Skip to playerSkip to main contentSkip to footer
  • 9/14/2023

Sebanyak 19 penyandang disabilitas memanfaatkan layanan khusus di Satlantas Polres Kulonprogo, Yogyakarta. Mereka memanfaatkannya untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM)

 

Semua tahapan dipermudah, dan kebutuhannya dilayani dengan baik. Mulai tes kesehatan yang diantar petugas, hingga ujian praktek yang selalu didampingi. Alwi Yusron, penyandang disabilitas, mengaku terbantu atas program ini

 

Kombes Pol Alfian Nurrizal, Dirlantas Polda DIY juga hadir melihat langsung proses layanan tersebut. Adapun penyandang disabilitas bisa mendapatkan SIM A, SIM C, atau SIM D

 

SIM D merupakan lisensi khusus pengendara yang kendaraannya disesuaikan dengan kondisi disabilitasnya. Pemohon SIM D baru cukup dengan biaya Rp50 ribu, perpanjangan sebesar Rp30 ribu

 

Reporter: Budi Utomo

Produser: Dinda Elita

Category

🗞
News
Transcript
00:00 ya sudah 5 item, sekarang sudah berubah
00:04 [musik]
00:06 [musik]
00:08 [musik]
00:37 saya Alwi Yusron, saya dari Kecamatan Pokat
00:40 mengucapkan terima kasih kepada Profesor Polar Proko yang telah menyelenggarakan ujian SIM untuk krisabilitas
00:47 [musik]
01:05 membantu kepada rakan-rakan saudara kita krisabilitas
01:09 dari tes kesehatan yang dilaksanakan di rumah sakit Bayangkara
01:14 sebanyak sejumlah 19 orang
01:17 dan tentunya masing-masing banyak berbagai yang keterbatasan fisik dan intelektual
01:23 maupun terkait dengan yang terbatas lainnya
01:28 artinya dari 19 ini dinyatakan kemungkinan saran atau tidak
01:33 [musik]
01:54 kami saat ini tentunya sudah
01:59 melaksanakan atau sudah menjalankan, saat ini sudah berjalan untuk
02:05 terkait inovasi kami pelayanan SIM drive-thru di Fabel
02:09 Tamah di Fabel
02:11 tentunya tidak hanya perpanjangan drive-thru saja, kita juga
02:17 memfasilitasi atau melakukan khusus
02:21 untuk rekan-rekan di Fabel yang ingin mencari atau memohon
02:25 mengajukan permohonan SIM baru
02:27 terutama SIM D maupun SIM A
02:31 [musik]

Recommended