Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 26/4/2025
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 2 Tahun 2025.

Baca berita selengkapnya di:
https://www.aboutmalang.com/nasional/14215029919/resmi-berlaku-ini-skema-pengawasan-bahasa-indonesia-dalam-permendikdasmen-2025

Penulis: Durrotun Zahroh 'Afifah/AboutMalang.com
Video: Andi Kurniawan Saputra/AboutMalang.com

Subscribe kanal YouTube AboutMalangCom TV
/ @aboutmalangcom
Kanal berita Malang Raya dan Nasional
Segar, Aktual, dan ber-#jiwaMalangan

Laman: AboutMalang.com
Facebook, Instagram, TikTok, Snack Video: aboutmalangcom
X: _aboutmalangcom

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Resmi berlaku, ini skema pengawasan bahasa Indonesia dalam Permendik Dasmen 2025.
00:13Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendik Dasmen melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
00:19telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Permendik Dasmen No. 2 Tahun ke-2025.
00:26Peraturan tersebut memberikan pedoman mengenai pengawasan penggunaan bahasa Indonesia secara resmi.
00:33Peluncuran peraturan ini dilangsungkan pada 25 April 2025 di Kantor Kemendik Dasmen di Jakarta.
00:41Bahasa Indonesia dinilai memiliki posisi penting dalam membentuk identitas bangsa,
00:46memperkuat nilai-nilai kebangsaan, serta menjaga ketertiban dalam komunikasi publik dan dokumen formal.
00:52Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti, memperkenalkan regulasi ini dengan harapan penerapannya
00:59dapat memperbaiki tata penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan masyarakat dan institusi.
01:05Dalam menerapkan peraturan tersebut, terdapat empat bentuk pengawasan yang dapat dilakukan,
01:11yaitu sosialisasi, pemantauan, pendampingan, dan evaluasi.
01:16Sosialisasi dilakukan untuk mencegah kesalahan penggunaan bahasa Indonesia melalui peningkatan sikap positif
01:22untuk memiliki kebanggaan, kesetiaan, dan kesadaran terhadap kaida berbahasa Indonesia.
01:28Pemantauan dilakukan melalui pengumpulan data objek bahasa dalam daftar pereksa objek bahasa
01:34dan pengolahan data objek bahasa dalam daftar pereksa objek bahasa.
01:39Pendampingan dalam menerapkan peraturan dapat dilakukan melalui penyajian hasil analisis data objek bahasa,
01:45pemberian konsultasi penggunaan bahasa Indonesia, dan pelaksanaan asistansi penerapan kaida bahasa Indonesia.
01:53Terakhir, proses evaluasi dilakukan untuk mengukur efektivitas kegiatan sosialisasi,
01:59pemantauan, dan atau-atau pendampingan yang telah dilakukan.
02:03Hasil evaluasi tersebut nantinya akan disusun menjadi laporan pengawasan penggunaan bahasa Indonesia.
02:10Segala ketentuan teknis operasional pengawasan penggunaan bahasa Indonesia
02:14ditetapkan oleh pemimpin unit utama yang menangani urusan kebahasaan di Kementerian.
02:19Simat artikel selengkapnya di abotmalang.com
02:23Dan jangan lupa like, komen, share, dan subscribe untuk mendapatkan berita selengkapnya.

Dianjurkan