Ridwan Kamil Harap Pelaku Kekerasan Seksual Pesantren di Hukum Mati | Berita Utama

  • 2 years ago
TEMPO.CO - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap pelaku pemerkosaan terhadap belasan santriwati di Bandung dapat diganjar hukuman seberat-beratnya.

“Kalau bisa dihukum mati, dihukum mati. Karena menurut saya yang rusak citranya berderet-deret,” kata pria yang akrab disapa Emil ini di Kantor Tempo, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021.

Emil mengatakan, perbuatan pelaku telah merusak citra pondok pesantren, guru, dan ustaz. Apalagi, sejak kejadian itu, orang tua juga khawatir. Ia memastikan pemerintah Jawa Barat telah memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap korban.

Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel

Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco