KOMPAS.TV Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, yang menjadi terlapor kasus tudingan ijazah Jokowi, Roy Suryo memenuhi panggilan polisi dalam kasus ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo.
Roy menyayangkan undangan klarifikasi tidak mencantumkan namanya sebagai terlapor.
Roy Suryo menghadiri undangan penyidik Polda Metro Jaya bersama Tifauzia Tyassuma.
Mereka dipanggil soal kasus ijazah Jokowi. Pakar telematika itu datang sekitar pukul 10 pagi.
Dalam jeda pemeriksaan, Roy sempat mempertanyakan hal yang menurutnya janggal.
Di antaranya tidak ada namanya dalam undangan klarifikasi oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Roy juga menyinggung pasal yang digunakan, UU ITE, namun barang atau dokumen elektronik yang digunakan sebagai dasar pelaporan Jokowi tidak ada.
Baca Juga Roy Suryo usai Diperiksa soal Laporan Jokowi: Saya Sudah Jawab dengan Detail di https://www.kompas.tv/nasional/593487/roy-suryo-usai-diperiksa-soal-laporan-jokowi-saya-sudah-jawab-dengan-detail
#roysuryo #ijazah #presidenke-7 #jokowi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/593497/roy-suryo-sebut-tak-ada-namanya-dalam-undangan-klarifikasi-soal-kasus-ijazah-jokowi
00:00Saudara mantan Menteri Pemuda dan Olahraga yang menjadi terlapor kasus tudingan ijazah Jokowi,
00:06Roy Suryo memenuhi panggilan polisi dalam kasus ijazah Presiden RI ke-7 Jokowi Dodo.
00:12Roy Suryo menyayangkan undangan klarifikasi tidak mencantumkan namanya sebagai terlapor.
00:19Roy Suryo menghadiri undangan penyidik Polda Metro Jaya bersama Tifa Uziah, Tia Sumah.
00:25Mereka dipanggil soal kasus ijazah Jokowi.
00:28Pakar telematika itu datang sekitar pukul 10 pagi.
00:32Dalam jeda pemeriksaan Roy sempat mempertanyakan hal yang menurutnya janggal.
00:37Di antaranya tidak ada namanya dalam undangan klarifikasi oleh penyidik Polda Metro Jaya.
00:42Roy Suryo juga menyinggung pasal yang digunakan undang-undang ITE,
00:47namun barang atau dokumen elektronik yang digunakan sebagai dasar laporan Jokowi tidak ada.
00:58Dalam undangan itu tidak ada juga siapa terlapornya.
01:11Jadi kalau dalam surat itu tidak ada, kita tidak wajib melakukan klarifikasi.
01:16Pelapornya ada, Jokowi Dodo.
01:18Pasal-pasalnya banyak banget gitu ditulis.
01:20Tapi terlapornya tidak ada.
01:21Kita tidak wajib memberikan karena bisa jadi kita nanti tidak diakui keterangan kita.
01:26Karena itu saudara.
01:27Apalagi yang terlapor itu misalnya kita sendiri.
01:29Dr. Rismon, Dr. Tifa, saya tidak melakukan apapun terhadap barang elektronik.
01:34Dan yang penting apa?
01:35Barang elektroniknya tidak ada.
01:37Jadi dokumennya saya tadi tanya, mana dokumen yang dilaporkan?
01:40Tidak ada, Pak.
01:40Loh kalau tidak ada, ya bagaimana penyidik?
01:42Ini undang-undang informasi dan transaksi elektronik.
01:45Pasal 5 et satunya harus ada dokumen elektronik.
01:47Tidak ada, Pak.
02:17Tidak ada, Pak.
02:18Tidak ada, Pak.
02:19Tidak ada, Pak.
02:30Pensiunan dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada, Kas Mujo,
02:35mengaku tidak tahu jika dirinya ikut digugat dalam kasus keaslian ijasa Presiden ketujuh Jokowi Dodo.
02:41Kas Mujo memastikan dirinya bukan dosen pembimbing skripsi Jokowi.
02:45Ia mengungkap saat Jokowi kuliah tahun 1980 hingga 1985, dirinya masih asisten dosen, sehingga belum boleh mengajar mahasiswa tanpa pendampingan.
02:55Kalau saya dengan orang-orang bilang, saya itu dosennya, saya gurunya, kalau bilang yang lain-lain itu bukan tidak mau jawab, tidak bisa menjawab.
03:09Waktu dia tahun 1980 masuk, lulus 1985, saya 83 jam masih 3B, 85 mau 86 baru dikasih kita itu, itu misalnya ngurusi mahasiswa, ngajar masing-masing itu harus ada pendampingan, masih asisten dosen.
03:27Jadi kalau ajar seluruh waktunya itu menemani atau Bapak dibantu, tolong dibantu. Tapi mau ngajar langsung, belum boleh.
03:38Sebelumnya, Jokowi sempat memperkenalkan Kas Mujo sebagai dosen pembimbing skripsinya saat menghadiri acara Silaturahmi Fakultas Kehutanan UGM tahun 2017 lalu.
03:49Jokowi bahkan mengenang karakter Kas Mujo sebagai dosen pembimbing skripsi yang galak.
03:55Yang pertama saya ingin menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dosen pembimbing saya, Bapak Kas Mujo.
04:07Tadi ada tadi, beliau itu, beliau itu dulu waktu menghubungi saya, seingat saya galak sekali.
04:28Galak sekali, saya masih ingat galak sekali.
04:30Tapi sekarang saya melihat beliau sangat bijak sekali.
04:36Sudah berubah.
04:38Saya enggak tahu yang berubah saya atau yang berubah Pak Kas Mujo.
04:43Ramai soal gugatan ijasa Jokowi juga disinggung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri, partai tempat Jokowi dulu bernaung.
04:51Meski Megawati tak menyinggung langsung nama pemilik ijasa yang dituding palsu,
04:55ia menantang agar pihak yang digugat menunjukkan ijasa asli tanpa ragu.
05:00Orang yang banyak tahu sekarang pun yang gajikan,
05:05perusahaan ijasa Jendalopo Ubar.
05:08Jangan sesuai saja.
05:12Kalau ada ijasa, itu juga itu.
05:14Hasil saja ini, kejaksaan saya.
05:18Itu loh.
05:20Nah, pengandang ini, ya.
05:22Nah, ini karca imusinya, imusinya orang yang menjaga-menggagak.
05:28Terusaha usahnya, ya.
05:31Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya pada akhir April lalu,
05:37kini masuki proses pemanggilan pihak terlapor yakni Roy Suryo CS.
05:43Sementara di Sleman, Rektor UGM dan dosen pembimbing Jokowi Kas Bujo yang berstatus sebagai tergugat,
05:50akan menjalani sidang perdana pada 22 Mei di Pengadilan Negeri Sleman.
05:55Tim Liputan Kompas TV
06:00Lalu apa saja yang digali kepolisian dalam pemeriksaan Roy Suryo dan Tifauzia Tiasuma?
06:07Kita sapa jurnalis Kompas TV sudah ada Asri Gunawan dan Juru Kamera Yanuar Ruslim di Polda Metro Jaya Jakarta.
06:14Asri, apa saja yang digali dari kepolisian untuk pemeriksaan Roy Suryo serta Tifauzia Tiasuma hari ini, Aji?
06:20Ya, menurut Roy Suryo terkait dengan pemeriksaan ataupun juga undangan klarifikasi yang dilakukan di gedung Kamnek di Treskrimung Polda Metro Jaya hari ini adalah berkaitan dengan apa yang Roy Suryo ketahui.
06:40Kemudian kalau dari pernyataan Roy Suryo sebetulnya penyidik ini lebih banyak bertanya,
06:44menggali terkait dengan data diri dan juga sepak terjak dari Roy Suryo.
06:48Tapi ada beberapa hal juga yang ditanyakan dan diklarifikasi oleh penyidik.
06:52Tadi total ada 26 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada Roy Suryo.
06:56Dan beberapa di antaranya yang diupayakan untuk diklarifikasi kepada Roy Suryo, beberapa di antaranya adalah soal video.
07:03Memang Roy Suryo tidak menjelaskan video apa yang kemudian dimintai pertanyaannya ataupun juga dipertanyakan kepada Roy Suryo oleh penyidik.
07:11Tapi kalau kita mengacu dan mengingat lagi dari pernyataan kuasa hukum Jokowi,
07:16Yakub Hasibuan yang mana saat melaporkan atau melapor ke Polda Metro Jaya di tanggal 30 April 2025,
07:23ada 24 objek video yang berkaitan dengan beberapa pihak yang menuding dan mempersoalkan tentang ijazah Jokowi-Dodo.
07:31Kemudian Roy Suryo juga dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dengan peristiwa di tanggal 26 Maret 2025.
07:38Tapi Roy Suryo menyebut ia tidak mengetahui dan nilai tidak relevan dengan laporan yang dilayakan oleh Presiden Ketujuan Republik Indonesia Jokowi-Dodo
07:47terkait dengan dirinya begitu.
07:49Dan tadi seperti yang sudah disebutkan di Paket Pengantar dan juga berita sebelumnya,
07:53bahwa memang dalam undangan klarifikasi yang dilayakan terhadap Roy Suryo,
07:58di hari ini di Polda Metro Jaya tidak ada nama terlapornya.
08:01Sehingga Roy Suryo juga tidak mau dan tidak berkenan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan
08:07yang memang tidak ada kaitannya ataupun juga kapasitasnya dengan dirinya sebagai saksi begitu
08:14yang dimintai klarifikasi hari ini di Polda Metro Jaya.
08:18Selain itu, Sintia dan Saudara, Roy Suryo juga menyebutkan ada banyak sekali pasal yang dicantumkan dalam laporan
08:26yang mengakibatkan ataupun juga berujung pada pemanggilannya untuk klarifikasi hari ini.
08:32Nah, pasal-pasal ini berkaitan dengan undang-undang ITE dan Roy Suryo saat ditanyai oleh penyirik juga ia mempertanyakan
08:40mana dokumen elektroniknya, mana buktinya yang menjadi dasar, kemudian laporan ini dibuat dan juga menjadi pasal yang disangkakan.
08:48Nah, Roy Suryo juga menyayangkan bahwa dalam undang-undang yang ataupun juga pasal yang disangkakan ini
08:54seharusnya undang-undang ITE ini tidak dipergunakan untuk memindanakan orang.
08:58Ini yang kemudian disayangkan olehnya dan juga dijelaskan pada saat pemeriksaan atau klarifikasi tadi
09:04juga ini disampaikan langsung kepada penyidik.
09:06Lebih lengkap, Sintia dan Saudara, berikut pernyataan Roy Suryo yang telah kami rekam sebelumnya.
09:11Sintia dan Saudara, berikut pernyataan Roy Suryo yang telah kami rekam sebelumnya.
09:41dan menjawab, tapi ya kita berdoa saja dan moga-moga kalau ada teman-teman yang lain ya
09:47saya berharap tidak banyak lagi yang harus dipanggil atau bahkan dibikin susah dengan ada laporan yang tidak jelas.
10:03Pemeriksaan terhadap Roy Suryo telah selesai dilakukan hari ini di Polda Metro Jaya
10:09dan menurut Roy Suryo belum ada agenda lanjutan ataupun juga panggilan lanjutan terhadap dirinya.
10:14Tapi untuk satu pihak yang masih diperiksa di dalam, Dr. Tifa ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik
10:20dan kami pun masih menunggu bagaimana perkembangan maupun juga update-nya begitu terkait dengan pemeriksaan terhadap Tifa.
10:26Total memang rencananya ada tiga yang dipanggil atau dimintai klarifikasi oleh Polda Metro Jaya
10:31tapi yang hadir baru dua ini berdasarkan keterangan atau konfirmasi dari Kabin Humas Polda Metro Jaya, Kompas AD Arisham.
10:38Kembali ke Anda, Sintia.
10:40Baik, terima kasih atas laporan Anda, Asri Gunawan.