Skip to playerSkip to main contentSkip to footer
  • 2/5/2024

Ketua umum Projo Budi Arie Setiadi meminta agar mencabut pelaporan terhadap Butet Kartarejasa di Polda DIY, Senin (5/2).

 

Sebelumnya, Butet Kartarejasa dilaporkan oleh relawan Projo DIY didampingi oleh TKD Prabowo-Gibran yang pantunnya diduga menghina Presiden Jokowi.

 

Sementara Butet menanggapi pencabutan laporan tersebut tidak hanya untuk dirinya saja melainkan kepada Aiman Wicaksono dan Palti Hutabarat.

 

Kontributor: Trisna Purwoko

Category

🗞
News
Transcript
00:00 Terima kasih Mas Budi Ari, Menkom Info yang telah memerintahkan kepada relawan di Jogja
00:09 untuk mencaput laporan ke polisi atas pembacaan pantun saya Timo Hari
00:16 itu menurut berita karena Mas Budi itu memenuhi perintah Presiden Jokowi
00:24 karena memang itu tidak penting untuk dilaporkan
00:27 tapi bagi saya ini seharusnya perintah Pak Jokowi tidak hanya untuk saya
00:33 itu pertama, perintah Pak Jokowi itu bermakna juga
00:37 supaya relawan-relawan itu jangan cuma sibuk menjilat
00:43 jangan sibuk cari muka kepada Presiden
00:47 stop cari muka
00:49 yang kedua seharusnya pencabutan itu tidak hanya untuk kasus saya saja
00:56 tapi juga untuk kawan-kawan yang bergerak ingin menegakkan demokrasi dan konstitusi
01:05 seperti pelaporan Mas Aiman, Palti Udabara
01:10 semua harus dicatur dong
01:12 guru-guru besar perguruan tinggi di Indonesia
01:18 jangan dilecehkan bahwa mereka sedang mendukrak elektoral paslon tertentu
01:25 tidak, semua orang itu termasuk saya adalah orang-orang yang mengapresiasi seluruh pencapaian Pak Jokowi
01:34 orang-orang yang mencintai Pak Jokowi
01:38 itu sebabnya, karena kami mencintai, kami mengingatkan
01:44 mengkritik
01:46 supaya Pak Jokowi dalam track di jalan demokrasi
01:52 dan tidak mengkhianati konstitusi
01:56 [Musik]
02:01 [SUARA JANGAN DITERIMA]

Recommended