Gerebek IRT Pengedar Narkoba, Polisi Sita 8,24 Gram Sabu!
  • 9 bulan yang lalu
KENDARI, KOMPAS.TV - Seorang ibu rumah tangga di Kendari, Sulawesi Tenggara, digerebek polisi karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.

Dalam penggerbekan ini polisi menyita sabu seberat 8,24 gram.

Baca Juga Rumah Bandar Narkoba di Lampung Digerebek, Sabu Siap Edar Disita Polisi di https://www.kompas.tv/video/419601/rumah-bandar-narkoba-di-lampung-digerebek-sabu-siap-edar-disita-polisi

Tim Narko 10 Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari, menggerebek rumah seorang ibu rumah tangga di Jalan Kiayi Haji Agus Salim, Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Saat penggerebekan di dalam rumah tersangka, terdapat 2 orang lainnya yang merupakan rekan tersangka.

Namun dua rekan tersangka itu, tidak terbukti mengonsumsi sabu.

Baca Juga Detik-Detik Kepala BNN RI Musnahkan 123 Kilogram Sabu! di https://www.kompas.tv/video/419501/detik-detik-kepala-bnn-ri-musnahkan-123-kilogram-sabu

Kasat Reserse Narkoba Polresta Kendari, Akp Hamka menyatakan, telah melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah tersangka merupakan pemakai atau pengedar sabu.


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/419621/gerebek-irt-pengedar-narkoba-polisi-sita-8-24-gram-sabu
Dianjurkan