Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melaporkan 2 WNI bernama LHF (laki) dan NS (perempuan) telah dibebaskan. Dua WNI itu dibebaskan usai disekap oleh sebuah perusahaan online scam atau penipuan online di Kamboja beberapa waktu lalu.
Pengungkapan bermula saat adanya laporan pengaduan melalui nomor hotline KBRI Phnom Penh, Jumat (22/9).
00:22 Jadi pada hari Jumat minggu lalu tanggal 22 September, KBLI Penopek menerima pengaduan dari kedua WNSB melalui nama hotline.
00:38 Dan di hari yang sama, KBLI Penopek segera berkombinasi dengan Kepolisian Pemilu untuk rangka-rangka penyelidikan dan juga rangka-rangka penyelamatan.
Be the first to comment