OJK Blokir 4.000 Rekening yang Terindikasi Terlibat Judi Online

  • last year

OJK telah memblokir 4.000 rekening dalam kurun wakut 3 bulan yang terindikasi judi online.

 

Pemblokiran merupakan bagian dari upaya menjaga integritas sistem keuangan dan mencegah sarana pencucian uang

 

Transaksi perputaran uang di rekening yang tidak wajar menjadi perhatian khusus.

 

OJK berkomitmen untuk terus berusaha memerangi praktek yang merusak reputasi serta integritas sistem keuangan.

Category

🗞
News
Transcript
00:00 [suara musik]
00:02 [suara musik]
00:04 [suara musik]
00:06 [suara musik]
00:08 [suara musik]
00:10 [suara musik]
00:12 [suara musik]
00:14 [suara musik]
00:16 [suara musik]
00:18 [suara musik]
00:20 [suara musik]
00:22 [suara musik]
00:24 [suara musik]
00:26 [suara musik]
00:28 [suara musik]
00:30 [suara musik]
00:32 [suara musik]
00:34 [suara musik]
00:36 [suara musik]
00:38 [suara musik]
00:40 [MUSIK]
01:07 Jadi beberapa waktu yang lalu atas kerjasama yang baik itu ya,
01:11 antara pejekan, kominfo, dan juga reken-reken dari perpangan,
01:18 itu telah dilakukan penutupan, berlokering rekening ya,
01:22 lebih kurang 4.000 rekening ya, yang terkait dengan judul ini.
01:27 Ini tentunya merupakan kerja yang baik, dan kita harapkan
01:30 ini akan memberikan arah yang tegas gitu, bahwa sektor dasar keuangan itu
01:36 mendukung, atau berupaya untuk tidak mendukung untuk
01:40 juruti keuangan asli.
01:41 [MUSIK]

Recommended