Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 tahun yang lalu
BOJONEGOROTV.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, menetapkan 2 orang tersangka, dalam dugaan korupsi pengadaan sebanyak 386 mobil siaga desa, melalui program bantuan keuangan khusus desa (BKKD) tahun 2022.

Kategori

🗞
Berita
Komentar

Dianjurkan