Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 4 tahun yang lalu
Pembuang jasad bayi di Selokan Anyar, Kelurahan Sindangrasa Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis berhasil ditangkap.

Diketahui, pelaku berinisial J 18 tahun dan masih berstatus mahasiswi Pelaku ditangkap di rumahnya pada Rabu (2/11/2022) malam. Rumah pelaku sendiri ternyata tidak jauh dari lokasi pembuangan bayi.

Kategori

🗞
Berita
Komentar

Dianjurkan