan di daerah mana dan berapa kebutuhan.
03:40Semua harus terkoordinir.
03:41Ini juga termasuk untuk operasi pasar juga atau bagaimana?
03:45Karena harus menjaga stabilitas harga.
03:50Pada saat sudah menjawab tersebut ya,
03:52di periode sekitar 10 bulan, Oktober 2014 sampai dengan Agustus 2015.
03:57Apakah ada PPI pernah mengajukan permohonan untuk importasi?
04:12Tadi kan permintaan pengadaan kan?
04:17Kalau permohonan untuk importasi apa pernah dilakukan oleh PPI?
04:21PT. PPI.
04:22Perusahaan Perdagangan Indonesia.
04:26Saya tidak ingat tapi belum ada menurut saya pada waktu itu.
04:31Belum ada?
04:31Iya.
04:33Di periode tersebut untuk melakukan importasi maupun pengadaan,
04:39apakah ada aturan tersendiri?
04:42Ada permendak mungkin yang saudara perdomani?
04:44Saya lupa peraturannya Pak.
04:47Lupa?
04:48Lupa sih.
04:48Udah lama so.
04:50Mengenai permendak 117 2015 belum di masa saudara ya?
04:57Belum.
04:58Nggak tahu juga sih.
04:58Saya nggak ingat itu Pak.
04:59Mungkin nggak.
05:00Banyak lupanya?
05:02Udah lama Pak.
05:03Iya.
05:06Ini saudara berakhir masa jabatan di tahun 2015 kan?
05:11Bulan Agustus ya?
05:12Iya betul.
05:13Itu pindah ke jabatan kementerian lainnya atau seperti apa?
05:17Berhenti saya.
05:18Berhenti?
05:19Iya di reshuffle.
05:20Bagaimana?
05:21Reshuffle.
05:22Reshuffle.
05:22Oh demikian ya.
05:24Baik mungkin tekan anggota yang lain aja bertanya.
05:30Dilanjutkan oleh?
05:32Baik.
05:34Baik siaksi ya.
05:35Saudara kan melaksanakan tugas sebagai Menteri Perdagangan Agustus 2015 berakhir ya.
05:40Saya coba cek di 2015 itu, Ramadhan itu bulan Juni sampai Juli 2015.
05:49Berarti masih masa jabatan saudara ya?
05:52Betul.
05:52Oke.
05:53Bisa saudara jelaskan pada saat itu kondisinya seperti apa?
05:56Pada saat Ramadan itu kan biasanya untuk kebutuhan gula itu sangat tinggi ya.
06:04Nah bisa saudara menjelaskan kondisi seperti apa?
06:08Sehingga saudara tadi menyatakan bahwa di 2015 saudara tidak melakukan importasi gula.
06:14Sehingga saudara.
06:16Silahkan.
06:16Seperti biasanya Pak, setiap menjelang hari raya, bulan puasa, atau natal tahun baru, kebutuhan itu tiba-tiba bisa meningkat atau terjadi kenaikan harga.
06:31Walaupun stok ada menurut saya.
06:34Itu biasa terjadi dan setiap tahun itu ada.
06:37Saudara kan pada saat itu menjabat.
06:41Saudara menyatakan tadi, sepertinya lupa ya.
06:44Pada saat itu saudara tidak melakukan penugasan, baik kepada BUMN maupun swasta dalam hal impor.
06:54Di saksi-saksi sebelumnya, kami sudah pernah melakukan pemeriksaan juga, baik dari staf maupun staf khusus lainnya.
07:03Itu ada penugasan yang saudara lakukan terhadap itu.
07:06Bisa saudara ingat lagi kira-kira seperti apa dan dilanjutkan priode masa jabatan Pak Thomas Lembong.
07:14Nah pertimbangannya pada saat itu apa?
07:16Sehingga akhirnya saudara pada saat itu kondisinya seperti apa?
07:20Padahal kan 2014-2015 kan disitu juga natal dan tahun baru.
07:26Sehingga saudara pada saat itu tidak melakukan penugasan maupun importasi terhadap BUMN maupun perusahaan daerah pada saat itu.
07:34Silahkan.
07:35Saya tidak ingat betul Pak.
07:36Penugasan yang ada atau tidak.
07:46Kalau pengaturan distribusi kemungkinan.
07:49Tapi saya tidak ingat betul itu Pak.
07:51Saya ingat ya.
07:51Tindakan yang saudara lakukan dalam hal pada saat tahun baru natal dan bulan Ramadan itu bagaimana untuk menstabilkan harga gula dan stok itu bagaimana saudara lakukan pada zaman saudara?
08:05Mengontrol distribusi daripada gula itu sendiri peredaran gula.
08:10Peredaran gula.
08:11Peredaran gula.
08:12Dalam negeri, ya.
08:13Oke.
08:14Apakah melibatkan pada saat itu tadi dari kooperasi apa?
08:19Ingkopdar apa namanya?
08:20Dari TNI maupun Polri ataupun dari pihak swasta untuk melakukan stabilitas harga dan stok itu?
08:28Saudara, tindakannya seperti apa?
08:29Waktu itu kontrol, itu harus dilakukan oleh Kementerian Perdagangan.
08:39Oke.
08:44Ditugaskannya kepada INKOPKAR itu memang diberikan karena pada permintaan disampaikan ke saya untuk menjaga daerah-daerah yang terdepan.
08:53Untuk menjaga stabilitas harga itu sendiri.
08:58Nah, itu pun ketika saya memberikan pemahaman dan persetujuan itu harus dengan ada catatan-catatan dan kontrol yang ada di dalam surat yang saya keluarkan.
09:12Termasuk operasi seperti operasi pasar gitu ya?
09:16Iya.
09:16Operasi pasar ya.
09:20Saudara masih ingat tidak?
09:23Untuk melakukan penugasan maupun impor itu, hal-hal yang harus dipenuhi dalam melakukan itu apa yang harus di...
09:32Kalau dari terdakwa Thomas Lembong kan 2015 itu melakukan permendak ya.
09:411-1-7-2015.
09:43Saudara kan pada saat itu belum menjabat, ingat saya.
09:46Nah, pada saat itu apa yang harus di...
09:48Sebelum terbit permendak itu apa yang saudara ini, pedomani untuk itu?
09:52Untuk melakukan penugasan maupun importasi guleng.
09:56Hal-hal apa yang diperhatikan?
09:59Pertama yang harus diperhatikan adalah masa panen daripada petani.
10:08Karena import itu tidak boleh pada waktu masa panen atau masa guleng, satu bulan sebelumnya maupun dua bulan sesudahnya.
10:16Kita kontrol di situ Pak, karena untuk menjaga harga petani.
10:19Nah, tadi pertanyaan apa lagi Pak?
10:24Ya?
10:25Pertanyaan apa lagi Pak?
10:27Aturan dasarnya kan, kalau dari Pak Thomas Lembong...
10:30Saya tidak ingat Pak aturan dasarnya itu Pak.
10:31Oh saudara tidak tahu.
10:32Maksudnya, syarat apa yang harus dipenuhi, kalau dari 1-1-17 itu kan harus ada rekomendasi dan adanya rapas terbatas.
10:41Nah, pada saat itu apakah syarat kedua syarat itu sudah berlaku atau tidak terhadap...
10:47Belum, belum.
10:48Jadi apa saja yang harus dipersarangkan?
10:49Ini Pak, mohon maaf ya, saya tidak begitu banyak saya lupa.
10:54Tapi waktu itu adalah yang harus dibahas, kalau kita mau import gula harus ada koordinasi dengan Kementerian Pertanian.
11:01Kalau itu untuk ke pasar.
11:03Karena harus menjaga bagaimana produksi daripada dalam negeri sendiri.
11:09Kalau itu import kepada industri, itu memang dengan perindustrian.
11:13Dan kita harus memenuhi setiap kebutuhan yang dibutuhkan oleh industri.
11:17Supaya produksinya bisa stabil dengan jalan dengan baik.
11:21Itu saja Pak Yangi.
11:22Itu adalah pemikiran saya.
11:24Kalau kita memberikan itu, seperti itu.
11:26Kemudian kalau ada operasi pasar, itu untuk menjaga jangan terjadi inflasi.
11:32Karena kalau terjadi inflasi, ini akan memberikan dampak tidak baik kepada perekonomian kita.
11:39Masa tanam dan masa panen itu masih ingat tidak, Saudara?
11:42Kalau untuk ini, bulan berapa itu?
11:46Saya tidak ingat, Pak.
11:46Sehingga akhirnya Saudara tidak bisa melakukan impor kalau di masa tanam dan masa impor itu.
11:52Apa? Masa panen.
11:53Saudara sudah lupa juga untuk...
11:56Kalau tidak salah itu Mei, Pak ya.
11:58Saya ingin coba untuk mengingat.
12:00Bulan Mei sampai dengan Oktober kalau tidak salah.
12:04Kalau tidak salah, Pak ya saya lupa.
12:11Saudara pernah...
12:13Dengar tidak yang namanya tadi yang sudah tanyakan Ketua Majelis itu untuk PT. PPI itu?
12:19Pernah tidak selama Saudara menjabat?
12:21PPI.
12:21PPI, perusahaan...
12:23Itu perusahaan negara Indonesia.
12:26BUMN, kan?
12:27Iya, iya.
12:27BUMN.
12:28Iya.
12:28Pernah dengar?
12:30Oh, kalau itu pasti dengar, Pak.
12:31Pernah. Oke.
12:32Selama Saudara menjabat, pernah tidak dari PT. PPI ini untuk melakukan permohonan dalam hal importasi?
12:40Lupa, Pak.
12:41Saudara lupa, ya?
12:42Lupa.
12:42Tidak.
12:43Tidak.
12:44Tidak.
12:45Tidak.
12:46Tidak.
12:46Tidak.

Dianjurkan