Jaksa Penuntut Umum Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo di Kasus Brigadir Yosua

  • 2 tahun yang lalu
PN JAKSEL, KOMPAS.TV - Terdakwa Ferdy Sambo, mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi yang diajukannya.

Hasilnya, jaksa penuntut umum meminta hakim untuk menyatakan menolak seluruh dalil eksepsi dari tim kuasa hukum Ferdy Sambo.

Selain itu, jaksa meminta hakim agar Sambo tetap ditahan, dan pembuktian sidang berlanjut.

Baca Juga PKS dan Golkar Rayu Susi Pudjiastuti untuk Bergabung Menjadi Kader, Ketum Langsung yang Ajak di https://www.kompas.tv/article/340173/pks-dan-golkar-rayu-susi-pudjiastuti-untuk-bergabung-menjadi-kader-ketum-langsung-yang-ajak

_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel youtube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/340180/jaksa-penuntut-umum-minta-majelis-hakim-tolak-eksepsi-ferdy-sambo-di-kasus-brigadir-yosua

Dianjurkan