Skip to playerSkip to main content
  • 2 years ago

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan memfasilitasi para pemilih di pondok pesantren pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Fasilitas tersebut yakni dengan melakukan pemungutan suara yang akan dilakukan di pesantren-pesantren.

 

Hal ini agar masyarakat di pesantren bisa menggunakan haknya, terutama mereka yang tidak bisa pulang ke kampung halaman. KPU saat ini juga tengah mengidentifikasi pesantren tersebut untuk kemudian menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Category

🗞
News
Transcript
00:00 [Video] "Baik, kita ini mundur. 3, 2, 1"
00:03 [Video] "Selamat datang di Hakeim, Liyana"
00:06 [Video] "3, 2, 1"
00:15 [Video] "Selamat datang di Hakeim, Liyana"
00:42 [Video] "Kami menghubungkan di sana, di pesantren"
00:45 [Video] "Kami menghubungkan di sana, di pesantren"
00:48 [Video] "Kami menghubungkan di sana, di pesantren"
00:51 [Video] "Kami menghubungkan di sana, di pesantren"
00:54 [Video] "Kami menghubungkan di sana, di pesantren"
00:57 [Video] "Kami menghubungkan di sana, di pesantren"
01:00 [Video] "Kami menghubungkan di sana, di pesantren"
01:03 [Video] "Kami menghubungkan di sana, di pesantren"
01:06 [Video] "Kami menghubungkan di sana, di pesantren"
01:09 [Video] "Kami menghubungkan di sana, di pesantren"
01:12 [Video] "Kami menghubungkan di sana, di pesantren"
01:15 [Video] "Kami menghubungkan di sana, di pesantren"
01:18 [Video] "Kami menghubungkan di sana, di pesantren"
01:21 [Video] "Kami menghubungkan di sana, di pesantren"
01:24 [Video] "Kami menghubungkan di sana, di pesantren"
01:27 [Video] "Kami menghubungkan di sana, di pesantren"
01:30 [Musik]
Be the first to comment
Add your comment

Recommended