Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 1 tahun yang lalu
Mahakam Ulu, (Exclusive Network) - Konflik agraria kembali terjadi di Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur. Kali ini, warga Kampung Tri Pariq Makmur, Kecamatan Long Hubung, mengalami kerugian akibat lahan mereka yang memiliki sertifikat hak milik (SHM) digarap oleh PT. Setia Agro Abadi (SAA), Selasa (30/7).
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan