Pembuang jasad bayi di Selokan Anyar, Kelurahan Sindangrasa Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis berhasil ditangkap.
Diketahui, pelaku berinisial J 18 tahun dan masih berstatus mahasiswi Pelaku ditangkap di rumahnya pada Rabu (2/11/2022) malam. Rumah pelaku sendiri ternyata tidak jauh dari lokasi pembuangan bayi.
Komentar