Skip to playerSkip to main content
  • 2 years ago

Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan penggunaan smart card atau kartu pintar dalam proses ibadah haji tahun 2024.

 

Jemaah haji Indonesia diminta membawa smart card selama berada di Tanah Suci, terutama pada puncak haji di Armuzna.

 

Smart card ini merupakan implementasi pelaksanaan peraturan Arab Saudi yang mengeluarkan fatwa bahwa orang yang berhaji tanpa izin hukumnya berdosa.

 

Liputan: Fahmi Firdaus dan Media Center Haji 2024 

Category

🗞
News
Transcript
00:00 [MUSIK]
00:06 Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan penggunaan smart card dalam proses ibadah haji tahun 2024 ini.
00:14 Jemaah haji Indonesia diminta membawa smart card selama berada di Tanah Suci, terutama pada puncak haji di Armuznah.
00:22 Kepala Daerah Kerja Kadaker, Mekah Khalilur Rahman mengatakan ketua klotar, ketua rombongan, dan ketua regu termasuk juga jemaah bertanggung jawab
00:33 memastikan kartu tidak hilang dan menjaga sebaik mungkin.
00:37 Pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan cadangan kartu bagi jemaah apabila kehilangan smart card, namun jumlahnya sangat terbatas.
00:48 Smart card ini merupakan implementasi pelaksanaan peraturan Arab Saudi yang mengeluarkan fatwa bahwa orang yang berhaji tanpa izin hukumnya berdosa.
00:59 Dari Mekah Al Mukaroma Arab Saudi, Fahmi Firdaus, MNC Media, MCH, 2024, Pelaporkan.
01:09 [Musik]
01:15 [SUARA KERINGKATAN]
Comments

Recommended