00:00 Berdasarkan laporan Ketua Komisi II DPR RI, bahwa terdapat tujuh fraksi, yaitu fraksi PDI Perjuangan,
00:06 fraksi Partai Golkar, fraksi Partai Gerindra, fraksi Partai Nasdem, fraksi PKB, fraksi VAN,
00:12 dan fraksi Partai Persatuan Pembangunan, menyetujui RUU tentang perubahan atas Undang-Undang No. 3 Tahun 2022
00:20 tentang Ibu Kota Negara untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat dua
00:25 dalam rapat paripurna hari ini untuk disahkan menjadi Undang-Undang.
00:30 Fraksi Partai Demokrat menyetujui dengan catatan atas RUU tentang perubahan atas Undang-Undang No. 3 Tahun 2022
00:38 tentang Ibu Kota Negara untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat dua
00:43 dalam rapat paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang.
00:48 Sedangkan fraksi Partai Keadilan Sejahtera menolak RUU tentang perubahan atas Undang-Undang No. 3 Tahun 2022
00:56 tentang Ibu Kota Negara untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat dua
01:01 dalam rapat paripurna hari ini.
01:03 Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi
01:08 apakah RUU tentang perubahan atas Undang-Undang No. 3 Tahun 2022
01:12 tentang Ibu Kota Negara dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?
01:16 Tidak, tidak.
01:18 Terima kasih.
01:19 Sidang Dewan yang kami hormati, hadirin yang kami memuliakan,
01:23 selanjutnya kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota
01:28 apakah RUU tentang perubahan atas Undang-Undang No. 3 Tahun 2022
01:32 tentang Ibu Kota Negara dapat disetujui dan disahkan menjadi Undang-Undang?
01:37 Tidak, tidak.
01:39 Terima kasih.
01:41 [MUSIK]
Comments