Skip to playerSkip to main content
  • 2 years ago
Jasa Raharja Sulawesi Tenggara menyebut 15 korban meninggal tidak mendapatkan santunan kecelakaan laut.
Transcript
00:00 Masih di sini, Mas Pa, masih di sini!
00:02 Eh, siapa yang menyelam?
00:04 Kapal tenggelam diteluk mawas sangka tengah Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara
00:09 pada Senin kemarin diketahui tidak memiliki izin kelautan.
00:13 Pasca kecelakaan kapal yang membawa 48 penumpang dan menewaskan 15 orang di antaranya,
00:20 Jasara Harja Sulawesi Tenggara langsung melakukan konfirmasi
00:24 kepada pihak Syah Bandar Baw-Baw terkait legalitas kapal tersebut.
00:29 Dari hasil koordinasi Kepala Jasara Harja Sultra, Lusi Andriani,
00:34 Selasa 25 Juli mengatakan kapal tersebut tidak memiliki izin kelautan
00:39 sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang No. 33 tahun 1964
00:44 tentang Dana Pertanggung Jawaban Kecelakaan Penumpang Umum.
00:48 Dapat dipastikan, seluruh korban kapal tenggelam tersebut
00:52 tidak mendapatkan jaminan atau santunan kecelakaan dari Jasara Harja.
00:57 Sebab Jasara Harja hanya menjamin penumpang yang sah
01:00 dari perusahaan perkapalan yang resmi dan memiliki izin dari pihak berwajib
01:05 yang mengeluarkan izin berlayar dan izin kelautan.
01:08 Karena kapal tersebut belum memiliki izin yang dikeluarkan oleh pihak berwunang,
01:19 sehingga iluran wajib pun belum dapat, tidak dapat kami kutip
01:24 karena pastinya izin itu terkait dengan persyaratan keselamatan.
01:30 Sehingga jika persyaratan keselamatan bagi penumpang belum terpenuhi,
01:35 maka izin pun tidak diberikan.
01:38 Jasara Harja Sulawesi Tenggara mengimbau pelaku usaha jasa angkutan kelautan
01:44 memenuhi seluruh standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah
01:47 untuk mendapatkan izin resmi dari yang berwenang mengeluarkan izin.
01:51 Dari izin tersebut, dipastikan persyaratan hal-hal untuk keselamatan terpenuhi.
01:56 Dari kendari Sulawesi Tenggara, Saharuddin, Kantor Berita Antara, Mewartagan.
02:01 Terima kasih.
02:03 (Sampai jumpa di video selanjutnya)
02:05 (Sampai jumpa di video selanjutnya)
02:07 (Sampai jumpa di video selanjutnya)
02:09 (Sampai jumpa di video selanjutnya)
02:11 (Sampai jumpa di video selanjutnya)
02:13 (Sampai jumpa di video selanjutnya)
02:15 (Sampai jumpa di video selanjutnya)
02:17 [SUARA RONIN]
Be the first to comment
Add your comment

Recommended