Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
BANDUNG, KOMPAS.TV - Institut Teknologi Bandung merespons penangkapan seorang mahasiswinya yang diduga mengunggah meme Prabowo dan Jokowi.

Pihak ITB mengaku siap membina mahasiswinya.

Wakil Rektor Bidang Komunikasi, Kemitraan, Kealumnian dan Administrasi ITB, Andryanto Rikrik Kusmara menyebut tengah berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk mencari jalan terbaik.

Adriyanto juga mengapresiasi pernyataan Istana yang meminta mahasiswi yang ditangkap polisi dibina bukan dipidana.

Sementara itu, Bareskrim Polri menangguhkan penahanan mahasiswa ITB yang mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo pada Minggu (11/05/2025).

Penangguhan penahanan dilakukan setelah adanya permohonan dari tersangka, orang tua, kuasa hukum serta kampus ITB.

Karo Penmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan tersangka mahasiswi ITB berinisial SSS, sempat ditahan di rumah tahanan Bareskrim sejak (7/05/2025).

Sementara itu, Kepala Komunikasi Kantor Kepresidenan, Hasan Nasbi menyebut Presiden Prabowo tidak melaporkan mahasiswi ITB yang diduga membuat dan menyebarkan meme yang menampilkan Prabowo bersama Jokowi tersebut ke polisi.

Hasan Nasbi menegaskan pemerintah menyayangkan perbuatan dan penyebaran meme tersebut karena dinilai berpotensi pada penghinaan dan penyebaran kebencian.

Sebelumnya, polisi menangkap mahasiswi ITB pembuat meme Prabowo - Jokowi, berinisial SSS di indekosnya di daerah Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Selasa (6/05/2025) lalu.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 45 ayat 1 Juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE, terkait penyiaran informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan.

Baca Juga [FULL] Eks Kabareskrim & Pakar soal Duduk Perkara Kasus Mahasiswa ITB Viral Meme Prabowo-Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/592685/full-eks-kabareskrim-pakar-soal-duduk-perkara-kasus-mahasiswa-itb-viral-meme-prabowo-jokowi

#mahasiswiitb #memeprabowojokowi #itb

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/592694/itb-siap-bina-mahasiswi-pembuat-meme-prabowo-jokowi-polisi-tangguhkan-penahanan
Transkrip
00:00Saudara kita lanjutkan Pompas Pagi bersama saya Edwin Chan.
00:04Institut Teknologi Bandung respons penangkapan seorang mahasiswanya yang diduga mengunggah MIM, Prabowo dan Jokowi.
00:11Pihak ITB mengaku siap membina mahasiswanya.
00:16Wakil Rektor Bidang Komunikasi, Kemitraan, Kealumnian dan Administrasi ITB Andrianto Rikrik Kusmara
00:23menyebut tengah berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk mencari jalan terbaik.
00:29Andrianto juga mengapresiasi pernyataan istana yang meminta mahasiswi yang ditangkap polisi dibina bukan dipidana.
00:40Ya sementara mahasiswa masih berada di Baresim namun demikian kami dengan berbagai pihak sedang melakukan komunikasi ya
00:49agar mencari jalan yang terbaik.
00:51Saya kira saya juga mendukung ITB sangat mendukung pernyataan Pak Hasan Hasbi terkait dengan mahasiswa ini
00:59dan ITB tentu saya sangat mengharapkan agar mahasiswa kami ini dapat dibina dengan baik oleh pihak ITB.
01:06Sementara itu Saudara Baresim Polri menanggukkan penahanan mahasiswa ITB yang mengunggah MIM Presiden Prabowo Subianto
01:14dan mantan Presiden Joko Widodo pada Minggu 11 Mei 2025.
01:19Penangguhan penahanan dilakukan setelah adanya permohonan dari tersangka orang tua, kuasa hukum, serta kampus ITB.
01:27Karopen Masdif Humas Mabes Polri Brikjen Pol Truno Yudowis Noandiko mengatakan tersangka mahasiswa ITB berinisial SSS
01:36sempat ditahan di rumah tahanan Baresim sejak 7 Mei 2025.
01:41Bahwa pada hari ini rekan-rekan sebagai perkembangannya hari Minggu 11 Mei 2025
01:50penyidik berdasarkan kewenangan telah memberikan atau melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka.
02:01Penangguhan penahanan ini diberikan oleh penyidik tentunya mendasari yaitu pada permohonan dari tersangka
02:12melalui penasehat hukumnya serta dari orang tuanya.
02:19Juga berdasarkan atas itikat niat baik dari tersangka dan keluarganya untuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan.
02:31Juga permohonan maaf ditujukan kepada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi serta kepada pihak ITB
02:39di mana yang bersangkutan sangat menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya.
02:48Kemudian juga penangguhan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek atau pendekatan kemanusiaan
02:57dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya.
03:04Kami dan klien kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Prabowo dan juga Bapak Jokowi
03:17atas perilaku dari klien kami yang mengunggah dan membuat kegaduhan.
03:26Yang kedua kami berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Bapak Prabowo Subianto
03:38dan mantan Presiden Bapak Jokowi Dodo dan sekaligus berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada
03:46Bapak Kapolri Republik Indonesia yang sudah memberikan pengkabulan mengenai permohonan penangguhan penahanan
04:01yang kami ajukan bersamaan dengan surat dari kedua orang tua dan juga surat dari kampusnya.
04:10Dan kami juga berharap ke depannya klien kami akan dilakukan pembinaan baik oleh orang tua dan berharap juga oleh kampusnya.
04:25Di sisi lain, Kepala Komunikasi Kantor Kepresidenan Hasan Nasbi menyebut Presiden Prabowo tidak melaporkan mahasiswa ITB
04:33yang diduga membuat dan menyebarkan meme yang menampilkan Prabowo bersama Jokowi tersebut ke polisi.
04:40Hasan Nasbi menegaskan, pemerintah menyayangkan perbuatan dan penyebaran meme tersebut
04:45karena dinilai berpotensi pada penghinaan dan penyebaran kebencian.
04:52Pak Prabowo tidak mengadukan apa-apa, Presiden tidak mengadukan apa-apa,
04:58walaupun kita menyayangkan ya, kalau menyayangkan tentu,
05:01karena ruang ekspresi itu kan harus diisi dengan hal-hal yang bertanggung jawab,
05:07bukan dengan hal-hal yang menjurus kepada mungkin penghinaan atau kebencian.
05:15Tapi tetap saja, kalau Bapak Presiden sampai hari ini kan tidak pernah melaporkan,
05:22tidak pernah melaporkan pemberitaan, tidak pernah melaporkan ekspresi-ekspresi yang menjudutkan beliau.
05:31Sebelumnya, polisi menangkap mahasiswi ITB pembuat MIM Prabowo Jokowi berinisial SSS
05:40di Indekosnya di daerah Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat pada selasa lalu.
05:44Polisi mencerah tersangka dengan pasal 45 ayat 1,
05:48jumto pasal 27 ayat 1 undang-undang ITE terkait penyiaran informasi elektronik
05:53yang memiliki muatan melanggar kesusilaan.

Dianjurkan