Masa Izin Habis, Satpol PP Jakbar Copot 600 Atribut Partai Politik

  • last year

Ratusan atribut partai politik seperti baliho spanduk dan bendera ini ditertibkan Satpol PP Jakarta Barat di Jalan Pajang, Kebon Jeruk, Kamis (28/7/2023) malam. Penertiban ini berdasarkan berakhirnya masa izin pemasangan atribut partai yang jatuh pada tanggal 26 Juli 2023.

 

Hasilnya sebanyak 600 atribut partai politik ditertibkan dari berbagai titik.

 

Reporter : Miftahul Ghani

Produser: Reza Ramadhan

Category

🗞
News
Transcript
00:00 [suara mesin]
00:02 [suara mesin]
00:04 [suara mesin]
00:06 [suara mesin]
00:08 [suara mesin]
00:10 [suara mesin]
00:12 [suara mesin]
00:15 [suara mesin]
00:17 [suara mesin]
00:20 [suara mesin]
00:22 [suara mesin]
00:24 [suara mesin]
00:26 [suara mesin]
00:28 [suara mesin]
00:30 [suara mesin]
00:32 [suara mesin]
00:34 [suara mesin]
00:36 [suara mesin]
00:38 [suara mesin]
00:40 [suara mesin]
00:42 [suara mesin]
00:44 [suara mesin]
00:46 [suara mesin]
00:48 [suara mesin]
00:51 [suara mesin]
00:53 [suara mesin]
01:03 [suara mesin]
01:05 [suara mesin]
01:20 [suara mesin]
01:22 Permohonan
01:25 pemasangan spandung
01:26 daripada
01:27 partai
01:29 berakhir tanggal 6
01:32 jadi
01:33 tanggal 6 ini
01:35 yang kita
01:36 tata kita temukan
01:38 dan kita simpan
01:40 nanti apabila
01:42 mereka mau
01:43 mengambil
01:45 kita berikan dengan
01:47 memakai surat berita jangkauan
01:49 [suara mesin]
01:51 [suara mesin]
01:53 [suara mesin]
01:55 [suara mesin]
01:57 [suara mesin]
01:59 [suara mesin]
02:01 [suara mesin]
02:03 [suara mesin]
02:05 [musik]
02:07 [musik]
02:09 [musik]

Recommended