Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
JAKARTA, KOMPAS.TV Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka menyoroti kasus sengketa lahan di Pulau Rempang saat rapat Komisi VI DPR dengan kelompok masyarakat Pulau Rempang dan Desa Gobah, Kecamatan Tambang pada Senin (28/4/2025).

"Mudah-mudahan Komisi VI ini menjadi tempat, harapan ribuan orang dari Pulau Rempang dan Sabang Emas bisa terwujud," ujar Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka.

"Bapak/Ibu tetap semangat, insyaallah kalau bagi kami ya inilah kalau disebut jihad, ya seperti ini jihad. Tidak ada satu agama pun yang mengizinkan hak tanah seseorang dirampas begitu saja," lanjutnya.

Baca Juga Janji Tegas Mentrans Tak Paksa Warga Rempang Ikut Program Transmigrasi di https://www.kompas.tv/regional/584288/janji-tegas-mentrans-tak-paksa-warga-rempang-ikut-program-transmigrasi

#rieke #dpr #rempang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/589808/rieke-soroti-sengketa-lahan-rempang-tak-ada-satu-agama-pun-mengizinkan-hak-tanah-seseorang-dirampas
Transkrip
00:00Ya inilah kalau disebut jihad yang kayak begini jihad pak
00:02Tidak ada satu agama pun yang mengizinkan
00:07Tanah, hak tanah seseorang dirampas begitu saja
00:10Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
00:13Salam sejahtera untuk kita semua
00:16Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan Rahayu
00:19Yang kami hormati pimpinan dan anggota Komisi 6 DPR RI
00:24Yang kami hormati perwakilan masyarakat Desa Gabah
00:28Kecamatan Tabna, Desa Gobah, Kecamatan Tabnang
00:33Tambang, Kecamatan Tambang
00:37Kabupaten Kamparguna, Riau
00:44Kemudian dari Koalisi Masyarakat Rempang Galang Bersatu
00:50Terima kasih untuk kehadiran dan pemaparannya
00:53Terima kasih Pak pimpinan yang sudah memberikan kesempatan
00:57Ijin saya awali dengan semangat astacitanya Pak Prabowo
01:02Yang pertama adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan HAM
01:07Yang kedua adalah
01:09Membangun, yang keenam, astacita nomor enam
01:16Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan
01:21Astacita nomor tujuh adalah memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi
01:33Astacita yang delapan juga penting untuk menjadi inspirasi kita semua ya
01:40Mas Kawendra dari Gerindra
01:42Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, budaya
01:47Serta peningkatan toleransi antarumat beragama mencapai masyarakat adil dan makmur
01:53Rasanya kasus yang berada di hadapan kita pada pagi hingga siang hari ini adalah
02:03Kasus dari masyarakat yang jika saja
02:07Poin-poin dari astacita itu bisa kita perjuangkan bersama Mas Kawendra
02:13Insya Allah tidak akan terjadi hal seperti ini
02:18Dan kita ada solusi untuk persoalan yang ada
02:21Selanjutnya saya juga mengucapkan terima kasih untuk perwakilan masyarakat yang telah susah payah
02:28Datang ke rumah rakyat DPR RI
02:32Bertemu dengan wakil-wakil Bapak Ibu yang telah mendapatkan kepercayaan
02:38Dan kita juga terikat oleh sumpah jabatan bahwa tugas kami bukan hanya untuk rakyat yang ada di daerah pemilihan
02:48Tapi karena ini DPR Republik Indonesia
02:50Maka mandat kepercayaan dari Bapak Ibu meskipun bukan dari daerah pemilihan kami
02:57Tentulah menjadi kewajiban konstitusional kami untuk memperjuangkan
03:01Saya sedikit membuat summary
03:05Mohon dipersingkat Bapak yang saya buat ini
03:09Tapi saya mohon untuk dikoreksi jika ada yang kurang tepat
03:13Pertama adalah mengenai kasus sengketa Tanah Ulayat Desa Gobah tahun 1980
03:21Dalam tanda kutip diserobot oleh PTPN V
03:24Tanah Ulayat Desa Gobah seluas 1.400 hektare
03:28Merupakan perkebunan karet
03:30Yang menjadi bagian program pusat koagulasi karet rakyat atau PPKR
03:36Pemilik Tanah Ulayat tersebut kurang lebih 1.000 keluarga
03:40Betul Bapak?
03:41Ijin ya pimpinan?
03:431985
03:44Tanah Ulayat Masyarakat Desa Gobah seluas 1.400 hektare
03:49Dalam tanda kutip dirampas oleh PTPN V
03:52Betul Bapak?
03:53Tahun 1986
03:54Pohon karet yang sudah berumur 6 tahun ditebang habis oleh pihak PTPN V
04:00Kemudian perkebunan tersebut diubah menjadi perkebunan sawit
04:04Tanpa persetujuan pemilik Tanah Ulayat
04:061999 terjadi kesepakatan antara masyarakat dengan PTPN V
04:12Pihak PTPN berjanji memberikan sagu hati atas pemanfaatan tanah masyarakat
04:18Untuk membangun kebun kelapa sawit
04:20Nanti dikoreksi Pak ya
04:22Kemudian hingga 2022
04:25Artinya selama 23 tahun
04:28PTPN hanya memanfaatkan lahan kurang lebih 308 hektare saja
04:33Dari 1.400 hektare
04:36Yang dipakai
04:37380 hektare
04:40Betul?
04:43Enggak Pak, langsung saja Pak
04:45Cuman iya atau tidak saja?
04:48Tidak
04:48Tidak begitu bunyinya
04:49Jadi lahan itu
04:52Yang mereka mempaatkan
04:54Itu
04:55Waktu itu kan belum kami ukur
05:00Langsung Pak, kira-kira lahannya 1.400 betul?
05:06Lahan itu yang 1.700 yang mereka mempaatkan
05:10Mungkin ada kesalahan-kesalahan
05:13Yang dimampatkan mereka adalah 1.700 hektare
05:18Dan disitu kan di dalam kesepakatan mereka memberikan sagu hati
05:22Di dalam hal ini sagu hati yang mereka maksud adalah pembangunan kebun pola KKPA untuk masyarakat goba seluas 2.000 hektare
05:30Di luar dari yang mereka mempaatkan 1.700
05:34Pada kenyataannya?
05:36Pada kenyataannya yang 2.000 hektare ini hanya mereka tanam 380 hektare
05:42Berarti sisanya tidak ditanam?
05:44Sisanya tidak ditanam
05:45Oke cukup Pak
05:46Kemudian mohon koreksi lagi jika data saya salah
05:50Pengadilan Negeri Bang Kinang Rio mengabulkan gugatan masyarakat desa goba
05:54Dalam amar putusan PN Bang Kinang menyatakan perbuatan tergugat dalam hal ini PTPN 5
06:02Tidak melaksanakan pembangunan kelapa sawit seluas kurang lebih 1.620 hektare
06:08Sebagaimana kesepakatan bersama dengan nomor 05.11 garing SKB garing 01 garing 99
06:15Dan merupakan perbuatan melawan hukum
06:17Pengadilan memerintahkan agar PTPN membangun kelapa sawit sesuai dengan perjanjian
06:23Lalu kemudian pengadilan tinggi Rio menguatkan putusan pengadilan negeri PTPN 5
06:29Dinyatakan one prestasi
06:30Betul ya
06:32Untuk kasus sengketa tanah ulayat goba sama dengan teman-teman yang lain
06:36Bapak mohon dilengkapi termasuk dengan temuan baru tadi
06:40Ada nofum baru bahwa ada indikasi kuat
06:44Ternyata titik ordinatnya salah
06:46Ini negara sebenarnya harusnya malu sekali Pak
06:50Khususnya PTPN
06:52Jika benar bahwa setelah bersengketa 23 tahun ternyata titik ordinatnya salah
06:58Ini sangat membingungkan bagi bukan hanya bagi masyarakat
07:03Tapi bagi kami juga sangat membingungkan
07:06Oleh karena itu dalam kesempatan ini
07:08Saya memberikan usul pimpinan sama dengan teman-teman yang lain
07:14Mengusulkan rapat dengar pendapat umum Komisi 6 DPR RI
07:19Dengan direksi PTPN khususnya PTPN 5 dan perwakilan warga desa goba
07:25Dan juga kami mendesak PTPN 5 untuk menjalankan putusan pengadilan negeri
07:34Di luar ada temuan baru tapi udah ada putusan
07:37Baru lagi Bu
07:40Kebetulan tanggal 24 April kemarin
07:43Pak Menteri ATLBPN
07:45Juston Wahid
07:46Membicarakan permasalahan tanah hulayat
07:49Kami sudah melaporkan ke ATLBPN
07:53Untuk mendaftarkan tanah itu sebagai tanah hulayat
07:56Udah masuk Pak ke ATLBPN
07:58Baik
07:58Dan tentu saja kami mendesak juga
08:02Kejaksaan Agung dan KPK
08:04Untuk mengusut tuntas
08:06Barangkali ada indikasi-indikasi
08:08Yang berkentangan dengan hukum terhadap
08:10Kasus tanah hulayat desa goba
08:13Selanjutnya terkait kasus rempang
08:16Mohon koreksi jika data saya salah
08:19Bermula sejak saat lahan
08:21Seluas 7.572 hektare di pulau rempang
08:25Menjadi target lahan proyek strategis nasional
08:28Untuk pembangunan pabrik kaca
08:29Betul
08:30Kemudian
08:32Diputuskan dalam PSN
08:352023
08:36Yang diatur dalam peraturan Menteri Koordinator
08:39Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023
08:42Ditanda tangani pada 28 Agustus 2023
08:46Terkait
08:47Pembangunan rempang Eco City
08:50Kemudian
08:53Ada pelimpahan
08:56Dari ini saya gak ngerti
08:58Dari BP Batam
08:59Kepada PT MEG
09:02Mendapat lahan seluas 17.000 hektare
09:07Yang mencakup seluruh pulau rempang dan pulau subangmas
09:12Betul
09:13Ini saya jadi pertanyaan
09:16Dari 7.572 hektare pimpinan
09:19Kenapa bisa jadi 17.000 hektare
09:22Mencakup dua pulau lagi
09:24Mantap sekali ini
09:26Nah kemudian
09:28Ke PT Makmur Elok Geraha
09:31Yang dijanjikan
09:32Menarik investor dari Tiongkok
09:35Yaitu
09:35Sinji International Investment Limited
09:37Dengan nilai investasi
09:3911,5 US dollar
09:41Miliar dollar
09:42Atau setara 174 triliun rupiah
09:44Sampai 2080
09:46Baru rencana
09:47Jangan lupa
09:49Kereta api cepat
09:50Kasusnya seperti apa
09:51Tunggakan sekarang 100 triliun
09:54Kemudian
09:5616
09:57Kampung adat Melayu
09:59Yang sudah menetap sejak 1834
10:02Menolak keras proyek tersebut
10:04Betul
10:05Betul
10:052001
10:08Ini BP Batam
10:10Menerbitkan hak pengelolaan
10:12Pengelolaan lahan
10:14Atau HPL
10:15Kepada perusahaan swasta
10:16Yang berpindah tangan
10:17Kepada PT MEG
10:19Satu
10:19Tanda tanya saya
10:20Gak tau yang lain
10:21Tanda tanya gak
10:22September 2023
10:23Terjadi bentrokan
10:2511 September 2023
10:27Ini
10:28Masyarakat
10:29Melayu Kepri
10:30Menggerudu kantor BP Batam
10:31Juga ada korban
10:3325 September
10:34Seperti kita ketahui
10:35Ada keputusan rapat terbatas istana
10:37Tidak mengosongkan pulau
10:39Berenpang
10:40Hanya memindahkan pemukiman
10:41Ketanjung Banon
10:42Jaraknya berapa kilo?
10:44Betul
10:45Berapa kilo jaraknya?
10:508 kilo
10:51Dipindahkan
10:52Ini bukan pohon sawit
10:54Tapi orang
10:5430 Agustus 2024
10:57Warga mengambil alih
10:58Post tim terpadu
10:59PSN Rempang Eco City
11:01Di Simpang
11:02Dapur 6 Sembulang
11:0318 Desember 2024
11:05Konflik kembali memanas
11:07Setelah penyerangan
11:08Post ke warga
11:09Oleh petugas PT MEG
11:10Ini akan terus-terusan
11:12Seperti begini
11:13Pimpinan
11:13Sehingga
11:15Tidak mungkin mereka
11:18Datang kesini
11:18Kalau mereka
11:19Tidak putus asa
11:20Dengan ongkos
11:22Yang luar biasa
11:23Saya pernah menangani
11:24Kasus serupa
11:25Di Jambi
11:26Terkait
11:27Tanah
11:28Yang harusnya menjadi hak
11:29Para warga disana
11:30Alhamdulillah
11:31Berhasil
11:32Insya Allah
11:33Tidak ada yang tidak bisa
11:34Oleh karena itu
11:35Dalam rapat ini
11:35Saya langsung merekomendasikan
11:37Mendukung pemerintah
11:40Untuk mengevaluasi
11:41Kalau tidak membatalkan
11:43Evaluasi dululah
11:44PSN 2023
11:46Tentang rempang Eco City
11:48Sudahkah ada
11:49Visibility studies
11:50Yang lengkap
11:51Yang diperhitungkan
11:53Untung ruginya
11:54Termasuk terhadap
11:55Ekosistem
11:56Yang ada disana
11:57Kedua
11:58Bukan lagi PSN
12:02Apalagi sudah dibatalkan
12:03Karena itu
12:04Mendukung
12:05Kejaksaan Agung
12:06Dan KPK
12:07Meskipun sudah dibatalkan
12:08Mengusut indikasi kuat
12:10Permainan hak
12:11Kelolaan
12:1117.000 hektare
12:13Kepada PT MEG
12:14Pencakup
12:15Pulau Rempang
12:16Dan Pulau Subangmas
12:17Ketiga
12:18Memohon
12:19Pimpinan DPR
12:20Meminta BPK
12:21Melakukan audit
12:22Terhadap PT Batam
12:24Terkait kasus ini
12:25Keempat
12:26Dengan sangat hormat
12:28Kami mengusulkan
12:29Kepada pimpinan
12:30Dan anggota
12:30Komisi 6
12:31Mengadakan
12:32Rapat
12:33Dengar pendapat
12:34Dengar pendapat umum
12:34Dengan direksi
12:35PT Batam
12:36Panggil ke sini Pak
12:37Perwakilan
12:38Warga Pulau Rempang
12:39Dan Pulau Subangmas
12:41Serta
12:41Perwakilan PT MEG
12:43Semudah-mudahan
12:44Komisi 6 ini
12:45Menjadi
12:46Tempat
12:47Harapan
12:48Ribuan orang
12:51Dari Pulau Rempang
12:53Dan Pulau
12:53Sabangmas
12:54Bisa
12:56Bisa terwujud
12:57Bapak
12:59Ibu
13:00Tetap
13:00Semangat
13:01Insya Allah
13:02Kalau bagi kami
13:04Ya inilah
13:05Kalau disebut jihad
13:06Yang kayak begini
13:07Jihad Pak
13:07Tidak ada
13:09Satu agama pun
13:10Yang mengizinkan
13:11Tanah
13:12Hak tanah
13:13Seseorang
13:14Dirampas
13:14Sebegitu saja
13:15Boleh ada
13:16Pembangunan
13:17Boleh
13:17Boleh ada
13:18Proyek strategis nasional
13:20Sangat boleh
13:20Tapi apakah
13:22Sudah ada
13:22Kajian atau belum
13:23Kajian
13:24Tidak hanya
13:25Dipertimbangkan
13:27Persoalan
13:28Nilai investasi
13:29Yang katanya
13:30Akan datang
13:30Ke Indonesia
13:31Dan keuntungan
13:33Yang entah
13:33Kapan akan terjadi
13:34Tapi yang pasti
13:35Kerugian
13:36Sudah diderita
13:36Oleh rakyat
13:37Mudah-mudahan
13:38Dari komisi 6 ini
13:40Kita bisa
13:40Menyuarakan
13:41Keadilan
13:42Untuk masyarakat
13:43Pulau Rempang
13:44Khususnya
13:45Dan masyarakat
13:46Desa Ulayat
13:48Gobah
13:48Terima kasih
13:49Untuk kehadirannya
13:50Terima kasih pimpinan
13:51Wa'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
13:55Wa'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
14:01Saya Sintia Rompas
14:03Saksikan program-program
14:05Kompas TV
14:06Melalui siaran digital
14:07Pay TV
14:08Dan media streaming lainnya
14:10Kompas TV
14:11Independent
14:12Terpercaya
14:13Terima kasih telah menonton!
14:14Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan