Polresta Malang Tangkap Pengedar dan Sita 2 Kilogram Sabu Ganja

  • 2 tahun yang lalu
KOTA MALANG, KOMPAS.TV - Seorang pengedar narkoba di Kota Malang Jawa Timur dibekuk polisi. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu dan ganja seberat 2 kilogram.

MRD, warga Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota.

Baca Juga Budidaya Ganja di Lereng Bromo Terbongkar, Ditanam di Lahan Sayuran di https://www.kompas.tv/article/248855/budidaya-ganja-di-lereng-bromo-terbongkar-ditanam-di-lahan-sayuran

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa pelaku ditangkap di kawasan pasar besar Kota Malang, pada Minggu lalu (2/1/2022).

"Penangkapan dilakukan setelah polisi mencurigai gerak-gerik pelaku. Benar saja, saat kami geledah, kami temukan sabu seberat 1,04 kilogram dan ganja seberat 1,6 kilogram," ujar Kombes Pol Budi Hermanto.

Baca Juga Edarkan Sabu dengan Sistem Ranjau, 5 Pelaku Dibekuk di https://www.kompas.tv/article/241487/edarkan-sabu-dengan-sistem-ranjau-5-pelaku-dibekuk

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui sudah 5 kali mengedarkan narkoba. Polisi akan mendalami kasus itu, karena diduga ada keterkaitan dengan bandar narkoba besar.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.

#PengedarNarkoba #Ganja #Sabu #PolrestaMalang #KotaMalang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/249179/polresta-malang-tangkap-pengedar-dan-sita-2-kilogram-sabu-ganja

Dianjurkan