KPU Pastikan Bisa Revisi Aturan Batas Usia Capres-Cawapres

  • 7 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPU Hasyim Asyari memastikan KPU bisa merevisi peraturan yang sudah disahkan jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi batas usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun.

Hasyim menyebut, PKPU memungkinkan untuk direvisi meski sempitnya waktu pendaftaran capres-cawapres.

Namun jika MK menolak uji materi maka peraturan KPU yang berlaku adalah batas usia minimal caprescawapres di usia 40 tahun yang telah disahkan 9 Oktober lalu.

Baca Juga Begini Tanggapan Jokowi saat Ditanya Isu Gibran Jadi Bakal Cawapres Prabowo di https://www.kompas.tv/video/451926/begini-tanggapan-jokowi-saat-ditanya-isu-gibran-jadi-bakal-cawapres-prabowo



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/451929/kpu-pastikan-bisa-revisi-aturan-batas-usia-capres-cawapres

Dianjurkan