Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 24/4/2025
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa usulan untuk menjadikan Presiden kedua Republik Indonesia, Soeharto, sebagai pahlawan nasional telah memenuhi syarat secara normatif. Menurutnya, setiap nama yang diusulkan tentu memiliki kelebihan dan kekurangan.

Mensos menjelaskan bahwa nama Soeharto sudah beberapa kali diusulkan menjadi pahlawan nasional. Namun, proses tersebut sempat menemui kendala karena adanya Tap MPR yang terkait isu korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Setelah ketetapan tersebut dicabut, maka usulan Soeharto sebagai pahlawan nasional dinilai telah memenuhi syarat normatif.

Usulan ini sendiri berasal dari masyarakat dan kini sedang dalam tahap finalisasi sebelum dilanjutkan ke proses pengkajian oleh tim yang berwenang.

Sementara itu, politisi senior Partai Golkar, Nurdin Halid, menegaskan bahwa usulan menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional telah digaungkan sejak 11 tahun lalu, tepatnya pada Munas Golkar tahun 2004 di Bali.

Ia menyebut bahwa berbagai prestasi dan jasa Soeharto dalam memimpin Indonesia selama 32 tahun layak untuk menjadikannya sebagai pahlawan nasional.

#soeharto #presidenri2 #pahlawannasional

Baca Juga Artis Fachri Albar Kembali Ditangkap karena Narkoba, Polisi Temukan Barang Bukti di Rumah di https://www.kompas.tv/nasional/588966/artis-fachri-albar-kembali-ditangkap-karena-narkoba-polisi-temukan-barang-bukti-di-rumah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/588969/sederet-respons-tokoh-soal-usulan-presiden-ke-2-ri-soeharto-jadi-pahlawan-nasional
Transkrip
00:00Sosial, Syaifullah Yusuf menyatakan usulan menjadikan Presiden Kedua Republik Indonesia, Soeharto,
00:06sebagai pahlawan nasional sudah memenuhi syarat secara normatif.
00:10Menurutnya, siapapun nama yang diusulkan punya kelebihan maupun kekurangan.
00:15Mensos, Syaifullah Yusuf menyebut nama Presiden Kedua Republik Indonesia, Soeharto,
00:20sudah beberapa kali diusulkan menjadi pahlawan nasional.
00:23Tapi, kala itu menemui kendala karena adanya tab MPR soal korupsi, kolusi, dan nepotisme.
00:31Setelah tab MPR tersebut dicabut, usulan Soeharto sebagai pahlawan sudah memenuhi syarat normatif.
00:38Usulan nama pahlawan ini berasal dari masyarakat dan tengah divinalisasi untuk selanjutnya dilakukan pengkajian.
00:45Memang yang diusulkan ini adalah manusia.
00:54Karena manusia juga tentu ada kurang tentu.
00:58Atau misalnya itu sudah berulang-ulang ya diusulkan.
01:02Atau sudah sejak tahun 2010 apa diusulkan.
01:06Tapi masih ada kendala dan sekarang salah satu kendalanya itu kemarin soal tab MPRnya sudah dicabut.
01:14Jadi secara normatif ya, yang kita lihat semuanya ini sedang divinalisasi.
01:24Politisi senior Partai Golkar, Nurdin Halid, mengatakan usulan Presiden Kedua Republik Indonesia,
01:30Soeharto sebagai pahlawan nasional, sudah digaungkan sejak 11 tahun lalu pada Munas Golkar di Bali tahun 2024.
01:38Berbagai prestasi dan jasa Presiden Soeharto memimpin Indonesia selama 32 tahun menurut Nurdin patut menjadikan Presiden Soeharto sebagai pahlawan nasional.
01:49Ini banyak jasa pahlawan nasional yang harus kita hargai.
01:57Dan tengah situasi pada saat itu ketika peralihan dari Orde Lama ke Orde Baru,
02:02kita tahu sendiri tantangan bangsa kita yang sangat luar biasa.
02:05Persoalan ada kelemahan, mana sih pemimpin dunia yang tidak ada kelemahan di dunia ini ya?
02:09Seluruh pemimpin dunia pasti ada kelemahan.
02:11Pasti ada kesalahan.
02:13Jadi memaafkan sebuah kesalahan terhadap pemimpin,
02:15ada sebuah, bukan sebuah kewajaran, harus, wajib kita memaafkan.
02:20Apalagi kalau kesalahan itu tidak sebanding dengan jasa telah ciptakan.

Dianjurkan