00:00Satuan Polisi Pampang Praja Kabupaten Probolinggo menutup tiga tempat karaoke
00:06yang beroperasi dengan kedok kafe atau warung kopi di Kecamatan Deringu.
00:10Perutupan ini dilakukan karena jenis usaha tersebut tidak sesuai dengan izin yang telah diberikan.
00:16Perutupan dipimpin langsung oleh Camat Deringu Heri Mulyadi bersama dengan tim Satpol PP setempat.
00:22Lokasi pertama yang disasar adalah desa Pabean, yaitu warung kopi Boh 1 dan 2.
00:27Selanjutnya Satpol PP bergerak ke desa Deringu.
00:30Lokasinya cukup tersembunyi terletak di sebelah barat jembatan Deringu masuk ke selatan sekitar 50 meter.
00:37Di lokasi milik Arga memang terdapat fasilitas layaknya kafe dan angkringan.
00:42Namun, tempat ini juga dilengkapi dengan ruang untuk karaoke.
00:46Ada sekitar 6 hingga 7 ruangan karaoke.
00:49Ketiga lokasi tersebut ketika petugas datang sedang posong atau tidak ada aktivitas karaoke.
00:55Namun berdasarkan informasi dari warga sekitar, karaoke beroperasi pada malam hari,
00:59tepatnya antara sore hingga malam.
01:02Kabin penegakan perda pada dinas Satpol PP, Sumarto, mengatakan bahwa selain di Deringu,
01:07ada sejumlah lokasi lain yang menjadi target pihatnya, diantaranya di Kecamatan Gending.
01:26Kalau prinsipnya mereka punya usaha kafe memang, mungkin sebagai pendukung saja.
01:31Dan hari ini juga kita bersama Satpol PP Kaupaten dalam rangka menjaga konduktas wilayah di Deringu khususnya,
01:37dan melaksanakan perintah Bapak PJ Bupati Prabowo Linggo untuk menutup.
01:42Dari teman-teman Satpol PP hari ini sudah menutup.
01:45Dan kita dari Kecamatan turut support, backup apa yang bisa kita lakukan.
01:52Sementara itu Julian Wibowo, pemilik Kafe Bowo,
01:55menyebut bahwa pihaknya sudah berusaha mengurus izin usahanya sejak 4 tahun silam.
02:00Penertiban dan penutupan tempat karaoke berkedok kafe dan warung kopi ini
02:04sedang gencar dilakukan oleh PMK Prabowo Linggo, mengingat banyaknya lokasi serupa yang menjamur.
02:10Tempat-tempat ini seringkali diawali dengan warung kopi atau kafe,
02:13namun lambat laun juga dilengkapi dengan perangkat untuk karaoke serta sejumlah minuman kelas.
02:19Izin kafe, saya sudah mengurus dari awal, dan sampai sekarang sudah 4 tahun.
02:26Terus dengan penutupan ini, bagaimana?
02:31Saya mau koordinasi sama pihak terkait.
02:36Beberapa titik, sementara yang bisa kami tutup ini 3, mungkin untuk lain waktu,
02:44ini juga ada mungkin ya, ini bertahap nanti.
02:48Itu jadi gendin juga nanti.
02:52Memang terkolong menjamur atau bagaimana Pak?
02:54Pas warung kopi berkedok karaoke di wilayah kabupaten.
03:01Ya awalnya memang kafe ya, tapi setelah beberapa tahun, itu kok ditambah rum-rum itu ya.
03:13Hingga kami harus menutupnya, karena itu tidak ada izinnya.
03:18Tidak ada izinnya.
Comments