Korban Investasi Bisnis Pakaian Online Lapor Polisi, Tertipu Pasutri Warga Sukabumi

  • tahun lalu
Anggun Prima Lestari alias DJ Hellen (21 tahun) bersama para korban penipuan mendatangi Kantor Polres Sukabumi di Palabuhanratu, Sabtu (25/2/2023). Mereka melaporkan dugaan penipuan modus investasi tekstil dan jual beli baju online yang dilakukan oleh pasutri atau pasangan suami istri warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Setiba di gedung Sat Reskrim, Anggun menyerahkan bukti tangkapan layar chat whatsapp, surat perjanjian investasi usaha hingga bukti transfer ke penyidik. "Jadi kita semua datang ke Polres hari ini ingin melaporkan adanya dugaan kasus penipuan investasi bodong dan saya pribadi tertipu Rp 400 juta,” ujar Anggun kepada sukabumiupdate.com.

Anggun merasa tertipu usai mengikuti investasi di bidang tekstil atau jual beli baju online dari ajakan dua orang terduga pelaku yang merupakan pasangan suami istri atau pasutri.

“Bukti-bukti transfernya ada lengkap, dalam tiga hari berturut-turut saya transfer Rp 150 juta dua kali dan terakhir Rp 100 juta total Rp 400 juta," kata Anggun.

Modusnya, lanjut Anggun, usai mentransfer uang modal investasi, pihaknya dijanjikan mendapat keuntungan 10 hingga 20 persen untuk setiap orderan yang masuk ke pihak penghimpun investasi.

Selain itu ia menyebut, tak hanya dirinya dan sejumlah saudaranya saja yang jadi korban investasi bodong ini, melainkan banyak orang.

"Jadi dia itu mengiming-imingi kita akan mendapat 10 sampai 20 persen laba dari yang kita investasikan per sekali orderan. Jadi dia (terduga pelaku) itu sebagai perantara dari konveksi ke toko-toko online gitu," ungkap perempuan warga Cibadak Kabupaten Sukabumi ini lebih jauh.

Menurut Anggun, dalam kasus ini ada tiga orang terlapor atau terduga pelaku. Pasutri dan kakaknya, tercatat sebagai warga Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi.

Ditambahkan Anggun, awal mula dirinya tertarik karena tergiur dan percaya karena disodorkan sejumlah bukti oleh terduga pelaku.

"Awal komunikasi lewat WhatsApp masih saudara kan ya, kita percaya karena setiap minta kontrak dengan toko sampai membawa bukti perjanjian dengan toko-toko jumlahnya banyak. Kemudian dia memperlihatkan bukti penghargaan, ya kita percaya dia kasih link toko onlinenya juga. Jadi si istrinya ini memang masih saudara kami," ungkapnya.

"Saudara saya semua membawa buktinya juga, jumlah korbannya yang datang ke sini hampir 10 orang dan total kerugian yang saya tahu dari orang-orang yang datang ke sini hampir Rp 6 miliar," sambung Anggun.

Anggun kemudian berharap kepada kepolisian agar kasus tersebut bisa segera ditangani. Ia ingin para terduga pelaku untuk segera ditangkap.

“Saya pengen ketiganya ditangkap, dipenjara, mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasihan banyak korban yang tertipu ada yang dikejar-kejar pinjol hingga sampai jual rumah,” tandasnya.

Korban lainnya, Latifah Nurul Insani (24 tahun) mengaku dirinya merugi hingga Rp800 juta akibat investasi diduga bodong ini.