Kasus Suap Casis, Polda Sulteng Periksa Briptu D

  • 2 tahun yang lalu
PALU, KOMPAS.TV - Komitmen Polda Sulawesi Tengah untuk memberantas praktik percaloan, dalam penerimaan calon siswa Polri. Dibuktikan dengan diamankan seorang oknum anggota Polri yang diduga sebagai calo saat proses penerimaan Polri tahun 2022.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan tim Propam Polda Sulawesi Tengah, telah mengamankan 2 unit mobil bersama satu anggota Polri yang membawa uang sebesar 4,4 miliar rupiah uang tersebut diduga berkaitan dengan dugaan suap 18 calon siswa Polri gelombang ke dua tahun 2022.

Kabid humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Didik Supranoto, membenarkan bahwa tim Subdit Paminal Polda Sulawesi Tengah, telah menangkap 1 anggota Polri berpangkat Briptu dengan inisial D.

Briptu d saat ini telah ditahan dan menjalani proses etik. Sedangkan ke 18 casis tersebut telah didiskualifikasi sebagai calon siswa Polri, karena dianggap melanggar pada tahap pendaftaran calon siswa Polri.

Saat ini Briptu D masih berstatus terperiksa barang bukti uang senilai 4,4 miliar Rupiah sudah dikembalikan ke para pemilik namun mereka tetap akan diperiksa menjadi saksi. Sementara barang bukti lain berupa 2 unit mobil yang ditemukan saat ini telah diamankan di Polda Sulteng. Polda Sulawesi Tengah terus berupaya mengungkap kasus suap calin oenerimaan siswa baru yang dianggap mencoreng citra Polda Sulawesi Tengah. Saat ini Polda masih menyelidiki kemungkinan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polda Sulawesi Tengah yang lain.

Menurut didik yang bersangkutan sudah lama diselidiki, hingga dilakukan operasi tangkap tangan. Polda Sulteng mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mempercayai orang-orang yang mengaku dapat meloloskan dalam proses penerimaan calon anggota Polri.

#KasusSuapCasis #BriptuD #PoldaSulawesiTengah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/319854/kasus-suap-casis-polda-sulteng-periksa-briptu-d

Dianjurkan