Skip to playerSkip to main content
  • 1 year ago
Pasuruan (WartaBromo.com) – Sebuah peristiwa carok atau duel terjadi di Desa Watuprapat, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Kali ini, seorang pria nekat duel dengan pamannya hingga korban meninggal.

Pelaku yakni, MB (40), warga setempat yang duel dengan N (42), yang tak lain adalah pamannya sendiri. Korban N meninggal secara tragis dengan luka sabetan celurit di bagian dada.

Peristiwa itu bermula saat N mendatangi rumah MB di Dusun Pering desa setempat untuk mencari adiknya pada Kamis (12/9/2024) siang. Namun, tanpa sebab akibat korban tiba-tiba marah dengan melontarkan ucapan, kare nokolah fuat (mau pukul fuat).

Saat itu juga, pelaku yang tak lain adalah keponakannya sendiri itu terlibat cekcok di depan rumah.

Videografer: Doni
Video Editor: Oedin

Category

🗞
News
Transcript
00:00Sebuah peristiwa carog atau duel terjadi di desa Watuprapat,
00:04Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
00:07Kali ini, seorang pria nekat duel dengan pamannya hingga korban meninggal.
00:12Pelaku yakni MB 40 tahun, warga setempat yang duel dengan N 42 tahun,
00:18yang tak lain adalah pamannya sendiri.
00:21Korban N meninggal secara tragis dengan luka sabetan celurit di bagian dada.
00:26Peristiwa itu bermula saat N mendatangi rumah MB di dusun pering desa setempat
00:31untuk mencari adiknya pada Kamis 12 September 2024 siang.
00:37Namun, tanpa sebab akibat korban tiba-tiba marah dengan melontarkan ucapan mau pukul Fuad,
00:43polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku yang saat itu berada di rumahnya.
00:48Dengan beberapa barang bukti yang sudah diamankan yakni,
00:52adalah wedung panjang 30 cm milik korban dan celurit sepanjang 45 cm yang digunakan MB.
01:00Beberapa pakaian korban yang berlumuran darah, termasuk kaos, hoodie, celana pendek, dan sarung,
01:07juga disita sebagai barang bukti.
01:10Motif bahwa pelaku dengan korban mempunyai hubungan paman,
01:16karena istri dari korban ini adalah adik dari ibunya.
01:21Kemudian, korban ini juga sering datang marah-marah.
01:25Marah-marah kepada ibunya.
01:27Yang terakhir kemarin, korban datang dan mau memukul adik korban.
01:32Sehingga disitu terjadi cecok dengan pelaku yang kemudian korban,
01:37menurut keterangan dari pelaku adalah menantang untuk carot.
01:41Sehingga akhirnya pelaku mengambil senjata tajam jenis celurit ini yang ada di dapur,
01:50kemudian langsung dibawa ke depan.
01:53Sedangkan korban saat itu berusaha untuk mengambil senjata yang ada di sepeda.
02:00Sebelum korban berhasil mengambil oleh pelaku,
02:04pelaku langsung disabot sebanyak satu kali.
02:07Langsung mengenai jahda di bawah daerah sini, tulang usuk pas,
02:15ulu hati, sampai keluar organ tubuhnya.
02:20Pasang ke rumah, hanya itu adik saya.
02:26Terus? Setelah itu?
02:28Setelah itu dia tak ingin bersama adik saya.
02:34Lepas itu dua kali lagi, pasang jubah.
02:39Dia mau pukul adik saya.
02:41Lalu saya bilang, pukul saja.
02:45Pukul.
02:46Terus?
02:47Lalu setelah itu, rasan mentang carot.
02:52Katanya bagaimana?
02:55Ambil ceruri, carot.
02:59Itu rasan bilang, saya ambil ceruri.
03:03Ambil di mana tuh?
03:05Sudakor.
03:07Langsung sampai nani ayah ini masih?
03:11Masya Allah, korban ambil itu apa?
03:15Ambil, dia punya juga ada calok.
03:21Berapa kali baca?
03:22Satu kali.
03:23Satu kali mengenai dadah itu?
03:25MB kini telah diamankan oleh pihak kepolisian
03:28dan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan
03:33yang memiliki ancaman hukuman 15 tahun penjara.
03:37Alternatif lain, MB juga dapat dikenai pasal 351 ayat 3 KUHP
03:45tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian
03:48dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
03:53Terima kasih.
Comments

Recommended