Pemerintah akan menambah, porsi pembiayaan infrastruktur dari pihak swasta dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN 2025-2029. Pemerintah ingin swasta lebih banyak berkontribusi dalam pembiayaan infrastruktur, agar APBN ataupun APBD tidak terbebani.