TERBARU - LPSK Tolak Beri Perlindungan pada Istri Ferdy Sambo dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban memberikan keputusan terkait permohonan perlindungan yang disampaikan oleh Putri Candrawathi, Istri dari Ferdy Sambo.

Permohonan perlindungan yang disampaikan terkait dugaan tindak pidana perbuatan asusila atau pelecehan seksual.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas menyatakan berdasarkan Sidang Majelis Pimpinan LPSK pada 15 Agustus 2022 memutuskan untuk menolak permohonan dari Putri Candrawathi.

Sebelumnya, soal Putri Candrawathi, Ketua LPSK, Hasto Atmojo menyebut, tidak bisa memberikan perlindungan kepada istri Ferdy Sambo tersebut, karena dihentikannya kasus pelecehan oleh polisi.

LPSK menegaskan bukan tidak ingin melindungi Putri Candrawathi.

Namun, perlindungan bisa diberikan jika ada tindak pidana.

Lalu status Istri Sambo harus jelas, sebagai saksi atau korban.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/319048/terbaru-lpsk-tolak-beri-perlindungan-pada-istri-ferdy-sambo-dalam-kasus-dugaan-pelecehan-seksual

Category

🗞
News

Dianjurkan