Dalam Tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Ferdy Sambo Terbukti Rencanakan Pembunuhan Yosua Hutabarat
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum (JPU) menilai sambo terbukti merencanakan pembunuhan Yosua.

Dalam tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), Ferdy Sambo disebut punya cukup waktu merancang pembunuhan hingga memerintahkan anak buahnya, untuk memusnahkan barang bukti CCTV rumah dinasnya.

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Baca Juga Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup, Pengacara Sambo: Tuntutan Jaksa Tak Sesuai Fakta Sidang di https://www.kompas.tv/article/369188/ferdy-sambo-dituntut-seumur-hidup-pengacara-sambo-tuntutan-jaksa-tak-sesuai-fakta-sidang

______

Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Yuk, subscribe channel Youtube KompasTV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.

Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https: www.kompas.tv

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369189/dalam-tuntutan-jaksa-penuntut-umum-ferdy-sambo-terbukti-rencanakan-pembunuhan-yosua-hutabarat
Dianjurkan