KPK Sebut Rafael Alun Trisambodo Baru Menjadi Wajib Pajak di 2011

  • last year

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Rafael Alun Trisambodo baru menjadi wajib pajak di tahun 2011. Hal ini dikarenakan jabatan yang di pegang oleh Rafael Alun kala itu merupakan jabatan yang mengharuskannya melaporkan harta kekayaannya. Berdasarkan data tersebut KPK menyatakan tidak mudah untuk menyelidiki dengan kewenangan yang dimiliki KPK.

 

Produser: Kristo Suryokusumo

Recommended