Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 tahun yang lalu
BOJONEGOROTV.COM - Kejaksaan Negeri Bojonegoro, kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi mobil siaga desa. Tersangka baru ini berinisial AW, seorang Kades di Desa Wotan, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro.
Komentar

Dianjurkan