00:00Sebuah peristiwa carog atau duel terjadi di desa Watuprapat,
00:04Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
00:07Kali ini, seorang pria nekat duel dengan pamannya hingga korban meninggal.
00:12Pelaku yakni MB 40 tahun, warga setempat yang duel dengan N 42 tahun,
00:18yang tak lain adalah pamannya sendiri.
00:21Korban N meninggal secara tragis dengan luka sabetan celurit di bagian dada.
00:26Peristiwa itu bermula saat N mendatangi rumah MB di dusun pering desa setempat
00:31untuk mencari adiknya pada Kamis 12 September 2024 siang.
00:37Namun, tanpa sebab akibat korban tiba-tiba marah dengan melontarkan ucapan mau pukul Fuad,
00:43polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku yang saat itu berada di rumahnya.
00:48Dengan beberapa barang bukti yang sudah diamankan yakni,
00:52adalah wedung panjang 30 cm milik korban dan celurit sepanjang 45 cm yang digunakan MB.
01:00Beberapa pakaian korban yang berlumuran darah, termasuk kaos, hoodie, celana pendek, dan sarung,
01:07juga disita sebagai barang bukti.
01:10Motif bahwa pelaku dengan korban mempunyai hubungan paman,
01:16karena istri dari korban ini adalah adik dari ibunya.
01:21Kemudian, korban ini juga sering datang marah-marah.
01:25Marah-marah kepada ibunya.
01:27Yang terakhir kemarin, korban datang dan mau memukul adik korban.
01:32Sehingga disitu terjadi cecok dengan pelaku yang kemudian korban,
01:37menurut keterangan dari pelaku adalah menantang untuk carot.
01:41Sehingga akhirnya pelaku mengambil senjata tajam jenis celurit ini yang ada di dapur,
01:50kemudian langsung dibawa ke depan.
01:53Sedangkan korban saat itu berusaha untuk mengambil senjata yang ada di sepeda.
02:00Sebelum korban berhasil mengambil oleh pelaku,
02:04pelaku langsung disabot sebanyak satu kali.
02:07Langsung mengenai jahda di bawah daerah sini, tulang usuk pas,
02:15ulu hati, sampai keluar organ tubuhnya.
02:20Pasang ke rumah, hanya itu adik saya.
02:26Terus? Setelah itu?
02:28Setelah itu dia tak ingin bersama adik saya.
02:34Lepas itu dua kali lagi, pasang jubah.
02:39Dia mau pukul adik saya.
02:41Lalu saya bilang, pukul saja.
02:45Pukul.
02:46Terus?
02:47Lalu setelah itu, rasan mentang carot.
02:52Katanya bagaimana?
02:55Ambil ceruri, carot.
02:59Itu rasan bilang, saya ambil ceruri.
03:03Ambil di mana tuh?
03:05Sudakor.
03:07Langsung sampai nani ayah ini masih?
03:11Masya Allah, korban ambil itu apa?
03:15Ambil, dia punya juga ada calok.
03:21Berapa kali baca?
03:22Satu kali.
03:23Satu kali mengenai dadah itu?
03:25MB kini telah diamankan oleh pihak kepolisian
03:28dan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan
03:33yang memiliki ancaman hukuman 15 tahun penjara.
03:37Alternatif lain, MB juga dapat dikenai pasal 351 ayat 3 KUHP
03:45tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian
03:48dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
03:53Terima kasih.
Comments