Masa Izin Habis, Satpol PP Jakbar Copot 600 Atribut Partai Politik
Ratusan atribut partai politik seperti baliho spanduk dan bendera ini ditertibkan Satpol PP Jakarta Barat di Jalan Pajang, Kebon Jeruk, Kamis (28/7/2023) malam. Penertiban ini berdasarkan berakhirnya masa izin pemasangan atribut partai yang jatuh pada tanggal 26 Juli 2023.
Hasilnya sebanyak 600 atribut partai politik ditertibkan dari berbagai titik.
Reporter : Miftahul Ghani
Produser: Reza Ramadhan
Category
🗞
NewsTranscript
00:00 [suara mesin]
00:02 [suara mesin]
00:04 [suara mesin]
00:06 [suara mesin]
00:08 [suara mesin]
00:10 [suara mesin]
00:12 [suara mesin]
00:15 [suara mesin]
00:17 [suara mesin]
00:20 [suara mesin]
00:22 [suara mesin]
00:24 [suara mesin]
00:26 [suara mesin]
00:28 [suara mesin]
00:30 [suara mesin]
00:32 [suara mesin]
00:34 [suara mesin]
00:36 [suara mesin]
00:38 [suara mesin]
00:40 [suara mesin]
00:42 [suara mesin]
00:44 [suara mesin]
00:46 [suara mesin]
00:48 [suara mesin]
00:51 [suara mesin]
00:53 [suara mesin]
01:03 [suara mesin]
01:05 [suara mesin]
01:20 [suara mesin]
01:22 Permohonan
01:25 pemasangan spandung
01:26 daripada
01:27 partai
01:29 berakhir tanggal 6
01:32 jadi
01:33 tanggal 6 ini
01:35 yang kita
01:36 tata kita temukan
01:38 dan kita simpan
01:40 nanti apabila
01:42 mereka mau
01:43 mengambil
01:45 kita berikan dengan
01:47 memakai surat berita jangkauan
01:49 [suara mesin]
01:51 [suara mesin]
01:53 [suara mesin]
01:55 [suara mesin]
01:57 [suara mesin]
01:59 [suara mesin]
02:01 [suara mesin]
02:03 [suara mesin]
02:05 [musik]
02:07 [musik]
02:09 [musik]